ORBIT-NEWS.COM - Terdapat situasi dan fenomena yang
sangat menarik setiap kali memasuki Agustus, terlebih mendekati tanggal 17
Agustus. Kita menjadi lebih sering berbicara tentang Indonesia. Bendera merah
putih terpasang berjejer di depan rumah dan dipinggir jalan sampai
gang-gang permukinan beserta umbul-umbulnya. Lagu-lagu kebangsaan dan
perjuangan terdengar melalui berbagai media, sejarah perjuangan dikenang, dan
kata “kemerdekaan” hadir hampir di setiap ruang percakapan. Seolah-olah
selama sebulan, sebagai bangsa, kita diajak kembali mengingat siapa kita
dan dari mana kita berasal.
Begitulah cara sebuah bangsa menjaga
ingatannya. Meskipun tentu saja tidak cukup hanya memiliki ingatan semata,
perlu kesadaran tentang ke mana bangsa ini hendak bergerak. Sebab tantangan
sebuah bangsa yang telah merdeka tidak pernah berhenti pada bagaimana
mempertahankan kemerdekaan, lebih dari itu ada perihal yang penting untuk
dilakukan, tentang bagaimana memastikan kemerdekaan itu tetap memiliki makna
bagi generasi yang lahir jauh setelah kemerdekaan itu dideklarasikan dan diakui
dunia.
HUT Kemerdekaan Republik Indonesia
ke-81 mengusung tema: Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur. Tema ini menjadi
lebih dari sekadar tema peringatan. Di dalamnya tersimpan pertanyaan tentang
masa depan bangsa. Apa arti berdaulat ketika dunia semakin saling bergantung?
Apa makna adil ketika kesempatan belum sepenuhnya dimiliki semua orang? Dan apa
arti makmur jika kesejahteraan masih dipahami semata-mata sebagai sesuatu yang
harus diberikan negara?
Pertanyaan-pertanyaan itu pada
akhirnya membawa kita kembali kepada satu hal yang sering dianggap sederhana
yaitu tentang kebangsaan. Kebangsaan bukan sekadar rasa bangga karena
dilahirkan di Indonesia, namun kesadaran bahwa ada sesuatu yang lebih besar
dari kepentingan diri sendiri yang perlu dijaga bersama. Ada tanah air, ada
masyarakat, ada sumber daya, ada masa depan, dan bahkan ada generasi yang belum
lahir tetapi kelak akan menerima warisan dari apa yang kita kerjakan hari ini.
Karena itu, kebangsaan sesungguhnya
bukan konsep yang hanya relevan ketika upacara berlangsung. Justru menjadi
sangat penting ketika kehidupan dalam bernegara ini berjalan dalam situasi
normal. Ketika tidak ada perang bersenjata, tidak ada penjajahan, dan tidak ada
musuh yang berdiri terang-terangan di hadapan kita. Pada keadaan seperti itulah
komitmen kebangsaan diuji, apakah kita masih merasa memiliki negeri ini ketika
tidak ada yang memaksa kita untuk peduli?
Pertanyaan tersebut semakin penting
karena bentuk tantangan yang dihadapi bangsa hari ini telah berubah. Persoalan
ekonomi dan sosial semakin kompleks. Teknologi bergerak sangat cepat. Dunia
semakin terbuka. Informasi bergerak tanpa mengenal batas wilayah. Berbagai
kemajuan membawa kesempatan, tetapi pada saat yang sama menghadirkan ancaman
baru.
Perubahan Tanpa Kehilanga Jati Diri
Dalam situasi seperti itu,
kebangsaan tidak boleh dipahami sebagai ajakan untuk menutup diri dari
perubahan. Justru sebaliknya. Kebangsaan diperlukan agar kita mampu memasuki
perubahan tanpa kehilangan arah dan jati diri.
Bangsa yang memiliki komitmen
kebangsaan tidak harus menolak kemajuan teknologi, menutup perdagangan, atau
menghindari kerja sama dan kolaborasi dengan negara lain. Keterbukaan menjadi
bagian dari dunia modern. Namun keterbukaan tanpa kemampuan berdiri sendiri
dapat berubah menjadi ketergantungan. Kita boleh terhubung dengan dunia luar,
tetapi tetap harus memiliki kemampuan menentukan apa yang menjadi kepentingan
kita. Di sinilah makna kedaulatan menjadi lebih konkret.
Kedaulatan bukan hanya persoalan
batas wilayah atau kewenangan suatu negara. Kedaulatan juga berbicara tentang
kemampuan memenuhi kebutuhan penting dengan kemampuan dan kekuatan sendiri.
Karena itu, ketika kita berbicara mengenai kedaulatan pangan, energi, air, dan
sumber daya strategis lainnya, sesungguhnya kita sedang berbicara tentang satu
nilai yang sangat mendasar yakni tentang kemandirian.
Baca juga: Dosen, ChatGPT, dan Masa Depan Otoritas Pendidikan
Namun kemandirian tidak berarti
bahwa negara harus mengerjakan semuanya sendiri. Di sinilah kita perlu mengubah
cara pandang. Negara memiliki tanggung jawab untuk menciptakan regulasi,
menyediakan infrastruktur, membuka akses, dan memastikan kepentingan nasional.
Tetapi masyarakat tidak boleh memposisikan diri dan ditempatkan hanya sebagai
penerima. Masyarakat harus berperan aktif dan membangun kolaborasi untuk
mewujudkan kemandirian bangsa. Bangsa yang mandiri sejatinya terwujud dengan
msyarakat yang produktif dan berperan aktif dalam pembangunan bangsa.
Kedaulatan membutuhkan warga negara
yang “mampu” dengan produktifitasnya. Petani yang mampu menjaga pangan adalah
bagian dari kedaulatan. Ilmuwan yang menghasilkan pengetahuan adalah bagian
dari kedaulatan. Pelaku usaha yang menciptakan nilai tambah adalah bagian dari
kedaulatan. Guru yang membangun kemampuan generasi bangsa menjadi bagian
dari kedaulatan. Begitu pula anak muda yang sungguh-sungguh belajar,
menciptakan, dan menyelesaikan persoalan di lingkungannya adalah generasi
berdaulat.
Dari sini terlihat bahwa kedaulatan
tidak dimulai dari negara. Kedaulatan dimulai dari kapasitas manusia. Tentu
saja kapasitas manusia tidak tumbuh di ruang yang kosong. Ia membutuhkan
kesempatan. Karena itu, pembicaraan tentang kedaulatan pada akhirnya tidak
dapat dipisahkan dari keadilan. Bagaimana mungkin sebuah bangsa berharap
masyarakatnya mandiri jika ada sebagian warganya belum sepeniuhnya
memiliki kesempatan yang cukup untuk berkembang?
Keadilan bukan semata-mata soal
membagi hasil pembangunan. Keadilan juga berarti keterbukaan akses. Memberikan
ruang kepada anak bangsa untuk belajar, memperoleh pengetahuan, memanfaatkan
sumber daya, mengembangkan kemampuan, dan meraih masa depannya.
Ada perbedaan besar antara
mengatakan bahwa semua orang memiliki hak yang sama dan memastikan semua orang
benar-benar memiliki kesempatan untuk menggunakan hak tersebut. Di sinilah
negara memiliki pekerjaan penting. Bukan hanya untuk menjadikan seluruh
masyarakat bergantung, melainkan untuk memastikan tidak ada potensi bangsa yang
berhenti tumbuh hanya karena akses yang tidak tersedia. Oleh karena itu semua
kebijakan dan program negara dalam rangka memberikan ruang seluas-luasnya
kepada warga bangsa tumbuh dan berkembang patut diapresiasi bersama.
Baca juga: Menghidupkan Spiritualitas Takwa
Sebab setiap anak bangsa yang
kehilangan kesempatan sesungguhnya bukan hanya kehilangan masa depannya
sendiri. Bangsa ini juga kehilangan kemungkinan untuk tumbuh melalui dirinya.
Mungkin karena itu, keadilan tidak
cukup ditanyakan dengan kalimat: siapa mendapatkan apa? Pertanyaan yang
lebih penting adalah siapa yang mendapatkan kesempatan untuk menjadi apa?
Bangsa yang berdaulat membutuhkan
pengetahuan. Perguruan tinggi, sekolah, para akademisi, dan seluruh ruang
keilmuan tidak seharusnya berjalan di luar persoalan kebangsaan. Bangsa yang
mandiri membutuhkan manusia yang mampu berpikir, membaca persoalan, menciptakan
pengetahuan, dan menemukan jalan keluar atas masalahnya sendiri.
Kita sedang hidup pada masa ketika
menjadi pengguna teknologi saja tidak lagi cukup. Jika bangsa hanya mengonsumsi
pengetahuan dan teknologi yang dihasilkan pihak lain, maka kemajuan dapat
dengan mudah berubah menjadi ketergantungan baru. Karena itu, kemampuan
menciptakan pengetahuan dan teknologi sendiri merupakan bagian dari perjuangan
kebangsaan hari ini dan di masa depan.
Kita boleh belajar dari siapa saja.
Kita boleh bekerja sama dengan siapa saja. Kita bahkan harus mampu berkompetisi
dengan siapa saja. Tetapi dalam semua proses itu, kita tidak boleh kehilangan
pertanyaan paling dasar untuk apa semua kemajuan itu kita bangun?
Baca juga: Pendidikan sebagai Jalan Peradaban: Meneguhkan Makna Hardiknas di Era Transformasi
Jika teknologi semakin maju tetapi
masyarakat semakin terpecah, kita perlu bertanya kembali. Jika ekonomi tumbuh
tetapi kesempatan berkembang hanya dimiliki sebagian orang, kita perlu bertanya
kembali. Jika pendidikan semakin tinggi tetapi pengetahuan tidak pernah kembali
kepada masyarakat, kita juga perlu bertanya kembali.
Sebab ukuran kemajuan bangsa bukan
hanya seberapa jauh kita bergerak, tetapi juga ke mana kita bergerak dan siapa
yang ikut bergerak bersama kita. Pada titik inilah gagasan tentang Indonesia
yang berdaulat, adil, dan makmur menemukan hubungan yang utuh.
Kedaulatan membutuhkan kemandirian.
Kemandirian membutuhkan manusia yang memiliki kemampuan. Kemampuan membutuhkan
kesempatan. Kesempatan membutuhkan keadilan. Dan keadilan pada akhirnya
membutuhkan kesadaran bahwa kehidupan berbangsa tidak dibangun oleh satu pihak
saja.
Kemakmuran pun demikian. Kemakmuran
memang berarti terpenuhinya kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, papan,
pendidikan, dan kesehatan. Negara memiliki tanggung jawab besar untuk
memastikan masyarakat dapat memperoleh semua itu secara layak. Tetapi
kemakmuran tidak akan pernah kokoh jika masyarakat hanya menunggu untuk
menerima.
Bangsa yang makmur dicirikan dengan
bangsa yang masyarakatnya memiliki daya. Daya untuk bekerja, daya untuk
belajar, daya untuk menciptakan, aya untuk berusaha, daya untuk menyelesaikan
persoalan, dan yang tidak kalah penting, dan daya untuk membantu orang lain
agar memiliki kesempatan yang sama.
Baca juga: Strategi Menjaga Ketangguhan Keluarga di Tengah Badai Ekonomi Global
Inilah wujud semangat kebangsaan
yang perlu kita rawat hari ini. Bukan kebangsaan “simbolik” yang hanya ramai
ketika Agustus datang. Bukan pula kebangsaan yang berhenti pada slogan dan
wacana. Melainkan kebangsaan yang hadir dalam cara kita bekerja, belajar,
menggunakan pengetahuan, memperlakukan sesama, menjaga sumber daya, dan
mengambil peran serta tanggung jawab atas masa depan negeri ini.
Ancaman dan tantangan kebangsaan
hari ini tidak selalu datang dengan wajah yang mudah dikenali. Tidak selalu
berupa ancaman terhadap wilayah. Kadang ia hadir sebagai ketergantungan yang
kita anggap biasa, ketimpangan yang kita biarkan, ketidakpedulian yang kita
maklumi, atau kemajuan yang kita nikmati tanpa pernah bertanya siapa yang
tertinggal di belakangnya.
Karena itu, merawat kebangsaan pada
hari ini berarti merawat kemampuan bangsa untuk tetap berdiri dengan kakinya
sendiri, sembari memastikan semakin banyak anak bangsa memiliki kesempatan
untuk berdiri bersama. Dulu, kebangsaan menyatukan bangsa ini untuk merebut
kemerdekaan. Hari ini, kebangsaan diperlukan untuk memastikan kemerdekaan itu
tidak kehilangan makna dan jati diri.
Itulah pekerjaan besar kita setelah
81 tahun Indonesia merdeka, bukan sekadar menjaga agar Indonesia tetap ada,
tetapi memastikan Indonesia tetap menjadi rumah bersama. Rumah yang berdaulat
karena mandiri, adil karena membuka kesempatan, dan makmur karena setiap
warganya memiliki daya untuk tumbuh dan berkontribusi. Sebab, mencintai
Indonesia bukan hanya soal bangga menjadi bagian darinya. Mencintai Indonesia
adalah kesediaan untuk ikut bertanggung jawab atas masa depannya. (*)
Baca juga: Tradisi Mudik: Perjalanan Pulang Menebar Berkah, Menjemput Kenangan
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.