ARB Tegaskan Aksi 28 Oktober di Banyumas Fokus Perjuangkan UHC

Banyumas Raya
By Hermiana E. Effendi  —  On Oct 24, 2026
Caption Foto : Aliansi Rakyat Banyumas (ARB) hanya akan mengusung isu UHC dalam aksi 28 Oktober 2026. (Foto ; Dok. ARB).

ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO – Aliansi Rakyat Banyumas (ARB) menegaskan aksi 28 Oktober 2026 akan berfokus pada tuntutan pengaktifan kembali layanan Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Banyumas. ARB memastikan gerakan tersebut tidak membawa agenda penolakan kebijakan parkir gratis di toko modern seperti Alfamart dan Indomaret ataupun isu Kebondalem dan lainnya.

Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai sejumlah tuntutan yang berpotensi muncul dalam aksi tersebut. ARB menyatakan konsisten memperjuangkan akses pelayanan kesehatan bagi warga yang terdampak penghentian program UHC oleh Pemkab Banyumas.

Perwakilan ARB dari Aliansi Musyawarah Masyarakat Banyumas (Murba), Budi Ari Tartanto mengatakan, persoalan UHC menjadi agenda utama yang diperjuangkan sejak awal. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian agar layanan kesehatan yang sebelumnya dapat diakses kembali berjalan normal.

"Bagi warga, UHC adalah hak dasar yang harus dipenuhi pemerintah (pemkab). Karena belum ada kepastian dan warga yang berobat masih ada kesulitan dan kendala, ini harus dipastikan berjalan normal lagi seperti sebelumnya," kata Budi, Sabtu (24/10/2026).

Tidak Mewakili Kelompok Tertentu

Baca juga: Lansia 83 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Sogra Banyumas

Ia menegaskan, ARB menghormati berbagai aspirasi yang akan disampaikan kelompok masyarakat lain dalam aksi 28 Oktober. Namun, setiap kelompok memiliki agenda dan tuntutan masing-masing sehingga tidak seluruh isu yang berkembang dapat dianggap sebagai bagian dari perjuangan ARB.

Menurutnya, gerakan yang dilakukan ARB merupakan upaya menyuarakan persoalan publik yang membutuhkan perhatian pemerintah daerah, bukan gerakan yang mewakili kepentingan golongan tertentu.

Persoalan UHC, lanjut Budi, memiliki dampak langsung terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Kondisi tersebut terutama dirasakan warga dengan penyakit kronis atau katastropik yang harus menjalani pengobatan secara rutin.

Salah satu kelompok yang menjadi perhatian adalah pasien gagal ginjal yang membutuhkan layanan cuci darah secara berkala. Bagi pasien tersebut, kepastian pembiayaan dan akses pelayanan kesehatan sangat penting karena pengobatan tidak dapat ditunda begitu saja.

ARB menilai, masyarakat yang membutuhkan pertolongan medis seharusnya tidak dihadapkan pada proses administrasi yang panjang. Persyaratan yang belum selesai, menurut Budi, berpotensi menjadi kendala bagi warga yang harus segera mendapatkan perawatan.

Baca juga: Pengamat Unsoed Ingatkan Tuntutan Warga Banyumas Jangan Gado-gado, Ini Alasannya

"UHC harus aktif. Mereka tidak bisa menunggu berbulan-bulan untuk mengurus berbagai persyaratan saat membutuhkan pertolongan," tegasnya.

Budi juga menyoroti persoalan pendataan berdasarkan desil yang dinilai tidak semestinya menghambat masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan. Ia meminta pemerintah daerah mencari jalan keluar agar warga yang membutuhkan pengobatan tetap mendapatkan pelayanan secara layak.

Bagi ARB, pengaktifan kembali UHC menjadi persoalan mendesak yang harus mendapatkan kepastian penyelesaian. Pemerintah daerah didorong mengambil langkah konkret agar masyarakat tidak terus menghadapi ketidakpastian ketika hendak mengakses fasilitas kesehatan.

ARB berharap aksi unjuk rasa pada 28 Oktober 2026 dapat menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mendorong pemerintah daerah menyelesaikan persoalan pelayanan kesehatan yang dinilai belum tuntas. (*)

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

■ ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: