ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO – Seruan aksi massa pada 28 Oktober 2026 mulai beredar di media sosial. Mengatasnamakan Aksi Rakyat Banyumas (ARB), seruan tersebut memuat empat tuntutan yang berkaitan dengan layanan kesehatan, kebijakan parkir, aset daerah, hingga transparansi pembangunan masjid di Banyumas.
Dalam pamflet yang beredar, ARB menyuarakan sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah daerah. Empat tuntutan yang disampaikan meliputi pengaktifan kembali kepesertaan Universal Health Coverage (UHC) yang dinonaktifkan, pencabutan kebijakan parkir gratis di gerai toko modern, pengembalian aset Kebondalem kepada rakyat, serta transparansi penarikan uang masjid 1.000 bulan dan pembangunan masjid yang disebut mangkrak.
Isu UHC menjadi salah satu sorotan utama dalam seruan tersebut. ARB menegaskan bahwa akses kesehatan merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi, bukan sekadar janji.
Seperti diketahui, lebih dari 130 ribu kepesertaan UHC warga Banyumas telah dinonaktifkan oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas. Kebijakan tersebut menuai perhatian karena warga miskin juga ikut terdampak. Kondisi ini dikhawatirkan menyulitkan masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan, terutama warga yang tidak mampu membayar biaya pengobatan secara mandiri.
Sebelumnya, anggota Komisi 4 DPRD Banyumas, Andik Pegiarto, turut menyoroti penerapan ketentuan desil dalam program UHC. Menurutnya, penggunaan kriteria tersebut bertentangan dengan prinsip dasar jaminan kesehatan universal yang seharusnya memberikan akses layanan kesehatan kepada seluruh masyarakat.
Baca juga: Tiga Perusahaan Lirik Investasi di Purbalingga
“Otomatis cut off, karena namanya UHC, universal itu siapa saja, tanpa memilah dan memilih, tanpa embel-embel si kaya dan si miskin, tanpa melihat desil ataupun DTSEN, semua harus diakomodir,” tegas Andik.
Selain persoalan jaminan kesehatan, ARB juga menyoroti kebijakan parkir gratis di gerai toko modern. Dalam pamfletnya, kelompok tersebut menilai kebijakan itu perlu dicabut karena berpotensi memengaruhi pendapatan para juru parkir yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas tersebut.
“Mereka juga punya keluarga yang harus dinafkahi,” tulis ARB dalam seruan aksinya.
Tuntutan lainnya menyangkut aset Kebondalem yang diminta untuk dikembalikan kepada rakyat. Namun, seruan yang beredar tersebut belum merinci lebih jauh bentuk penyelesaian yang diharapkan terkait persoalan aset tersebut.
ARB juga meminta transparansi mengenai penarikan uang masjid 1.000 bulan serta pembangunan masjid yang disebut belum selesai. Tuntutan ini menyoroti pentingnya keterbukaan informasi mengenai pengelolaan dana dan perkembangan pembangunan agar persoalan tersebut dapat diketahui secara jelas oleh masyarakat.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Banyumas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu Sistem Ranjau
Beredarnya seruan aksi pada 28 Oktober 2026 ini menambah daftar persoalan publik di Banyumas yang menjadi perhatian masyarakat. (*)
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.