Sekda Agus Nur Hadie Resmi Dimutasi Jadi Staf Ahli, Bupati Banyumas Puji Kinerjanya

Banyumas Raya
By Hermiana E. Effendi  —  On Oct 21, 2026
Caption Foto : Sekda Banyumas, Agus Nur Hadie (berkacamata) dimutasi menjadi staf ahli bupati, menggantikan Arif Triyanto yang dilantik menjadi sekretaris DPRD Banyumas, Rabu (21/10/2026). (Foto ; Hermiana E.Effendi).

ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO – Agus Nur Hadie resmi dimutasi dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyumas menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Rabu (21/10/2026). Agus Nur Hadie menggatikan Arif Triyanto yang resmi dilantik sebagai sekretaris DPRD Banyumas.

Usai prosesi pelantikan, Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Agus Nur Hadie selama menjalankan tugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas. Sadewo bahkan menceritakan bagaimana kolaborasinya dengan Agus mendapat pujian dari mantan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiadi.

Menurut Sadewo, salah satu hasil kerja yang menjadi bukti keberhasilan kolaborasi tersebut adalah pengembangan layanan transportasi publik Trans Banyumas. Program yang sebelumnya dinilai berjalan lambat itu mengalami percepatan ketika Agus Nur Hadie menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas.

“Sebelumnya Trans Banyumas tidak kelar-kelar, tetapi begitu Mas Agus menjabat sebagai Kepala Dishub Kabupaten Banyumas, prosesnya menjadi cepat sekali dan Trans Banyumas masih ada serta bisa dinikmati masyarakat Banyumas sampai sekarang. Pak Budi Setiadi menyebut saya dan Mas Agus ini pasangan 11-12,” ungkap Sadewo.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu bentuk penghargaan Sadewo terhadap kontribusi Agus dalam mendukung program pembangunan daerah, khususnya di bidang transportasi. Keberlanjutan layanan Trans Banyumas dinilai menjadi salah satu hasil kerja yang manfaatnya masih dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Baca juga: UIN Saizu Perkuat Tradisi Intelektual Pesantren, Siapkan Mahasiswa Berilmu dan Berkarakter

Pengajuan Mutasi Sejak Mei 2026

Dalam kesempatan yang sama, Sadewo juga mengungkapkan bahwa Agus Nur Hadie sebenarnya telah mengajukan permohonan mutasi sejak Mei 2026. Namun, saat permohonan pertama disampaikan, Sadewo mengaku belum memberikan tanggapan karena masih mempertimbangkan keberlangsungan tugas pemerintahan apabila posisi Sekda ditinggalkan.

“Terus terang pada pengajuan pertama di bulan Mei, saya tidak menanggapi, karena nanti kalau ditinggal sekda, saya mau bagaimana,” tuturnya.

Sadewo menjelaskan, dirinya baru menanggapi permohonan tersebut setelah Agus Nur Hadie kembali mengajukan permohonan mutasi untuk kedua kalinya. Dalam pengajuan berikutnya, Agus menyampaikan sejumlah pertimbangan, termasuk alasan regenerasi.

Pergantian jabatan tersebut menjadi bagian dari penyesuaian organisasi di lingkungan Pemkab Banyumas. Meski terjadi perubahan posisi, Sadewo menegaskan bahwa soliditas jajaran pemerintahan harus tetap terjaga agar roda birokrasi dan pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya.

Baca juga: Telur Rp19 Ribu per Kilogram, GPM di Purbalingga Diserbu Warga

Bupati juga berpesan kepada seluruh jajaran Pemkab Banyumas agar terus menjaga komunikasi, kerja sama, dan kekompakan dalam menjalankan tugas. Menurutnya, perubahan jabatan merupakan hal yang wajar dalam pemerintahan dan tidak semestinya mengganggu pelaksanaan program maupun pelayanan kepada masyarakat.

Sadewo berharap seluruh pejabat dan aparatur Pemkab Banyumas dapat menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi, sekaligus tetap bekerja secara profesional untuk mendukung pembangunan daerah dan memenuhi kebutuhan masyarakat Banyumas. (*)

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

■ ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: