ORBIT-NEWS.COM - Presiden Prabowo Subianto menghadiri resepsi kesyukuran satu abad Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur. Momentum ini bukan sekadar perjumpaan kepala negara dengan lembaga pendidikan Islam, melainkan pengingat bahwa pesantren dan santri memiliki tempat penting dalam perjalanan serta arah perubahan Indonesia.
Di hadapan Presiden, KH Hasan
Abdullah Sahal menyampaikan pidato dengan gaya lugas, sesekali jenaka, tetapi
tetap santun dan berwibawa. Ia tidak kehilangan penghormatan kepada kepala
negara, tetapi juga tidak menanggalkan kemandirian sikap seorang kiai. Di
sinilah letak pelajaran penting tentang kepemimpinan: menghormati pemimpin
tidak berarti harus selalu membenarkan kekuasaan; menyampaikan kritik tidak
pula mengharuskan seseorang kehilangan kesantunan.
Sikap Kiai Hasan mengingatkan kita
bahwa relasi ulama dan penguasa semestinya dibangun di atas kejujuran,
kepercayaan, dan tanggung jawab moral. Kekuasaan membutuhkan nasihat yang
jujur, bukan sekadar pujian. Sementara itu, masyarakat membutuhkan pemimpin yang
bersedia mendengar, bukan hanya mereka yang pandai meminta dukungan.
Dalam tradisi pesantren, keberanian
menyampaikan kebenaran bukanlah pertunjukan untuk merendahkan orang lain. Ia
merupakan bagian dari tanggung jawab moral untuk menjaga agar kekuasaan tetap
berada dalam koridor kepentingan publik. Kiai Hasan memperlihatkan bahwa
ketegasan dan penghormatan dapat berjalan beriringan. Justru karena menghormati
kedudukan presiden, seorang kiai tidak semestinya kehilangan kemerdekaan untuk
mengingatkan.
Pesantren dan Kepemimpinan Profetik
Baca juga: Menanti Tetes Hujan Pertama: Antara Takut, Harapan, dan Solidaritas
Dalam perspektif sosiologi hukum
Islam, pesantren tidak cukup dipahami sebagai lembaga transmisi pengetahuan
keagamaan. Pesantren merupakan institusi sosial yang membentuk watak, disiplin,
solidaritas, dan kesadaran moral masyarakat. Di dalamnya, agama tidak berhenti
sebagai doktrin, tetapi dihidupkan melalui praktik pendidikan, keteladanan,
pengabdian, dan hubungan sosial.
Karakter tersebut berkelindan dengan
gagasan kepemimpinan profetik yang dapat dibaca melalui tiga pilar: humanisasi,
liberasi, dan transendensi. Kerangka ini dikenal luas dalam pemikiran ilmu
sosial profetik Kuntowijoyo. Dalam buku Paradigma Islam: Interpretasi untuk
Aksi, Kuntowijoyo menegaskan bahwa ilmu sosial profetik tidak cukup hanya
menjelaskan realitas, tetapi juga harus mengarahkan perubahan berdasarkan
nilai-nilai kemanusiaan dan ketuhanan. Ketiganya bukan sekadar konsep akademik,
melainkan nilai yang menemukan relevansinya dalam kehidupan pesantren.
Humanisasi berarti memanusiakan
manusia. Pendidikan pesantren semestinya menumbuhkan penghormatan terhadap
martabat manusia, membangun empati, dan mencegah lahirnya relasi sosial yang
menindas. Santri dididik bukan hanya untuk mengetahui mana yang benar,
melainkan juga untuk memperlakukan sesama secara bermartabat. Gagasan ini
sejalan dengan pemikiran Paulo Freire dalam Pedagogy of the Oppressed, bahwa
pendidikan semestinya menjadi proses pemanusiaan, bukan sarana untuk menjadikan
peserta didik sebagai objek yang pasif.
Liberasi berarti pembebasan dari
berbagai bentuk penindasan dan keterbelakangan. Dalam konteks pendidikan,
pembebasan dimulai dari kebodohan, ketertutupan berpikir, dan ketidakberdayaan.
Ilmu pengetahuan menjadi instrumen untuk memperluas pilihan hidup, meningkatkan
kapasitas masyarakat, dan membongkar struktur sosial yang menghalangi manusia
mencapai kesejahteraannya. Karena itu, pendidikan pesantren tidak boleh
berhenti pada reproduksi pengetahuan, tetapi harus mendorong santri membaca
persoalan sosial secara kritis dan mencari jalan keluarnya.
Adapun transendensi menempatkan
kesadaran ketuhanan sebagai orientasi moral. Ibadah tidak berhenti pada
kesalehan personal, tetapi melahirkan tanggung jawab sosial. Keimanan
seharusnya membuat seseorang lebih jujur, adil, sederhana, dan peduli terhadap
penderitaan orang lain. Dalam kerangka ini, agama berfungsi sebagai sumber
kritik terhadap kesewenang-wenangan, bukan sebagai pembenaran bagi kekuasaan
yang tidak adil.
Baca juga: Trans Banyumas Kembali, Kepercayaan Penumpang Harus Dijemput Lagi
Ketiga pilar tersebut saling
melengkapi. Humanisme tanpa pembebasan berisiko menjadi kebaikan yang tidak
menyentuh akar ketidakadilan. Liberasi tanpa orientasi etis dapat kehilangan
arah. Sementara itu, transendensi yang terputus dari persoalan kemanusiaan
berisiko menjadikan agama sebatas ritual, bukan kekuatan transformasi sosial. Dengan
demikian, kepemimpinan profetik menuntut kesatuan antara kesadaran spiritual,
keberpihakan kepada manusia, dan keberanian mengubah struktur yang tidak adil.
Kepemimpinan seorang kiai menjadi
penting ketika nilai-nilai itu tidak hanya diajarkan, tetapi juga diperagakan
dalam kehidupan sehari-hari. Wibawa kiai bukan semata-mata lahir dari simbol
keagamaan atau kepatuhan santri, melainkan dari konsistensi antara perkataan,
tindakan, dan pengorbanan. Keteladanan itulah yang memungkinkan nilai berubah
menjadi kebiasaan dan kebiasaan berkembang menjadi kebudayaan.
Pesantren sebagai Inkubator
Kewarganegaraan
Dari perspektif tersebut, pesantren
sesungguhnya merupakan salah satu ruang penting pembentukan kewarganegaraan
Indonesia. Pendidikan kewarganegaraan tidak hanya berlangsung melalui pelajaran
tentang konstitusi, Pancasila, dan lembaga negara. Ia juga tumbuh melalui
pengalaman hidup bersama, pembagian tanggung jawab, musyawarah, kedisiplinan,
dan kepedulian terhadap kepentingan kolektif.
Pemikiran John Dewey dalam Democracy
and Education relevan untuk menjelaskan hal ini. Menurut Dewey, demokrasi bukan
hanya bentuk pemerintahan, melainkan cara hidup bersama yang dibangun melalui
pengalaman, komunikasi, dan partisipasi. Dalam pengertian tersebut, kehidupan
pesantren—dengan aturan, tanggung jawab, kerja kolektif, dan proses
pembelajaran sosialnya—dapat menjadi laboratorium kewarganegaraan yang konkret.
Baca juga: Kebakaran Lahan di Musim Kemarau, Saat Peringatan El Nino Tak Diikuti Kesiapan
Di pesantren, santri belajar bahwa
kehidupan bersama memerlukan aturan. Mereka belajar bahwa kebebasan harus
disertai tanggung jawab, perbedaan memerlukan kedewasaan, dan kepentingan
pribadi tidak selalu boleh mengalahkan kepentingan bersama. Jika dikelola
secara dialogis, pengalaman tersebut dapat menjadi fondasi bagi lahirnya warga
negara yang taat hukum sekaligus kritis terhadap ketidakadilan.
Ketaatan yang dibangun melalui
keteladanan berbeda dari kepatuhan yang lahir karena ketakutan. Yang pertama
menumbuhkan kesadaran; yang kedua berisiko melahirkan ketundukan tanpa
pertimbangan moral. Pesantren perlu menjaga tradisi penghormatan kepada kiai
sekaligus membuka ruang bagi tumbuhnya nalar, tanggung jawab, dan keberanian
menyampaikan pendapat secara beradab.
Sebab, warga negara yang baik
bukanlah mereka yang selalu diam, melainkan mereka yang memahami batas, hak,
kewajiban, dan tanggung jawabnya. Demokrasi membutuhkan warga yang santun,
tetapi tidak apatis; taat hukum, tetapi tidak membiarkan hukum kehilangan
keadilan; menghormati pemimpin, tetapi tetap mampu mengawasi kekuasaan. Robert
D. Putnam, melalui kajiannya tentang modal sosial, menunjukkan bahwa
kepercayaan, jaringan sosial, dan norma timbal balik merupakan unsur penting
bagi berfungsinya kehidupan demokratis. Pesantren memiliki modal sosial
tersebut, tetapi harus mengarahkannya untuk kepentingan publik yang lebih luas.
