ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO - Kasus kematian Sutrimo memasuki tahap pemeriksaan lebih mendalam. Tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama dokter forensik membongkar makam Sutrimo di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Rabu (12/8/2026).
Ekshumasi dan autopsi tersebut dilakukan untuk mencari petunjuk ilmiah mengenai penyebab kematian Sutrimo. Langkah ini menjadi bagian dari proses penyidikan atas dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan kematian almarhum. Pemeriksaan dilakukan dengan metode Scientific Crime Investigation, yakni pendekatan penyidikan yang mengandalkan bukti dan analisis ilmiah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, proses ekshumasi melibatkan sejumlah institusi dan ahli dari berbagai bidang. Kegiatan tersebut melibatkan Polda Jawa Tengah, Polresta Banyumas, Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI), Puslabfor Polri, serta ahli forensik dari kalangan akademisi.
“Ekshumasi ini dilakukan melalui pendekatan multidisipliner berbasis bukti ilmiah untuk memperoleh keterangan medis dan bukti forensik yang dapat membuat terang penyebab meninggalnya almarhum,”kata Budi Hermanto saat konferensi pers di Ruang Rekonfu Polresta Banyumas.
Setelah makam dibongkar, tim forensik melakukan pemeriksaan dan identifikasi terhadap jenazah. Proses tersebut dilakukan dengan mencocokkan ciri-ciri fisik jenazah dengan data ante mortem yang diserahkan keluarga.
Baca juga: Pelemparan Kereta Api di Daop 5, KAI Soroti Aksi Berbahaya yang Masih Terjadi
Ketua Umum PDFMI Brigjen Pol Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti mengatakan, seluruh tahapan ekshumasi hingga pemeriksaan jenazah berlangsung lancar. Dari identifikasi awal, tim memastikan jenazah yang diperiksa merupakan Sutrimo.
“Berdasarkan ciri-ciri fisik seperti tidak adanya ibu jari kaki kiri serta bekas luka operasi di bahu kanan dan wajah, terkonfirmasi bahwa jenazah tersebut adalah almarhum Sutrimo,” jelas Hastry.
Kepastian identitas tersebut menjadi dasar bagi tim untuk melanjutkan pemeriksaan forensik secara lebih menyeluruh.
Sampel Organ Dibawa ke Laboratorium
Ketua Tim Forensik Universitas Airlangga (Unair), Prof. Dr. dr. Yudianto mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap kondisi jenazah secara luar dan dalam. Tim kemudian mengambil sejumlah sampel organ untuk dianalisis lebih lanjut di laboratorium.
Baca juga: Meresahkan Warga, Polisi Evakuasi ODGJ di Buayan ke Rumah Sakit
Pemeriksaan tersebut meliputi histopatologi untuk melihat perubahan pada jaringan tubuh, toksikologi untuk mendeteksi kemungkinan keberadaan zat beracun, serta pemeriksaan DNA.
“Jenazah merupakan laki-laki berusia sekitar 40 tahun dengan panjang badan 166 cm. Karena secara visual tidak ditemukan luka kekerasan tajam, kami mengambil sampel untuk pemeriksaan histopatologi, toksikologi guna mendeteksi racun, serta pemeriksaan DNA. Saat ini kami masih menunggu hasil final dari laboratorium,” terang Prof. Yudianto.
Hasil pemeriksaan laboratorium nantinya akan menjadi salah satu bahan penting bagi penyidik untuk mengetahui penyebab kematian Sutrimo secara lebih pasti.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, ekshumasi tersebut merupakan bagian dari penyidikan berdasarkan dua Laporan Polisi (LP) yang sebelumnya diterima di Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas. Penanganan perkara kemudian dilimpahkan dan ditingkatkan ke tahap penyidikan karena lokasi yang berkaitan dengan perkara berada dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap jenazah melalui ekshumasi menjadi salah satu langkah untuk melengkapi alat bukti dan memperjelas rangkaian peristiwa yang menyebabkan Sutrimo meninggal dunia. Penyidik kini masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari berbagai sampel yang telah diambil tim forensik. Hasil tersebut nantinya akan dikaji bersama bukti-bukti lain dalam proses penyidikan untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo secara utuh.
Baca juga: Polresta Banyumas Bongkar Penggelapan Uang ATM BRI, Dua Karyawan Jadi Tersangka
Setelah proses autopsi dan pengambilan sampel selesai, jenazah Sutrimo kembali dimakamkan di TPU Desa Wlahar. Pemakaman dilakukan sesuai syariat Islam dengan disaksikan pihak keluarga dan tokoh agama setempat.
Kasus kematian Sutrimo hingga kini masih dalam proses penyidikan. Hasil pemeriksaan forensik dan laboratorium menjadi bagian penting yang ditunggu untuk mengungkap fakta di balik kematian almarhum. (*)
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.