ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memiliki aset hasil rampasan perkara korupsi melalui lelang terbuka yang akan digelar pada 18 Juni 2026. Sebanyak 108 aset dengan total nilai mencapai sekitar Rp311 miliar akan ditawarkan kepada publik melalui sistem lelang negara yang transparan dan akuntabel.
Lelang tersebut mencakup berbagai jenis aset, mulai dari telepon genggam, kendaraan, apartemen, alat berat, hingga tanah dan bangunan bernilai miliaran rupiah. Nilai limit yang ditetapkan pun beragam, dari ratusan ribu rupiah hingga lebih dari Rp10 miliar untuk aset properti tertentu.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto mengatakan, seluruh tahapan lelang dilakukan secara terbuka agar dapat diawasi masyarakat.
“Ini merupakan salah satu bentuk transparansi dari KPK dalam setiap pelaksanaan lelang. Jadi tidak ada ceritanya KPK lelang sembunyi-sembunyi atau barangnya diumpetin, tidak ada,” tegas Mungki.
Sebelum lelang berlangsung, KPK memberikan kesempatan kepada calon peserta untuk melihat langsung objek yang akan dijual melalui kegiatan Aanwijzing pada 11 Juni 2026. Kegiatan tersebut digelar di Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur. Melalui agenda tersebut, masyarakat dapat memeriksa kondisi aset secara langsung. Untuk kendaraan, misalnya, calon peserta diperbolehkan mengecek kondisi fisik, melihat interior, hingga menyalakan mesin guna memastikan kelayakan barang sebelum mengikuti proses penawaran.
Baca juga: Hari Susu Nusantara 2026, Kementan Genjot Populasi Sapi Perah dan Produksi Susu untuk Dukung MBG
Mayoritas Aset Tidak Bergerak
Dari total 108 lot yang dilelang, mayoritas merupakan aset tidak bergerak. Sebanyak 76 lot terdiri atas 30 unit tanah dan bangunan, 39 bidang tanah, serta tujuh unit apartemen dengan total nilai mencapai Rp308,4 miliar. Sementara itu, 32 lot lainnya berupa barang bergerak dengan nilai lebih dari Rp2,6 miliar. Kategori ini mencakup 16 mobil, satu sepeda motor, empat lot alat berat dan konstruksi, serta berbagai barang bernilai lainnya.
Beberapa aset menarik yang turut dilelang antara lain tiga unit iPhone, mesin kopi bermerek, perangkat face recognition access control terminal, perangkat automatic intelligent disinfection, pin penghargaan berwarna keemasan, sepatu bermerek, hingga ikat pinggang premium.
Menurut Mungki, seluruh aset yang akan dilelang telah melalui proses penilaian resmi oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.
“Barang-barang yang akan dilelang ini sudah melalui proses penilaian. Penilaian dilakukan oleh penilai pemerintah, dalam hal ini dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan,” jelasnya.
KPK memastikan nilai limit yang ditetapkan telah disesuaikan dengan kondisi fisik dan harga pasar masing-masing aset. Selain itu, lokasi aset yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia diharapkan dapat memperluas partisipasi masyarakat dalam proses lelang.
Pelaksanaan lelang akan dilakukan secara daring melalui portal resmi lelang negara dengan melibatkan 11 KPKNL, yakni Jakarta III, Tangerang I, Bogor, Bekasi, Cirebon, Semarang, Purwokerto, Surakarta, Denpasar, Kisaran, dan Medan. Dengan menggunakan sistem open bidding atau penawaran terbuka, setiap peserta memiliki kesempatan yang sama untuk memenangkan aset yang diminati. KPK menilai mekanisme tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola lelang yang transparan, kompetitif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain menjadi sarana pemulihan aset negara, lelang ini juga merupakan upaya mengembalikan nilai ekonomi dari barang-barang hasil tindak pidana korupsi agar dapat memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat.
Untuk menjaga integritas proses, seluruh tahapan lelang akan berada di bawah pengawasan pejabat lelang dari DJKN Kementerian Keuangan. Pengawasan dilakukan guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas publik. Masyarakat yang berminat mengikuti lelang dapat memperoleh informasi lengkap mengenai jadwal, tata cara pendaftaran, kode lot, nilai limit, uang jaminan, hingga rincian objek lelang melalui situs resmi KPK. (*)
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.