ORBIT-NEWS.COM, BALI — Upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengatasi persoalan sampah tak berhenti pada pengangkutan ke tempat pembuangan akhir. Sampah mulai diarahkan menjadi sumber energi melalui berbagai skema pengelolaan berbasis kawasan.
Strategi tersebut turut mengantarkan Pemprov Jateng meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri dan Tempo Media Group dalam kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).
Penghargaan itu diterima Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi pada Malam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Regional Jawa-Bali Batch II-2026 di Bali Nusa Dua Convention Center, Jumat (28/8/2026) malam.
Jawa Timur juga mendapat apresiasi pada kategori yang sama. Sementara di tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Wonosobo menjadi daerah terbaik dalam kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan ASRI.
Ribuan Ton Sampah Diolah Jadi Energi
Baca juga: Pendaftar Komisi Informasi Jateng Tembus 177 Orang
Ahmad Luthfi mengatakan, Pemprov Jateng telah membagi strategi pengelolaan sampah berdasarkan volume dan karakteristiknya.
Untuk sampah dengan volume lebih dari 1.000 ton per hari, penanganan dilakukan melalui model aglomerasi dan regional yang diarahkan pada Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Skema tersebut mulai dikembangkan melalui kerja sama dengan Danantara. Sejumlah kawasan menjadi sasaran pengembangan, di antaranya Semarang Raya yang meliputi Kota Semarang dan Kabupaten Kendal.
Kemudian Pekalongan Raya yang mencakup Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Batang. Ada pula Tegal Raya yang meliputi Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes.
Sementara kawasan Soloraya mencakup Kota Surakarta, Kabupaten Karanganyar, Sragen, Sukoharjo, Wonogiri, Boyolali, serta Kota Salatiga.
Baca juga: Bakar Sampah Ditinggal, Lahan 1,3 Hektare di Karanganyar Kebumen Dilalap Api
"Pengelolaan sampah untuk volume di atas seribu ton per hari dilakukan dengan model aglomerasi dan regional untuk kebutuhan PSEL," kata Luthfi.
RDF Jadi Alternatif untuk Sampah 100 - 200 Ton
Untuk daerah dengan timbulan sampah sekitar 100 hingga 200 ton per hari, Pemprov Jateng mendorong penggunaan metode Refuse Derived Fuel (RDF).
Melalui metode ini, sampah diproses menjadi bahan bakar alternatif untuk kebutuhan industri, termasuk pabrik semen.
Baca juga: Rp. 19,07 Triliun Mengarah ke Jateng, CJIBF 2026 Buka Jalan Investasi Baru
Skema tersebut telah dipraktikkan di sejumlah daerah seperti Kabupaten Cilacap, Banyumas, Kudus, dan Magelang.
Langkah ini dinilai menjadi alternatif untuk mengurangi beban sampah yang selama ini berakhir di TPA sekaligus memberikan nilai guna terhadap sampah yang telah diolah.
TPA Tak Lagi Jadi Titik Akhir
Pemprov Jateng juga menyiapkan sejumlah strategi untuk menangani timbunan sampah yang sudah berada di TPA.
Salah satunya di TPA Jatibarang, Kota Semarang. Pemprov Jateng berencana menggandeng KSAD untuk mengembangkan pengolahan timbunan sampah menjadi bahan bakar solar.
Baca juga: DPU Banyumas Ingatkan Pentingnya PBG dan SLF, Legalitas Bangunan Dukung Keamanan dan Kenyamanan
Di kawasan Soloraya, peluang pengolahan timbunan sampah juga terus didorong. Bahkan, investor telah diarahkan untuk melihat potensi pengembangan sektor tersebut.
Namun, menurut Luthfi, persoalan sampah tidak bisa hanya diselesaikan dengan mengolah sampah yang sudah menumpuk di TPA.
Dimulai dari Hulu
Pengelolaan sampah, kata Luthfi, harus dimulai dari sumbernya. Kesadaran masyarakat menjadi kunci agar volume sampah yang dihasilkan dapat ditekan sejak dari rumah tangga.
Karena itu, Pemprov Jateng terus mendorong program desa mandiri sampah sebagai salah satu upaya membangun kesadaran sekaligus memperkuat pengelolaan sampah dari tingkat paling bawah.
"Pengelolaan sampah tidak hanya terkait mengolah timbunan sampah yang menumpuk di TPA. Jauh dari itu, pengelolaan di sektor hulu juga menjadi target penanganan," ujarnya.
Penghargaan Jadi Pemacu Pelayanan
Selain Pemprov Jateng, sejumlah kabupaten/kota di Jawa Tengah juga memperoleh penghargaan dalam berbagai kategori.
Kabupaten Rembang menjadi terbaik pertama tingkat pemerintah kabupaten dalam kategori akses dan kualitas layanan kesehatan. Kota Tegal meraih terbaik kedua tingkat pemerintah kota untuk kategori yang sama.
Sementara Kota Salatiga menjadi terbaik pertama tingkat pemerintah kota dalam kategori akses penduduk terhadap layanan pendidikan.
Baca juga: Antisipasi Aksi Aliansi BEM, Polda Jateng Siagakan Ratusan Polwan Negosiator
"Dari Jawa Tengah banyak yang dapat penghargaan, termasuk pemerintah provinsi. Ada Kabupaten Rembang, Kota Tegal, Kota Salatiga, dan Kabupaten Wonosobo. Ini menjadi motivasi kita untuk lebih giat dalam melayani kebutuhan dasar masyarakat," kata Luthfi.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, pengelolaan sampah dan lingkungan ASRI menjadi salah satu perhatian pemerintah pusat.
Menurut Tito, pemerintah menargetkan Indonesia mencapai zero sampah pada 2029. Penghargaan kepada pemerintah daerah berprestasi diharapkan tidak hanya menjadi bentuk pengakuan, tetapi juga mendorong daerah meningkatkan kinerja melalui dukungan insentif fiskal.
Dengan strategi dari hulu hingga hilir, Jawa Tengah kini mencoba mengubah paradigma pengelolaan sampah: bukan sekadar membuang dan menumpuk, tetapi memilah, mengolah, hingga mengubahnya menjadi energi yang bernilai. (*)
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.