Penipuan Digital di Indonesia Rugikan Korban hingga Rp7,5 Triliun

Komdigi Dorong Operator Telekomunikasi Terapkan Fitur Anti-Scam
Nasional
By Ariyani  —  On Jul 02, 2026
Caption Foto : Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria. (Foto : Dok. Komdigi).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA – Kasus penipuan digital di Indonesia terus menunjukkan tren peningkatan dengan nilai kerugian yang mencapai sekitar Rp7,5 triliun. Kondisi tersebut mendorong pemerintah memperkuat upaya perlindungan konsumen digital melalui kolaborasi bersama industri telekomunikasi dan penyedia layanan digital, termasuk penerapan teknologi anti-scam.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria mengungkapkan, besarnya kerugian akibat penipuan dan spam menjadi sinyal serius bagi seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan sistem keamanan digital.

"Angka scam naik terus. Kemarin total kerugian akibat spam dan scam mencapai Rp7,5 triliun berdasarkan laporan dari Global Anti-Scam Alliance," ujar Nezar.

Ia menilai kelompok lanjut usia (lansia) menjadi salah satu pihak yang paling rentan menjadi korban. Modus penipuan kini semakin sulit dikenali karena memanfaatkan perkembangan teknologi kecerdasan artifisial (AI), termasuk teknologi yang mampu meniru suara seseorang.

Baca juga: Kapolri dan Jaksa Agung Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Menurut Nezar, pelaku kejahatan siber kini dapat menyamar sebagai keluarga, rekan kerja, hingga pejabat publik dengan memanfaatkan teknologi AI untuk menghasilkan suara yang sangat mirip dengan aslinya. Modus tersebut membuat masyarakat, khususnya lansia, lebih mudah terkecoh saat menerima panggilan telepon.

"Para lansia kasihan. Banyak sekali yang kena scam dan spam. Scam yang paling bahaya dengan menelepon sebagai orang lain. Sekarang makin canggih karena bisa meniru suara orang bahkan meniru suara-suara pejabat pakai AI. Dia ketik teksnya, terus tinggal diputar ulang," jelasnya.

Fitur Anti Scam

Untuk menekan lonjakan kasus tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital mendorong seluruh perusahaan telekomunikasi di Indonesia segera menghadirkan fitur anti-scam sebagai bagian dari perlindungan terhadap pelanggan. Teknologi tersebut diharapkan mampu mendeteksi atau memblokir aktivitas penipuan sebelum merugikan masyarakat.

"Pemerintah mendorong agar seluruh perusahaan telekomunikasi melindungi para konsumen dengan mengimplementasikan fitur anti-scam, baik dalam bentuk aplikasi atau bentuk lain," kata Nezar.

Baca juga: Cek Arah Kiblat 15-16 Juli 2026, Menag Ajak Umat Islam Manfaatkan Fenomena Matahari Tepat di Atas Kakbah

Ia menambahkan, setiap operator telekomunikasi diberikan keleluasaan untuk menentukan model implementasi yang paling sesuai dengan karakteristik layanan dan kebutuhan bisnis masing-masing. Pemerintah berharap langkah tersebut dapat memperkuat ekosistem keamanan digital nasional sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam memanfaatkan layanan telekomunikasi dan platform digital.

Dengan semakin berkembangnya teknologi AI yang juga dimanfaatkan pelaku kejahatan siber, pemerintah mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menerima panggilan atau pesan yang meminta data pribadi, kode OTP, maupun transfer dana. Peningkatan literasi digital dinilai menjadi salah satu kunci utama untuk menekan angka penipuan digital yang terus meningkat di Indonesia. (*)

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: