Hari Anak Nasional 2026, Komdigi Dorong Platform Digital Lebih Ramah Anak

Nasional
By Ariyani  —  On Jul 21, 2026
Caption Foto : Peringatan Hari Anak Nasional dan Girls in ICT Day 2026 di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026). (Foto : Dok. Komdigi).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, upaya melindungi anak di ruang digital tidak cukup hanya dengan membatasi usia penggunaan media sosial atau platform digital berisiko tinggi. Menurutnya, penyelenggara platform juga harus melakukan perubahan agar layanan yang mereka sediakan benar-benar aman dan ramah bagi anak.

Pernyataan tersebut disampaikan Meutya saat menghadiri peringatan Hari Anak Nasional dan Girls in ICT Day 2026 di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026).

Ia menilai transformasi platform digital menjadi ruang yang sehat merupakan langkah penting agar anak-anak Indonesia dapat memanfaatkan teknologi tanpa kehilangan kesempatan untuk berkembang sesuai usia dan karakter mereka.

"Kita ingin bahwa anak-anak ini cakap digital, tapi di saat yang bersamaan cakap digital itu juga berarti bisa mengimbangi kehidupan dia di ranah maya dengan kehidupan sehari-hari dengan orang tua, dengan teman dan sebayanya, sehingga anak-anak bisa kita kembalikan kepada jati diri mereka sebagai anak-anak," tuturnya.

Teknologi Digital Bawa Manfaat, tetapi Risiko bagi Anak Juga Meningkat

Baca juga: Logo Mandiri Hilang dari Gedung Thamrin, Ada Apa??

Meutya mengakui perkembangan teknologi digital telah membuka banyak peluang dalam dunia pendidikan maupun aktivitas sehari-hari. Namun, di balik manfaat tersebut, terdapat berbagai ancaman yang perlu diantisipasi, mulai dari kecanduan media sosial, gangguan pola tidur, hingga paparan konten yang tidak sesuai dengan usia anak.

Ia menegaskan bahwa perubahan perilaku anak sering kali dipicu oleh lingkungan digital yang belum aman, bukan semata-mata karena karakter anak itu sendiri.

"Anak-anak kita bukan anak yang nakal. Mereka adalah tunas bangsa yang hebat. Tetapi jika anak-anak yang baik terus-menerus terpapar konten negatif ketika usianya belum siap, tentu perilaku mereka bisa berubah," katanya. 

Salah satu perhatian pemerintah adalah keberadaan fitur komunikasi di sejumlah platform digital yang memungkinkan orang asing menghubungi anak-anak tanpa pengawasan orang tua maupun guru. Kondisi tersebut dinilai dapat membuka peluang terjadinya berbagai kejahatan digital, termasuk praktik child groomingKarenanya, pemerintah menerapkan kebijakan penundaan akses terhadap platform digital berisiko tinggi hingga anak berusia 16 tahun.

"Fitur kontak ini sangat berbahaya. Di sinilah kadang orang dewasa yang memiliki niat tidak baik melakukan komunikasi dengan anak-anak tanpa sepengetahuan orang tua maupun guru. Itulah salah satu alasan kami menunda usia anak sampai 16 tahun untuk masuk ke ranah digital dengan risiko tinggi," jelas Meutya.

Baca juga: Haedar Nashir Raih Penghargaan Achmad Bakrie 2026

Platform Digital Didorong Berbenah agar Lebih Aman bagi Anak

Meski menerapkan pembatasan usia, Meutya menegaskan pemerintah tidak menutup ruang bagi perusahaan teknologi. Sebaliknya, pemerintah memberikan kesempatan kepada penyelenggara platform untuk meningkatkan sistem keamanan sehingga dapat dikategorikan sebagai platform berisiko rendah.

Ia berharap perusahaan digital menghapus fitur-fitur yang berpotensi membahayakan anak, memperkuat moderasi konten, serta memastikan hanya materi yang sesuai usia yang dapat diakses pengguna anak.

"Di Indonesia kita bukan sembarang melarang. Platform juga kita beri ruang untuk berlomba-lomba membuat platformnya menjadi lebih ramah anak. Kalau platform mau berubah, menghilangkan fitur kontak yang berbahaya dan memastikan hanya konten yang sesuai usia yang dapat diakses anak, maka platform tersebut bisa menjadi platform berisiko rendah dan anak-anak boleh masuk," ungkapnya.

Menurut Meutya, pembenahan tersebut juga harus mencakup pemberantasan konten pornografi, perjudian daring, serta berbagai bentuk kejahatan digital yang dapat mengganggu tumbuh kembang anak.

Baca juga: Karhutla Jadi Ancaman, Polri Ingatkan Pembakaran Sampah Bisa Berujung Bencana

"Kita memberi waktu kepada platform untuk memperbaiki dirinya agar konten-konten seperti pornografi, kejahatan digital termasuk judi online, serta fitur-fitur yang membuat anak sulit tidur dan sulit berkonsentrasi dibenahi terlebih dahulu. Ketika ruang digital sudah benar-benar ramah anak, maka mereka bisa kembali masuk dengan aman," tuturnya. 

Selain memperkuat keamanan di ruang digital, Meutya mengingatkan bahwa anak-anak tetap membutuhkan interaksi langsung dengan keluarga, teman sebaya, dan lingkungan sekitar. Menurutnya, kecakapan digital bukan berarti menghabiskan seluruh waktu di depan layar, melainkan mampu menggunakan teknologi secara sehat dan seimbang.

"Anak-anak tetap perlu bermain di lapangan, tetap perlu bermain bersama teman-temannya, mengenal permainan tradisional, berinteraksi dengan orang tua dan saudara. Cakap digital bukan berarti hanya hidup di dunia digital, tetapi mampu menyeimbangkan kehidupan di ruang maya dengan kehidupan nyata," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut juga dibacakan Deklarasi Bersama Sekolah Cakap Digital oleh guru dan perwakilan siswa dari delapan sekolah di Jakarta. Deklarasi itu menjadi bentuk dukungan terhadap implementasi PP TUNAS sekaligus komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan digital yang aman, beretika, bertanggung jawab, bebas perundungan siber, serta melindungi data pribadi anak melalui kolaborasi antara sekolah, keluarga, masyarakat, pemerintah, dan penyelenggara sistem elektronik. (*)

Baca juga: Karhutla Mengganas di Dua Daerah, BNPB Catat Ratusan Hektare Lahan Terbakar

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: