ORBIT-NEWS.COM, SEMARANG - Komitmen memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, akademisi, mahasiswa, dan masyarakat untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Pesan tersebut mengemuka dalam talk show Ruang Nalar (RN Talks) bertajuk "Fakta Komitmen Kuat Pemerintah dalam Memberantas Kasus Korupsi di Indonesia" yang digelar di Aula Gedung Art Center Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Jumat (24/7/2026). Kegiatan ini menjadi ruang diskusi berbagai pemangku kepentingan dalam memperkuat budaya antikorupsi melalui penegakan hukum, transparansi, serta digitalisasi pelayanan publik.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menegaskan bahwa praktik korupsi masih menjadi tantangan serius karena berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik dan pembangunan sumber daya manusia.
"Korupsi menghambat pembangunan sumber daya manusia dan menurunkan kualitas pelayanan publik. Pemerintah Kota Semarang terus memperkuat pencegahan korupsi melalui pengawasan, pendampingan bersama KPK dan Inspektorat, serta digitalisasi pelayanan publik untuk mempersempit ruang terjadinya penyimpangan," tuturnya.
Diskusi tersebut juga menghadirkan Akademisi Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Dr. Gaza Carumna Iskadrenda. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi bertumpu pada tiga aspek utama, yakni regulasi yang kuat, lembaga penegak hukum yang efektif, serta budaya hukum yang menjunjung tinggi integritas.
Baca juga: Rp. 19,07 Triliun Mengarah ke Jateng, CJIBF 2026 Buka Jalan Investasi Baru
Menurutnya, koordinasi yang konsisten antara Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil. Selain itu, perlindungan terhadap pelapor dugaan tindak pidana korupsi juga harus terus diperkuat agar masyarakat tidak ragu berpartisipasi dalam pengawasan.
Butuh Komitmen Politik, Keterbukaan dan Pengawasan
Pandangan serupa disampaikan akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Undip, Yoga Putra Prameswari. Ia menilai keberhasilan pemberantasan korupsi sangat dipengaruhi oleh komitmen politik, keterbukaan informasi publik, dan pengawasan masyarakat terhadap jalannya pemerintahan.
Baca juga: DPU Banyumas Ingatkan Pentingnya PBG dan SLF, Legalitas Bangunan Dukung Keamanan dan Kenyamanan
"Masyarakat memiliki peran penting, mulai dari menolak praktik politik uang hingga memanfaatkan keterbukaan informasi untuk mengawasi penyelenggaraan pemerintahan," jelasnya.
Dari kalangan mahasiswa, Ketua BEM Universitas Diponegoro, Nur Maajid Taufiqurrahman, menekankan bahwa generasi muda harus menjadi bagian dari gerakan antikorupsi. Menurutnya, reformasi hukum dan penegakan aturan yang konsisten menjadi langkah penting agar budaya korupsi tidak terus diwariskan kepada generasi mendatang.
Sementara itu, Wakil Direktur Pembinaan Prestasi dan Bisnis Mahasiswa Universitas Diponegoro, Dr. Nuswantoro Dwiwarno, menilai penegakan sanksi yang tegas, adil, dan konsisten harus berjalan beriringan dengan kolaborasi seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, hingga masyarakat.
Kegiatan RN Talks turut dihadiri sejumlah pejabat Pemerintah Kota Semarang, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Muhammad Ahsan, Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Semarang Budi Prakosa, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Semarang Bambang Pramusinto.
Melalui forum ini, para narasumber sepakat bahwa penguatan sinergi lintas sektor, peningkatan transparansi, pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik, serta penegakan hukum yang konsisten merupakan fondasi penting untuk mempercepat upaya pemberantasan korupsi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga penegak hukum. (*)
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.