ORBIT-NEWS.COM, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan anak-anak yang terdampak penggeledahan dua lokasi yang mengatasnamakan pondok pesantren di Sukoharjo dan Karanganyar mendapat pendampingan psikologis. Langkah ini dilakukan untuk mencegah trauma berkepanjangan sekaligus menjamin hak anak atas pendidikan tetap terpenuhi.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen mengatakan, penanganan anak-anak tersebut perlu menjadi perhatian setelah penggeledahan yang dilakukan tim gabungan pada Selasa (27/10/2026) lalu. Pemprov Jateng akan berkoordinasi dengan orang tua atau wali agar kondisi psikologis dan keberlanjutan pendidikan mereka tetap terjaga.
"Di sana ada anak-anak kecil, ini yang perlu kami dampingi supaya mereka bisa terus ada keberlanjutannya," kata Taj Yasin, Jumat (30/10/2026).
Menurutnya, anak-anak tidak boleh kehilangan kesempatan belajar akibat persoalan yang terjadi di lingkungan tempat mereka tinggal atau menempuh pendidikan. Karena itu, pendampingan perlu disertai upaya memastikan mereka dapat melanjutkan pendidikan di lembaga yang jelas legalitas dan pengelolaannya.
Pemprov Jateng juga akan menjalin komunikasi dengan keluarga untuk memastikan kebutuhan anak-anak tersebut terpenuhi. Selain pemulihan kondisi psikologis, pemilihan lembaga pendidikan yang aman dan terpercaya menjadi perhatian pemerintah.
Baca juga: Inovasi Halal Center UIN Saizu Tarik Perhatian Menag di Expo Ekonomi Syariah Istiqlal
"Mereka harus tetap belajar di tempat pendidikan yang benar-benar terverifikasi dan terpercaya," ujarnya.
Selain menekankan perlindungan anak, Taj Yasin menyoroti persoalan legalitas lembaga pendidikan keagamaan yang belum memiliki izin operasional. Ia menyebut, berdasarkan penelusuran yang disampaikan dalam keterangannya, lembaga yang menggunakan nama Hamalatul Quran dan dikaitkan dengan penggeledahan tersebut diduga belum memiliki izin operasional dari instansi berwenang.
Menurutnya, keberadaan rumah tahfiz maupun lembaga pendidikan keagamaan perlu ditelusuri untuk memastikan legalitas, pengelolaan, tenaga pengajar, serta sistem pendidikan yang diterapkan.
"Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) mengenai hal ini," jelasnya.
Taj Yasin menegaskan, kewenangan terkait penutupan permanen lembaga keagamaan berada pada Kementerian Agama. Sementara itu, Pemprov Jateng akan mendorong koordinasi dengan instansi terkait agar pengawasan berjalan dan kepentingan anak-anak tetap menjadi prioritas.
Baca juga: Hujan Mulai Turun, Harapan Jateng Kejar Produksi 10,5 Juta Ton Padi Kian Terbuka
Penggeledahan Berkaitan dengan Kasus Perusakan Warung Mi Babi
Sebelumnya, tim gabungan menggeledah dua lokasi di Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar yang merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi Babi Tepi Sawah yang terjadi pada (12/9/2026) lalu.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menjelaskan, terdapat sekitar 19 perempuan dan anak-anak di lokasi tersebut. Mereka kemudian memperoleh pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Setelah mendapatkan pendampingan, mereka telah dikembalikan kepada orang tua atau wali masing-masing.
Kapolda juga menjelaskan bahwa anak-anak tersebut tidak dikembalikan ke lokasi yang sebelumnya mereka tempati. Menurut keterangannya, bangunan yang disebut sebagai pondok pesantren itu ternyata tidak terdaftar di Kementerian Agama.
"Jadi tidak dikembalikan lagi ke tempat tersebut, di tempat yang tadi disinggahi saya katakan ada bangunan yang mereka mengatakan bahwa namanya Ponpes, tetapi ternyata faktanya tidak terdaftar di Kementerian Agama," jelas Roy Hardi Siahaan.
Baca juga: Temui Ulama, Wakapolda Jateng Jelaskan Soal Penggeledahan Ponpes dan Kasus Pembakaran Warung
Pendampingan psikologis dan koordinasi pendidikan bagi anak-anak tersebut menjadi bagian penting dari penanganan pascapenggeledahan. Pemerintah berharap mereka tetap memperoleh perlindungan, dapat pulih dari pengalaman yang dialami, dan melanjutkan pendidikan di lingkungan yang aman. (*)
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.