Dalam konteks ini, santri tidak
semestinya ditempatkan hanya sebagai penerima kebijakan atau peserta seremoni
kebangsaan. Mereka harus menjadi bagian dari masyarakat yang mampu
mengidentifikasi persoalan, merumuskan gagasan, mengorganisasi solidaritas, dan
terlibat dalam penyelesaian masalah publik.
Warga Jaga Warga, Kekuatan Pesantren
Baca juga: Menguatkan Kebangsaan, Memaknai Kemerdekaan
Salah satu kekuatan pesantren adalah
ikatan kebersamaan yang tidak mudah digantikan oleh hubungan administratif.
Relasi kiai, santri, alumni, keluarga, dan masyarakat membentuk jaringan sosial
yang menopang keberlangsungan pendidikan. Semangat warga jaga warga menemukan
maknanya dalam tradisi saling membantu, menjaga kehormatan bersama, dan
memastikan bahwa seseorang tidak menghadapi persoalannya sendirian.
Namun, solidaritas semacam ini tidak
boleh dipersempit menjadi loyalitas internal yang menutup diri dari kritik.
Kebersamaan justru harus menjadi energi untuk memperluas kepedulian, termasuk
kepada masyarakat di luar lingkungan pesantren. Menjaga marwah lembaga tidak
berarti menyembunyikan kekurangan, melainkan berani memperbaikinya demi nilai
yang diyakini.
Kebertahanan pesantren juga tidak
cukup diukur dari usia lembaga, jumlah santri, atau luasnya jaringan alumni.
Ukuran yang lebih mendasar ialah kemampuannya mempertahankan integritas nilai
di tengah perubahan zaman. Modernisasi, teknologi digital, dan kompetisi
ekonomi merupakan tantangan yang harus dihadapi tanpa kehilangan orientasi
pendidikan.
Pesantren perlu memastikan bahwa
penguasaan ilmu, keterampilan, dan teknologi berjalan seiring dengan
pembentukan akhlak. Santri harus mampu memasuki dunia modern tanpa menjadi
tawanan kepentingan material; menguasai pengetahuan tanpa merasa paling benar;
serta beradaptasi dengan perubahan tanpa tercerabut dari tanggung jawab sosial.
Di sinilah ideologi kebersamaan dan
nilai profetik menemukan relevansinya. Solidaritas menyediakan daya tahan
sosial, sedangkan nilai profetik memberikan arah moral. Tanpa solidaritas,
masyarakat mudah terpecah oleh kepentingan masing-masing. Tanpa orientasi
moral, kebersamaan dapat berubah menjadi alat untuk membela kelompok sendiri,
bahkan ketika kelompok itu melakukan kesalahan.
Dari Keteladanan Menuju Partisipasi
Indonesia menghadapi persoalan yang
tidak dapat diselesaikan hanya melalui kebijakan dari atas. Ketimpangan sosial,
kemiskinan, korupsi, keterbatasan kesempatan pendidikan, dan melemahnya
kepercayaan publik membutuhkan kepemimpinan yang memberi teladan sekaligus
partisipasi masyarakat yang bermakna.
Keteladanan penting karena institusi
tidak dapat berdiri kokoh apabila para pemimpinnya mengabaikan nilai yang
mereka tuntut dari masyarakat. Akan tetapi, keteladanan personal juga tidak
cukup apabila tidak ditopang oleh sistem hukum yang adil, lembaga yang
akuntabel, dan mekanisme pengawasan yang efektif. Lord Acton pernah
mengingatkan bahwa kekuasaan cenderung korup, dan kekuasaan yang mutlak
cenderung korup secara mutlak. Karena itu, moralitas pemimpin harus berjalan
bersama pembatasan kekuasaan dan pengawasan publik.
Kepemimpinan profetik, karena itu,
harus bergerak melampaui kesalehan individual. Ia mesti menghadirkan keberanian
moral untuk memperjuangkan kemaslahatan, memperbaiki institusi, dan memastikan
bahwa kebijakan publik berpihak pada martabat manusia. Pada saat yang sama,
masyarakat perlu diberi ruang untuk berpartisipasi, menyampaikan kritik,
mengawasi kebijakan, dan terlibat dalam pengambilan keputusan.
Pesantren dapat mengambil peran
strategis dalam proses tersebut. Melalui pendidikan, pengabdian masyarakat,
penguatan ekonomi komunitas, literasi hukum, dan dialog kebangsaan, pesantren
dapat menghubungkan nilai agama dengan kebutuhan nyata warga negara. Peran itu
tidak mengharuskan pesantren menjadi alat kekuasaan atau terjebak dalam
persaingan politik praktis. Justru kemandirian pesantren merupakan modal
penting untuk menjaga daya kritis dan kepercayaan masyarakat.
Baca juga: Dosen, ChatGPT, dan Masa Depan Otoritas Pendidikan
Ketika santri memasuki partai
politik, pemerintahan, parlemen, lembaga peradilan, dunia usaha, media, dan
organisasi masyarakat sipil, mereka membawa tanggung jawab yang lebih besar
daripada sekadar mewakili identitas pesantren. Mereka dituntut membuktikan bahwa
nilai yang dipelajari mampu bekerja dalam ruang publik: kejujuran dalam
jabatan, keberanian menolak korupsi, kesediaan mendengar kelompok yang lemah,
dan komitmen memperjuangkan keadilan.
Identitas santri tidak otomatis
menjamin integritas. Ia harus dibuktikan melalui tindakan. Demikian pula,
politik tidak selayaknya dipandang sebagai ruang yang harus dijauhi sepenuhnya
oleh santri. Politik merupakan salah satu arena untuk memperjuangkan
kemaslahatan, sepanjang dijalankan dengan etika, tanggung jawab, dan kesediaan
mempertanggungjawabkan kekuasaan kepada rakyat.
Santri Adalah Pemilik Warna
Indonesia
Hari Santri seharusnya menjadi
momentum untuk memperluas cakrawala peran santri. Penghormatan terhadap sejarah
perjuangan santri harus diteruskan menjadi keberanian menghadapi persoalan masa
kini. Kita tidak cukup mengenang kontribusi santri dalam mempertahankan
kemerdekaan; kita juga harus membuka ruang agar santri terlibat dalam
menentukan kualitas kehidupan berbangsa pada masa depan.
Santri harus hadir di ruang-ruang
pengambilan keputusan, bukan untuk menguasai negara atas nama identitas
keagamaan, melainkan untuk menyumbangkan gagasan, integritas, dan pengabdian
bagi kepentingan seluruh warga. Mereka harus berani memasuki ruang politik
tanpa kehilangan independensi moral, berkompetisi tanpa menghalalkan segala
cara, serta memegang jabatan tanpa menjadikan kekuasaan sebagai tujuan akhir.
Pidato KH Hasan Abdullah Sahal di
hadapan Presiden Prabowo memberikan pelajaran tentang bagaimana tradisi
pesantren dapat berjumpa dengan kehidupan kenegaraan: penuh penghormatan,
tetapi tidak kehilangan keberanian; menjaga kesantunan, tetapi tidak
mengorbankan kejujuran. Inilah karakter yang dibutuhkan Indonesia, baik dalam
diri pemimpin maupun warga negara.
Pada akhirnya, santri bukan penonton
yang hanya menyaksikan pergantian kekuasaan, perubahan kebijakan, atau
pertarungan kepentingan elite. Santri adalah bagian dari masyarakat yang berhak
sekaligus berkewajiban ikut menentukan arah perjalanan bangsa.
Mereka bukan sekadar pewaris
tradisi, melainkan calon penggerak perubahan. Bukan hanya penjaga nilai di
dalam pesantren, melainkan pembawa nilai ke tengah masyarakat. Bukan pula
kelompok yang sekadar diminta hadir ketika dibutuhkan legitimasi, melainkan
warga negara yang memiliki kapasitas, suara, dan tanggung jawab untuk
memperjuangkan kepentingan bersama.
Santri bukan penonton negeri. Santri
adalah pemilik warna Indonesia. Warna itu akan berarti apabila keberanian
berjalan bersama kesantunan, ilmu berpadu dengan akhlak, kesalehan melahirkan
keadilan, dan kecintaan kepada agama menemukan wujudnya dalam pengabdian kepada
kemanusiaan serta bangsa.
Di situlah pesantren menunaikan
peran sejarahnya: bukan hanya melahirkan orang-orang yang saleh secara pribadi,
tetapi juga warga negara yang berintegritas, pemimpin yang amanah, dan
masyarakat yang berani menjaga kebenaran bahkan ketika kebenaran itu harus
disampaikan di hadapan kekuasaan.(*)
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.