ORBIT-NEWS.COM, PEKALONGAN – Penetapan pimpinan Padepokan Padang Ati sebagai tersangka oleh kepolisian memunculkan perhatian terhadap nasib ratusan anak yang selama ini tinggal dan belajar di lingkungan padepokan tersebut. Untuk memastikan hak pendidikan mereka tetap terpenuhi, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pekalongan bersama pemerintah daerah dan sejumlah instansi terkait bergerak cepat menyiapkan langkah penanganan.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan, Moh. Irkham mengatakan, koordinasi lintas sektor telah dilakukan guna menjamin keberlangsungan pendidikan para santri dan pelajar yang terdampak. Berdasarkan data Kemenag, ada sekitar 350 anak yang mengikuti kegiatan pendidikan di Padepokan Padang Ati. Dari jumlah tersebut, sebanyak 38 siswa tercatat sebagai peserta didik di jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) swasta.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak madrasah untuk memastikan pendidikan formal mereka tetap berlanjut dan tidak terputus," kata Moh. Irkham.
Selain memastikan proses belajar di sekolah tetap berjalan, Kemenag juga menggandeng sejumlah pondok pesantren sebagai langkah antisipasi apabila para siswa membutuhkan tempat belajar dan tinggal yang baru.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan sejumlah pondok pesantren sebagai langkah antisipasi kelanjutan pendidikan dan mereka siap menampung anak-anak yang terdampak," tambahnya.
Baca juga:
Ritual Sakral Api Dharma Waisak 2026 Digelar di Candi Mendut, Simbol Cahaya Kebijaksanaan Umat Buddha
Dipulangkan ke Rumah Masing-Masing
Sementara itu, sebagian besar anak yang sebelumnya berada di padepokan telah dipulangkan kepada keluarga masing-masing. Menurut Irkham, hingga kemarin, hampir seluruh pelajar telah kembali ke rumah, sementara dua anak yang berasal dari luar daerah masih berada di bawah pengasuhan guru MTs setempat.
"Jadi, sampai sore ini, pelajar Padepokan Padang Ati sudah dipulangkan ke rumah masing-masing," katanya.
Tak hanya fokus pada aspek pendidikan, pemerintah daerah juga menyiapkan dukungan psikologis bagi anak-anak yang terdampak. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3A dan PPKB) Pekalongan tengah menyusun program pendampingan psikologi klinis dan trauma healing guna membantu pemulihan kondisi mental para pelajar.
"Terkait dampak psikologis mereka, Dinas P3A dan PPKB juga telah mempersiapkan rencana untuk melakukan pendampingan psikologi klinis dan penanganan trauma healing baik di rumah maupun di satuan pendidikan," jelas Irkham.
Baca juga:
Ahmad Luthfi Ajak Semua Elemen Bergerak Cegah Kekerasan di Pesantren
Pemkab Pekalongan bersama Kemenag memastikan seluruh anak terdampak tetap mendapatkan hak pendidikan, perlindungan, serta pendampingan psikologis di tengah proses hukum yang sedang berlangsung. (*)