ORBIT-NEWS.COM, KEBUMEN – Aksi dua pemuda yang membawa senjata tajam sambil berkendara di wilayah Kabupaten Kebumen berakhir di tangan petugas. Keduanya diamankan jajaran Polres Kebumen setelah kedapatan membawa klewang berukuran besar yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran.
Dua pemuda tersebut masing-masing berinisial GYY (18), warga Kecamatan Sempor, serta GS (18). Keduanya diketahui masih berstatus pelajar dan diamankan saat melintas di Jalan Puring, Desa Kalitengah, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen. Petugas Sat Samapta Polres Kebumen menemukan keduanya membawa senjata tajam jenis klewang sepanjang sekitar 1,5 meter sambil mengendarai sepeda motor. Keberadaan mereka sempat membuat pengguna jalan merasa khawatir karena senjata dibawa secara terbuka saat melintas di jalan raya.
Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menjelaskan, penindakan dilakukan pada Senin petang, 25 Mei 2026, sekitar pukul 18.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pemuda itu diduga hendak melakukan tawuran dengan kelompok lain.
“Saat ini keduanya sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Kebumen,” kata AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, Selasa (26/5/2026).
Satu Bilah Klewang Disita
Baca juga: Polresta Banyumas Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Ganja, Pengedar Asal Wangon Dibekuk
Selain mengamankan kedua pelajar tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah klewang dengan panjang sekitar 1,5 meter, satu unit sepeda motor Honda CRF 150 tanpa pelat nomor, serta dua unit telepon genggam.
Proses pengamanan dilakukan personel Sat Samapta Polres Kebumen yang dipimpin langsung Kasat Samapta AKP Edy Winawan. Setelah diamankan di lokasi, kedua pemuda beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Kebumen untuk proses pemeriksaan lanjutan.
Polisi kemudian menyerahkan penanganan perkara kepada Satreskrim Polres Kebumen. Petugas juga telah melakukan pendataan identitas serta dokumentasi sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasus dugaan tawuran yang melibatkan remaja ini menjadi perhatian aparat kepolisian karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Kepolisian mengimbau peran aktif orang tua, sekolah, serta lingkungan sekitar untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas para pelajar.
Kapolres Kebumen menegaskan, pihaknya akan terus melakukan langkah pencegahan terhadap aksi yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas di wilayah Kebumen.
Baca juga: Rumah di Kemranjen Banyumas Ludes Dibakar, Pelaku Diduga Anak Kandung yang Alami Gangguan Jiwa
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya. Jangan sampai terlibat aksi tawuran ataupun membawa senjata tajam yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya. (*)
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.