Cegah Karhutla Meluas, BPBD Jateng Minta Semua Jalur Pendakian Gunung Ditutup Sementara

Daerah
By Hervina  —  On Oct 22, 2026
Caption Foto : Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah, Bergas Catursasi Penanggungan. (Foto : Dok. Diskomdigi Jateng).

ORBIT-NEWS.COM, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meminta seluruh jalur pendakian gunung ditutup sementara untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi. Kebijakan ini menyusul kebakaran di Gunung Lawu dan Gunung Sumbing yang diduga dipicu aktivitas manusia.

Imbauan tersebut ditujukan kepada pengelola jalur pendakian di berbagai gunung di Jawa Tengah, termasuk Gunung Slamet, Gunung Merbabu, Gunung Sindoro, Gunung Lawu, dan Gunung Sumbing. Pembatasan aktivitas juga diharapkan berlaku bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan lereng gunung.

Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah, Bergas Catursasi Penanggungan mengatakan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas masukan Polda Jateng untuk meminimalkan risiko kebakaran susulan.

“Dugaan awal, kejadian kebakaran di Gunung Lawu dan Sumbing karena human error. Karena itu, aktivitas di gunung, baik petani maupun pendaki, harapannya bisa diminimalkan, terutama penggunaan api di kawasan tersebut,” kata Bergas, Kamis (22/10/2026).

Menurutnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah telah berkoordinasi dengan balai taman nasional dan Perhutani untuk menindaklanjuti pembatasan kegiatan di kawasan gunung. Koordinasi juga melibatkan TNI dan Polri.

Baca juga: Ahmad Luthfi Dorong 555 Ribu Santri Jateng Jadi Penggerak Ekonomi dan Pengentasan Kemiskinan

Kebakaran Gunung Lawu Mendekati Permukiman

Di tengah upaya pencegahan, pemadaman karhutla di Gunung Lawu, Gunung Sumbing, dan Gunung Pakuwaja di kawasan Dieng terus dilakukan. Penanganan kebakaran di Gunung Lawu dilakukan melalui jalur darat dan udara menggunakan metode water bombing. Petugas juga berupaya membuat sekat untuk membatasi pergerakan api agar tidak meluas ke area lain.

Bergas menyebutkan, sejumlah titik api di Gunung Lawu telah berjarak sekitar lima kilometer dari permukiman warga. Kondisi tersebut membuat upaya pemadaman dan pengendalian kebakaran menjadi prioritas.

Sementara itu, untuk mempercepat penanganan di Gunung Sumbing, pemerintah telah mengirimkan surat permohonan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar satu unit helikopter yang sebelumnya digunakan di Gunung Lawu dapat dialihkan ke lokasi tersebut. Helikopter itu direncanakan mendukung pemadaman dari udara melalui water bombing. 

Sementara itu, Kepala DLHK Jawa Tengah, Heru Djatmika, membenarkan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat permintaan penutupan sementara jalur pendakian di seluruh gunung di Jawa Tengah. Permintaan itu tertuang dalam surat DLHK Jawa Tengah Nomor S/500.4/891/2026 tertanggal 21 Oktober 2026 tentang Penutupan Sementara Jalur Pendakian Gunung dan Penyiapan Lahan Tanpa Bakar.

Baca juga: Kebakaran Gunung Sumbing Meluas hingga 306 Hektare

Heru menjelaskan, kebijakan tersebut didasarkan pada penetapan status siaga darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan di Jawa Tengah tahun 2026 melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/237 Tahun 2026.

Peningkatan insiden karhutla di kawasan pegunungan dinilai mengancam keselamatan manusia, kelestarian hutan lindung dan kawasan konservasi, serta kualitas lingkungan hidup. Risiko terhadap keselamatan pendaki terlihat saat kebakaran terjadi di Gunung Sumbing. Sebanyak 152 pendaki yang berada di kawasan tersebut harus dievakuasi ketika kebakaran berlangsung.

“Berdasarkan kejadian kebakaran di Gunung Lawu dan Gunung Sumbing, yang indikasinya karena human error, kami berkoordinasi dengan Polda Jateng untuk menutup semua jalur pendakian yang ada di Jawa Tengah,” ujar Heru.

Ia menegaskan, langkah tersebut dimaksudkan untuk mengurangi potensi kejadian yang membahayakan keselamatan pendaki maupun masyarakat di kawasan pegunungan. (*)

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

■ ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: