ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memperkuat mekanisme penyerapan jagung petani melalui Perum Bulog untuk memastikan hasil panen terserap sekaligus menjaga ketersediaan bahan baku pakan unggas. Dalam kebijakan ini, jagung pipilan kering dengan kadar air 18–20 persen dapat dibeli sesuai ketentuan pengadaan pemerintah, sebelum diproses untuk memenuhi standar Cadangan Jagung Pemerintah (CJP).
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, meminta seluruh jajaran Perum Bulog memahami aturan tersebut agar tidak terjadi kesalahan dalam menerima hasil panen petani.
Amran secara khusus menegaskan bahwa jagung dengan kadar air 20 persen tetap dapat diserap sesuai skema pengadaan yang berlaku.
“Pak Dirut Bulog, sampaikan seluruh Indonesia jangan sampai dia (pimpinan wilayah) tidak paham, 14 (persen kadar airnya) ditolak, 20 (persen ambil). Tolong yang 100 ini titik-titik strategis atur. Jadi yang (kadar airnya) 20 persen diterima,” tegasnya.
Kebijakan tersebut mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Jagung Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Jagung Pemerintah Tahun 2026–2029.
Baca juga: Ancaman Deepfake dan Penipuan Berbasis AI Makin Sulit Dikenali
Pada 2026, pemerintah menargetkan pengadaan jagung dalam negeri minimal 1 juta ton. Harga Pembelian Pemerintah (HPP) ditetapkan sebesar Rp5.500 per kilogram untuk jagung pipilan kering berkadar air 18–20 persen di tingkat petani.
Sementara itu, berdasarkan Keputusan Kepala Bapanas Nomor 216 Tahun 2025, harga pembelian jagung di gudang Bulog mencapai Rp6.400 per kilogram untuk produk dengan kadar air maksimal 14 persen dan kandungan aflatoksin maksimal 50 part per billion (ppb).
Perbedaan ketentuan tersebut berkaitan dengan tahapan pengadaan dan standar kualitas jagung. Dengan demikian, jagung berkadar air 18–20 persen dapat diserap pada tingkat petani sesuai ketentuan, kemudian diolah agar memenuhi persyaratan kualitas untuk penyimpanan sebagai cadangan pemerintah.
Bangun Sistem Terintegrasi Petani dan Peternak
Selain memastikan penyerapan hasil panen, pemerintah tengah membangun sistem rantai pasok jagung yang menghubungkan petani dengan peternak unggas. Melalui skema ini, produksi direncanakan berdasarkan kebutuhan pakan sehingga pasokan lebih terukur dan potensi kelebihan hasil panen dapat dikelola.
Baca juga: BMKG Tetapkan Status Siaga Hujan Lebat di Sejumlah Provinsi, Termasuk Jateng
Amran menyebut pendekatan tersebut sebagai closed system, yakni sistem terintegrasi dari hulu hingga hilir yang melibatkan petani, peternak, koperasi, dan Bulog.
“Makanya kita closed system, perbaiki dulu. Mudah-mudahan satu tahun, dua tahun tidak ada lagi terjadi keluhan. Jadi kami mengatur dari hulu ke hilir,” katanya.
Pemerintah memperkirakan kebutuhan jagung untuk pakan mencapai 1,8 juta ton. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut sekaligus menyiapkan pasokan tambahan, pemerintah merancang penanaman jagung di lahan seluas 300 ribu hektare.
Dengan asumsi produktivitas mencapai tujuh ton per hektare, produksi jagung diproyeksikan menembus 2,1 juta ton.
“Dari hulu, antara peternak dengan petani jagung, ini satu kesatuan. Ini sistem baru yang kita bangun, closed system. Dia menyatu dalam satu koperasi, kemudian kita hitung lagi kebutuhannya berapa,” ujar Amran.
Baca juga: Kemenag Siapkan 15 Program The Wonder of Harmony 2026
Menurut dia, produksi yang direncanakan melebihi kebutuhan pakan diharapkan dapat membentuk cadangan pasokan. Dengan begitu, kebutuhan peternak tetap terpenuhi, sedangkan hasil panen yang berlebih memiliki jalur penyerapan yang jelas.
Dalam skema tersebut, Perum Bulog disiapkan menjadi pembeli siaga atau off-taker ketika produksi jagung di suatu wilayah melampaui kebutuhan peternak setempat. Jagung yang disetorkan ke Bulog dapat disimpan terlebih dahulu. Selanjutnya, peternak bisa membeli kembali jagung sesuai kebutuhan melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jagung pakan dengan dukungan pemerintah.
Mekanisme ini dirancang agar kelebihan produksi tidak menumpuk di daerah sentra jagung, sementara wilayah yang membutuhkan tetap memperoleh pasokan. (*)
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.