ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA – Kabar baik bagi tenaga kesehatan yang ingin menjadi bagian dari pelayanan jemaah haji Indonesia. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bidang kesehatan untuk musim haji 1448 Hijriah atau 2027 Masehi.
Rekrutmen ini membuka kesempatan bagi dokter, perawat, apoteker, tenaga laboratorium hingga sejumlah profesi kesehatan lainnya untuk bertugas mendampingi dan memberikan pelayanan kepada jemaah haji, baik dalam kelompok terbang maupun selama berada di Arab Saudi.
Pendaftaran calon PPIH Kesehatan dijadwalkan mulai dibuka pada 20 Agustus 2026. Peserta diberi waktu hingga 26 Agustus 2026 untuk melengkapi dan mengunggah seluruh dokumen persyaratan.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Puji Raharjo mengatakan, proses seleksi dilakukan untuk mendapatkan petugas kesehatan yang tidak hanya memiliki kemampuan profesional, tetapi juga siap menghadapi tantangan pelayanan jemaah di lapangan.
“Petugas haji dituntut memiliki kompetensi sesuai bidang tugas dan komitmen penuh dalam melayani jemaah. Melalui seleksi ini, kami ingin mendapatkan petugas yang siap secara kompetensi, kesehatan, integritas, dan kemampuan bekerja di lapangan,” jelasnya.
Baca juga: Logo Mandiri Hilang dari Gedung Thamrin, Ada Apa??
Ia menegaskan, proses rekrutmen PPIH Kesehatan dilaksanakan secara transparan dan tidak dipungut biaya. Seluruh peserta diminta mendaftarkan diri secara mandiri serta memastikan dokumen yang disampaikan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Selain sehat jasmani dan rohani, calon petugas juga harus memiliki rekam jejak yang baik dan integritas tinggi. Kemampuan mengoperasikan komputer serta perangkat berbasis Android maupun iOS menjadi salah satu kemampuan dasar yang dibutuhkan.
Peserta yang memiliki kemampuan berkomunikasi menggunakan bahasa Arab atau bahasa Inggris akan mendapatkan nilai lebih karena kemampuan tersebut dapat menunjang pelayanan selama penyelenggaraan ibadah haji.
Syarat Usia dan Pengalaman Kerja PPIH Kesehatan Haji 2027
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Kesehatan Haji, dr. Dani Pramudya, menjelaskan bahwa terdapat ketentuan usia berbeda sesuai dengan lokasi dan jenis penugasan.
Baca juga: Haedar Nashir Raih Penghargaan Achmad Bakrie 2026
Untuk tenaga kesehatan yang akan bertugas di kloter, usia peserta minimal 25 tahun dan maksimal 57 tahun. Sementara calon petugas kesehatan yang akan ditempatkan di sektor maupun Klinik Kesehatan Haji Indonesia di Arab Saudi harus berusia minimal 27 tahun dan maksimal 55 tahun saat melakukan pendaftaran.
Selain memenuhi batas usia, peserta juga diwajibkan memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun sesuai dengan bidang atau peminatan tugas yang dipilih.
“Petugas kesehatan harus memiliki kesiapan klinis dan kemampuan merespons kondisi kegawatdaruratan, serta membantu tugas-tugas administratif. Kompetensi profesi, pengalaman kerja, kesiapan fisik, dan kemampuan bekerja dalam situasi cepat sangat dibutuhkan dalam pelayanan jemaah,” kata Dani.
Seleksi PPIH Haji 2027 membuka sejumlah formasi tenaga kesehatan. Untuk PPIH Kesehatan Kloter, formasi yang tersedia meliputi dokter atau dokter spesialis serta perawat. Sementara untuk penugasan PPIH Kesehatan Arab Saudi dan tenaga kesehatan bandara, kebutuhan petugas mencakup:
Bagi peserta dari profesi dokter, perawat, serta apoteker atau tenaga vokasi farmasi, kepemilikan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) menjadi persyaratan wajib sesuai ketentuan yang berlaku. Khusus dokter dan perawat, peserta juga harus memiliki sertifikat kegawatdaruratan yang masih aktif dan berlaku.
Baca juga: Karhutla Jadi Ancaman, Polri Ingatkan Pembakaran Sampah Bisa Berujung Bencana
Calon peserta perlu memperhatikan jadwal seleksi yang telah ditetapkan. Tahapan rekrutmen dimulai dengan pendaftaran pada 20 Agustus 2026 dan pengunggahan dokumen paling lambat 26 Agustus 2026. Peserta yang lolos verifikasi administrasi selanjutnya akan mengikuti Computer Assisted Test atau CAT pada 31 Agustus 2026.
Tahapan berikutnya adalah pemeriksaan kesehatan atau Medical Check Up yang dijadwalkan berlangsung pada 3–8 September 2026. Adapun peserta yang dinyatakan lolos untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan akan diumumkan pada 15 September 2026.
Puji menegaskan bahwa menjadi petugas kesehatan haji bukan sekadar kesempatan bekerja di luar negeri, melainkan amanah besar untuk memastikan jemaah Indonesia mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik selama menjalankan rangkaian ibadah.
“Menjadi petugas haji adalah amanah pelayanan. Kami berharap peserta yang terpilih nantinya benar-benar siap memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia,” tandas Puji.
Pendaftaran dan informasi resmi mengenai rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji bidang kesehatan untuk Haji 1448 H/2027 M dapat diakses melalui portal resmi rekrutmen petugas haji: Portal Resmi Rekrutmen Petugas Haji. (*)
Baca juga: Karhutla Mengganas di Dua Daerah, BNPB Catat Ratusan Hektare Lahan Terbakar
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.