Sertifikasi Jadi Langkah KAI Daop 5 Purwokerto Perkuat Kepastian Hukum dan Cegah Sengketa Aset

Banyumas Raya
By Hervina  —  On Sep 08, 2026
Caption Foto : KAI Daop 5 Purwokerto terima 46 sertifikat elektronik hak pakai dari Badan Pertanahan nasional (BPN) Kabupaten Banyumas ( Foto : Dok. Daop 5 Purwokerto )

ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO — Sebanyak 46 sertifikat elektronik Hak Pakai menjadi tambahan legalitas aset PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto di Kabupaten Banyumas. Sertifikat tersebut diserahkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banyumas kepada KAI pada Senin, 7 September 2026.

Kepala BPN Kabupaten Banyumas Sri Rejeki menyerahkan langsung sertifikat tersebut kepada Vice President KAI Daop 5 Purwokerto Rangga Putra Maulana dalam kegiatan yang berlangsung di Purwokerto.

Puluhan sertifikat itu mencakup lahan dengan total luas 136.385 meter persegi yang tersebar di tujuh desa. Aset tersebut berada di Desa Pasiraman Lor, Pasiraman Kidul, Karangklesem, Candinegara, Cikembulan, dan Tumiyang di Kecamatan Pekuncen, serta Desa Karangtengah di Kecamatan Cilongok.

Rangga mengatakan, sertifikasi aset menjadi bagian penting dari strategi perusahaan dalam memastikan setiap aset memiliki dasar hukum yang jelas.

“Percepatan sertifikasi aset merupakan langkah strategis KAI untuk memberikan kepastian hukum atas aset yang dikelola perusahaan sekaligus mencegah potensi sengketa. Legalitas yang semakin kuat juga mendukung tata kelola aset yang akuntabel dan transparan,” ujar Rangga.

Baca juga: ABK KMN Barokah Anak Mas 03 Meninggal di Laut

Masih 1.39 Juta Meter Persegi dalam Proses Sertifikasi

Di Kabupaten Banyumas, total aset tanah KAI mencapai 3.047.421 meter persegi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.656.482 meter persegi atau 54,35 persen telah bersertifikat. Sementara 1.390.949 meter persegi atau 45,65 persen masih berada dalam proses sertifikasi.

KAI Daop 5 Purwokerto menargetkan proses tersebut terus dipercepat melalui koordinasi dan sinergi dengan BPN Kabupaten Banyumas serta pemangku kepentingan terkait.

Menurut Rangga, keberadaan sertifikat elektronik memberikan kepastian hukum yang semakin kuat terhadap aset perusahaan.

Baca juga: Curanmor di Purwokerto Selatan Terungkap Kurang dari 1 Jam

“Kolaborasi yang baik antara KAI dan BPN menjadi faktor penting dalam upaya pengamanan aset negara. Dengan legalitas yang semakin kuat melalui sertifikat elektronik, aset perusahaan dapat dikelola secara optimal sehingga mampu mendukung peningkatan pelayanan transportasi kereta api kepada masyarakat,” ungkapnya.

BPN Pastikan Dukungan untuk Pengamanan Aset

Kepala BPN Kabupaten Banyumas Sri Rejeki menyampaikan dukungan terhadap langkah KAI dalam mempercepat sertifikasi aset.

Ia menilai sertifikasi memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah aset KAI berpindah atau dikuasai pihak yang tidak bertanggung jawab.

Bagi KAI Daop 5 Purwokerto, sertifikasi bukan hanya persoalan administrasi pertanahan. Legalitas aset menjadi bagian dari upaya menjaga kekayaan negara agar tetap tercatat, terlindungi, dan dapat dimanfaatkan secara optimal.

Baca juga: Kebakaran Lahan Perhutani di Buayan Kebumen Meluas hingga 2 Hektare

Ke depan, KAI akan melanjutkan proses sertifikasi terhadap aset-aset yang belum memiliki sertifikat. Sinergi dengan BPN dan pihak terkait pun akan terus diperkuat demi mendukung pengelolaan aset yang tertib, transparan, dan berkelanjutan. (*)

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

■ ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Kemarau, Harga Beras Naik, Belanja Dapur Makin Berat
VOX

Kemarau, Harga Beras Naik, Belanja Dapur Makin Berat

Redaksi Orbit-News.com | 17 Sep 2026

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: