Banner Utama

Polresta Banyumas Persempit Ruang Balap Liar, Pelanggar Ditindak Tegas

Caption Foto : Satlantas Polresta Banyumas menindak tegas pengendara yang melanggar . (Foto : Dok. Polresta Banyumas).

ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO - Komitmen Polresta Banyumas dalam memberantas aksi balap liar terus ditunjukkan melalui patroli rutin yang digelar di sejumlah titik rawan di wilayah Purwokerto. Dalam operasi yang berlangsung hingga dini hari, petugas menindak sejumlah pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Patroli gabungan yang melibatkan Satlantas Polresta Banyumas bersama jajaran Polsek hingga Sabtu (30/5/2026) dini hari tersebut, difokuskan pada ruas-ruas jalan yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya remaja dan aksi balap liar, seperti Jalan Gatot Soebroto, Jalan Soepardjo Rustam, serta Jalan Jenderal Soedirman Purwokerto. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dan keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan maraknya aktivitas balap liar yang tidak hanya meresahkan, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P. Silalahi mengatakan, patroli dilakukan secara mobile dengan pendekatan preventif dan humanis. Selain memantau situasi, petugas juga memberikan edukasi serta imbauan kepada para remaja yang masih berkumpul pada malam hari.

"Patroli ini tidak hanya bertujuan membubarkan potensi balap liar, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya generasi muda, tentang pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas," jelasnya.

Empat Pengendara Roda Dua Ditindak

Baca juga: Polresta Banyumas Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Ganja, Pengedar Asal Wangon Dibekuk

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara sepeda motor. Sebanyak empat kendaraan roda dua ditindak karena diduga tidak memenuhi ketentuan berlalu lintas dan berpotensi mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas.

Pengawasan juga diperkuat oleh jajaran Polsek di wilayah hukum Polresta Banyumas. Salah satunya Polsek Kembaran yang melakukan patroli dan penjagaan di kawasan perbatasan Pliken–Sokaraja. Lokasi tersebut selama ini dikenal sebagai salah satu titik yang sering dijadikan arena balap liar oleh kelompok remaja.

Menurut Kapolresta, upaya pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian. Peran keluarga, terutama orang tua, sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak-anak agar tidak terjerumus dalam kegiatan yang berisiko tinggi.

"Balap liar bukan sekadar pelanggaran hukum. Aktivitas ini dapat membahayakan nyawa pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Kami berharap orang tua ikut mengawasi dan memberikan pemahaman kepada anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan tersebut," tegasnya.

Baca juga: Rumah di Kemranjen Banyumas Ludes Dibakar, Pelaku Diduga Anak Kandung yang Alami Gangguan Jiwa

Melalui patroli yang dilakukan secara berkelanjutan, Polresta Banyumas berharap dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku balap liar. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat Banyumas. (*)

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: