Pilkades Serentak Purbalingga 2026 Digelar 10 Desember

Ini Jadwal Lengkap Tahapannya
Banyumas Raya
By Hervina  —  On Sep 03, 2026
Caption Foto : Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif memimpin rakor pelaksanaan Pilkades serentak, Kamis (3/9/2026). (Foto : Dok. Prokompim Purbalingga).

ORBIT-NEWS.COM, PURBALINGGA – Sebanyak 184 desa di Kabupaten Purbalingga akan memasuki tahun politik di tingkat desa. Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 telah ditetapkan dan pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 10 Desember 2026.

Pemkab Purbalingga telah menyiapkan rangkaian tahapan Pilkades yang terbagi dalam empat bagian utama, yakni persiapan, pencalonan, pemungutan suara, serta penetapan kepala desa terpilih. Jadwal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemerintahan Tingkat Kabupaten Purbalingga Tahun 2026 yang berlangsung di Pendapa Dipokusumo, Kamis (3/9/2026).

Rapat koordinasi tersebut dipimpin Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif bersama Wakil Bupati Dimas Prasetyahani. Berdasarkan jadwal yang disosialisasikan, tahap persiapan Pilkades berlangsung mulai 14 September hingga 13 November 2026.

Sementara itu, tahapan pencalonan berjalan lebih panjang, yakni mulai 30 September hingga 10 Desember 2026. Tahapan ini mencakup pendaftaran bakal calon kepala desa, penetapan calon, pengundian nomor urut, penetapan daftar pemilih, kampanye hingga masa tenang. Puncak pelaksanaan Pilkades Serentak Purbalingga 2026 berlangsung pada Kamis, 10 Desember 2026. Pada tanggal tersebut warga akan memberikan suara sekaligus dilakukan penghitungan hasil pemungutan suara.

Setelah seluruh proses selesai, tahapan berlanjut pada penetapan dan pengesahan kepala desa terpilih. Sedangkan pelantikan kepala desa hasil Pilkades direncanakan berlangsung pada 17 Maret 2027. 

Baca juga: Bersih dan Higienis, Begini Cara SPPG Kanding Banyumas Menjaga Kualitas Makanan MBG

Bupati Fahmi meminta seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkades menjaga ketertiban dan keamanan selama seluruh rangkaian tahapan berlangsung. Menurutnya, Pilkades bukan sekadar kompetisi untuk menentukan pemimpin desa, tetapi juga bagian dari proses demokrasi yang harus tetap menjaga persatuan masyarakat.

“Saya berharap pelaksanaan Pilkades bisa berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif serta tertib. Jangan sampai terjadi perpecahan di masing-masing wilayah,” tegas Fahmi.

Aturan Baru Pilkades 2026

Pelaksanaan Pilkades Serentak Purbalingga juga mengacu pada ketentuan baru dalam PP Nomor 16 Tahun 2026. Salah satu ketentuan yang menjadi perhatian adalah mekanisme apabila jumlah calon kepala desa yang mendaftar belum memenuhi ketentuan dan hanya terdapat satu calon.

Dalam kondisi tersebut, masa pendaftaran dapat diperpanjang selama 15 hari. Apabila jumlah calon masih belum terpenuhi, perpanjangan dapat kembali dilakukan selama 10 hari. Untuk pemilihan dengan satu calon, surat suara nantinya tidak hanya memuat gambar calon. Terdapat pula satu kolom kosong tanpa gambar yang menjadi pilihan bagi pemilih.

Baca juga: Pemkab Kebumen Pangkas Anggaran Hibah dan Bansos Rp26,96 Miliar

“Untuk pemilihan dengan satu calon, surat suara memuat dua kolom, yakni kolom bergambar calon dan kolom kosong tanpa gambar,” jelas Fahmi. 

Persiapan pengamanan juga menjadi perhatian dalam pelaksanaan Pilkades Serentak 2026. Kapolres Purbalingga, AKBP Hendry Susanto Sianipar mengatakan pihak kepolisian telah melakukan mitigasi terhadap berbagai potensi kerawanan yang dapat muncul selama tahapan Pilkades. Ia meminta seluruh elemen yang terlibat memiliki komitmen yang sama untuk menjaga pesta demokrasi tingkat desa tetap berlangsung aman dan damai.

“Bagaimanapun caranya, kami berkomitmen agar gelaran Pilkades Serentak 2026 di Purbalingga harus berjalan dengan tertib dan damai karena ini berkaitan dengan wajah dan cerminan Kabupaten Purbalingga ke luar,” katanya. (*)

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

■ ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: