Pendaftar Komisi Informasi Jateng Tembus 177 Orang

Daerah
By Vivin  —  On Aug 28, 2026
Caption Foto : Pendaftaran anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah meningkat. (Foto : Dok. Diskomdigi Jateng).

ORBIT-NEWS.COM, SEMARANG – Perebutan kursi anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah periode 2027-2031 mulai menunjukkan tingginya minat masyarakat. Hingga batas akhir pendaftaran pada Jumat (28/8/2026) pukul 14.00 WIB, tercatat sebanyak 177 orang telah menyerahkan berkas untuk mengikuti proses seleksi.

Jumlah tersebut meningkat tajam dibandingkan proses penjaringan calon anggota KI Jawa Tengah periode sebelumnya. Pada 2022, jumlah pendaftar hanya mencapai 74 orang. Artinya, jumlah pendaftar tahun ini bertambah 103 orang atau mengalami lonjakan sekitar 139 persen.

Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Jawa Tengah, Dhoni Widianto menilai, tingginya jumlah pendaftar menjadi sinyal positif bagi perkembangan keterbukaan informasi publik di Jawa Tengah.

“Ini merupakan angka yang cukup bagus. Hingga pukul 14.00 WIB, sudah masuk dan tercatat sebanyak 177 pendaftar,” kata Dhoni, Jumat (28/8/2026).

Menurut dia, jumlah tersebut masih berpotensi bertambah. Sebab, mekanisme pendaftaran juga memungkinkan peserta mengirimkan dokumen melalui layanan pos. Tidak hanya jumlahnya yang meningkat, latar belakang para pendaftar juga cukup beragam. Mereka berasal dari berbagai profesi, mulai dari kalangan wiraswasta, dosen, hingga advokat.

Baca juga: Bakar Sampah Ditinggal, Lahan 1,3 Hektare di Karanganyar Kebumen Dilalap Api

Jadi Perhatian Publik

Dhoni mengatakan kondisi tersebut memperlihatkan bahwa isu keterbukaan informasi tidak hanya menjadi perhatian kelompok tertentu. Masyarakat dari berbagai latar belakang juga mulai melihat pentingnya keberadaan Komisi Informasi dalam mengawal hak publik untuk memperoleh informasi.

Setelah masa pendaftaran berakhir, Tim Seleksi akan memasuki tahap pemeriksaan kelengkapan dan verifikasi dokumen. Tahapan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 4-10 September 2026.

Hasil verifikasi kemudian akan diumumkan pada 14 September 2026 melalui sejumlah kanal resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yakni jatengprov.go.id, ppid.jatengprov.go.id, dan kipjateng.jatengprov.go.id.

Dhoni mengingatkan seluruh peserta untuk aktif memantau informasi melalui kanal resmi tersebut agar tidak tertinggal jadwal maupun tahapan seleksi berikutnya. Dia juga memastikan proses seleksi calon anggota KI Jawa Tengah dilakukan dengan prinsip profesionalitas, objektivitas, integritas, dan transparansi. Bahkan, seluruh rangkaian seleksi dipastikan tidak dipungut biaya.

Baca juga: Rp. 19,07 Triliun Mengarah ke Jateng, CJIBF 2026 Buka Jalan Investasi Baru

Dhoni juga mengingatkan masyarakat dan para peserta agar berhati-hati terhadap pihak yang mengaku sebagai anggota Tim Seleksi dan menawarkan bantuan atau meminta sejumlah uang.

“Ini sesuai arahan dari Pak Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bahwa kami bekerja tanpa intervensi dari mana pun. Kami juga tidak menghubungi calon, baik melalui telepon maupun pesan singkat. Jadi, jika ada yang mengatasnamakan timsel, pasti itu bukan dari kami,” tegasnya.

Setelah verifikasi administrasi, peserta yang lolos masih harus melewati sejumlah tahapan lanjutan. Di antaranya tes potensi diri, tes psikologi, hingga wawancara.

Menurut Dhoni, proses tersebut diperlukan untuk mendapatkan calon komisioner yang tidak hanya memiliki kompetensi, tetapi juga mampu menghadapi tantangan keterbukaan informasi yang terus berkembang. Sebab, tugas anggota KI Jawa Tengah ke depan diperkirakan semakin kompleks. Perkembangan teknologi digital dan derasnya arus informasi membuat persoalan keterbukaan informasi tidak lagi sama seperti beberapa tahun sebelumnya.

Komisioner terpilih nantinya tidak hanya dituntut mengawal badan publik agar memenuhi kewajiban penyampaian informasi kepada masyarakat sesuai aturan. Mereka juga harus mampu beradaptasi dengan perubahan pola komunikasi dan tantangan informasi di era digital.

Baca juga: DPU Banyumas Ingatkan Pentingnya PBG dan SLF, Legalitas Bangunan Dukung Keamanan dan Kenyamanan

“Selain mengawal badan publik agar bisa menyampaikan informasi secara luas sesuai perundang-undangan, tantangan era globalisasi jelas berbeda dari empat tahun lalu,” pungkasnya. (*)

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: