Keluhan Pencemaran Sungai Jatinegara Kebumen, Bupati Minta RPA Pangestu Broiler Setop Buang Limbah

Banyumas Raya
By Hervina  —  On Oct 22, 2026
Caption Foto : Bupati Kebumen, Lilis Nuryani saat turun langsung melihat kondisi Sungai Jatinegara yang dilaporkan tercemar limbah rumah pemotongan ayam. (Foto : Dok.Pemkab Kebumen).

ORBIT-NEWS.COM, KEBUMEN – Pemerintah Kabupaten Kebumen meminta Rumah Pemotongan Ayam (RPA) Pangestu Broiler menghentikan sementara pembuangan limbah cair ke Sungai Jatinegara, Kecamatan Buayan. Langkah ini dilakukan menyusul keluhan warga terkait dugaan pencemaran sungai dan temuan bahwa pengolahan limbah di lokasi usaha tersebut belum optimal.

Bupati Kebumen, Lilis Nuryani saat turun langsung meninjau RPA Pangestu Broiler, menemukan adanya indikasi persoalan pada saluran instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang mengarah ke sungai. Lilis meminta pengelola tidak lagi membuang limbah cair ke sungai sebelum sistem pengolahan diperbaiki.

“Dan sebelum diperbaiki, stop buang limbah,” tegas Lilis.

Selama proses perbaikan berlangsung, pengelola diminta menggunakan jasa pihak ketiga untuk mengangkut limbah. Skema tersebut diharapkan dapat mencegah pembuangan limbah secara langsung ke aliran Sungai Jatinegara.

Komitmen Perbaiki Pengolahan Limbah

Baca juga: World Cleanup Day 2026, Unsoed Perkuat Edukasi Lingkungan Lewat Aksi Nyata

Sementara itu, Manajer RPA Pangestu Broiler, Sapto Dwi Handoko, menyatakan kesediaannya mengikuti arahan pemerintah daerah. Pihak pengelola juga telah menandatangani surat komitmen untuk memperbaiki sistem pengolahan limbah dan mematuhi ketentuan pengelolaan lingkungan.

"Kita siap untuk melaksanakan arahan bupati," tuturnya.

RPA Pangestu Broiler diketahui telah beroperasi sejak sekitar 2024 dan mempekerjakan kurang lebih 200 orang. Usaha tersebut juga telah memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV) level 2.

Meski demikian, kepemilikan NKV tidak menghilangkan kewajiban pengelola untuk memastikan limbah yang dihasilkan memenuhi ketentuan lingkungan sebelum dibuang.

Penghentian sementara pembuangan limbah dan perbaikan IPAL menjadi langkah awal untuk mencegah potensi pencemaran berlanjut. Sementara itu, untuk memastikan kondisi Sungai Jatinegara, diperlukan pemeriksaan lingkungan lebih lanjut guna mengetahui kualitas air dan ada tidaknya pencemaran. 

Baca juga: KPU Purbalingga Gelar Forum Konsultasi Publik, Perkuat Keterbukaan Informasi kepada Masyarakat

Bupati meminta persoalan pengelolaan limbah tersebut ditangani agar aktivitas usaha tetap berjalan sesuai ketentuan tanpa mengabaikan perlindungan lingkungan dan kepentingan warga di sekitar sungai. (*)

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

■ ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: