Polresta Banyumas Ungkap Penyalahgunaan Pertalite di Banyumas,

195 Liter Disita dari Dua Pengendara
Caption Foto : Barang bukti kasus penyalahgunaan BBM subsidi (Foto : Dok. Polresta Banyumas).

ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO – Polresta Banyumas mengungkap dua kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas. Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa, (27/10/2026), polisi menyita sekitar 195 liter Pertalite yang diduga dikumpulkan untuk dijual kembali kepada pengecer demi mendapatkan keuntungan.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol. Dhovan Oktavianton melalui Kasat Reskrim, Kompol Ardi Kurniawan menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat sekaligus bagian dari upaya kepolisian mengawasi distribusi BBM bersubsidi.

"Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan praktik pengumpulan dan penjualan kembali BBM bersubsidi. Menindaklanjuti laporan itu, Unit IV Satreskrim Polresta Banyumas melakukan penyelidikan hingga menemukan dua pengendara sepeda motor yang membawa Pertalite dalam jeriken," jelasnya, Kamis (29/10/2026).

Dalam kasus pertama, petugas menghentikan pengendara sepeda motor Suzuki Thunder berinisial TW. Saat diperiksa, kendaraan tersebut membawa keranjang berisi lima jeriken berkapasitas masing-masing 30 liter.

Dari lima jeriken tersebut, dua di antaranya berisi Pertalite dengan volume sekitar 60 liter, sedangkan tiga jeriken lainnya kosong.

Baca juga: Hujan Deras Picu Longsor di Tiga Lokasi Somagede Banyumas

Berdasarkan pemeriksaan awal, TW diduga membeli Pertalite secara bertahap di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Bumiayu. BBM yang dibeli kemudian dipindahkan dari tangki sepeda motor ke jeriken menggunakan selang untuk selanjutnya dijual kepada pengecer.

Kasus Kedua di Pekuncen

Polisi kemudian mengungkap kasus kedua di wilayah Kecamatan Pekuncen. Kali ini, petugas mendapati pengendara sepeda motor Honda Verza yang membawa lima jeriken berisi Pertalite dengan total sekitar 135 liter.

Modus yang diduga digunakan dalam kasus kedua tersebut serupa. Pertalite dibeli secara bertahap di SPBU wilayah Bumiayu, kemudian dipindahkan ke jeriken sebelum dipasarkan kembali kepada pengecer di Kecamatan Pekuncen.

Dari kedua pengungkapan itu, polisi mengamankan total sekitar 195 liter Pertalite. Petugas juga menyita dua sepeda motor, yakni Suzuki Thunder dan Honda Verza, beserta jeriken, keranjang atau beronjong, serta selang yang diduga digunakan untuk memindahkan BBM.

Baca juga: Inovasi Halal Center UIN Saizu Tarik Perhatian Menag di Expo Ekonomi Syariah Istiqlal

Berdasarkan keterangan awal, Pertalite tersebut dibeli dengan harga sekitar Rp10.000 per liter. BBM kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi sehingga diduga menghasilkan keuntungan dari selisih harga pembelian dan penjualan.

"Penyalahgunaan BBM bersubsidi berpotensi mengganggu penyaluran bahan bakar yang seharusnya dinikmati masyarakat sesuai peruntukannya. Karena itu, kepolisian mengajak masyarakat melaporkan apabila menemukan indikasi penimbunan, pengangkutan, atau penjualan kembali BBM bersubsidi yang tidak sesuai ketentuan," tegas Kasat Reskrim .

Saat ini, kedua perkara tersebut masih ditangani Unit IV Satreskrim Polresta Banyumas. Penyidik terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri asal BBM dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Para terlapor diduga melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Ketentuan tersebut mengatur ancaman pidana penjara paling lama enam tahun.

Polresta Banyumas menegaskan akan terus menindak dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi guna menjaga distribusi energi agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan perdagangan yang menyimpang dari ketentuan. (*)

Baca juga: 52 Bencana Terjadi di Purbalingga hingga Oktober 2026, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

■ ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: