Anggaran Pendidikan Tak Lagi Biayai MBG, DPR Minta Pemerintah Segera Siapkan Sumber Dana Baru

Politik
By Ariyani  —  On Aug 02, 2026
Caption Foto : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. (Foto : Dok. DPR RI).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan mendapat sambutan positif dari Komisi X DPR RI. Kebijakan tersebut dinilai menjadi momentum penting untuk mengembalikan fungsi anggaran pendidikan sesuai amanat konstitusi, yakni meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengatakan, anggaran pendidikan yang diwajibkan sebesar 20 persen dari APBN seharusnya difokuskan pada kebutuhan utama sektor pendidikan, termasuk peningkatan mutu pembelajaran, kesejahteraan guru, dan pemerataan akses pendidikan.

"Putusan MK memberikan kepastian bahwa anggaran pendidikan 20 persen harus kembali difokuskan pada kebutuhan inti dan operasional pendidikan sesuai amanat konstitusi," kata Hetifah dalam keterangan tertulis.

Menurut Hetifah, keputusan MK tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan dana pendidikan tidak lagi terbebani pembiayaan program di luar fungsi utamanya. Dengan demikian, pemerintah memiliki ruang yang lebih besar untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui layanan pendidikan yang lebih baik.

Skema Pendanaan Baru

Baca juga: DPR RI Pastikan RUU Perampasan Aset Selesai Desember 2026

Namun, di sisi lain, ia mengingatkan pemerintah harus segera menyusun skema pendanaan baru bagi Program Makan Bergizi Gratis. Sebab, selama ini sebagian besar anggaran MBG masih berasal dari fungsi pendidikan dalam APBN.

Ia menjelaskan terdapat sejumlah opsi yang dapat dipertimbangkan pemerintah, mulai dari pembentukan pos anggaran baru, realokasi anggaran dari sektor lain di luar pendidikan, hingga pemanfaatan dana cadangan negara. Meski demikian, keputusan akhir mengenai sumber pendanaan akan dibahas bersama DPR dalam penyusunan RAPBN 2027.

"Dengan ditariknya porsi terbesar dari anggaran pendidikan, tentu pemerintah perlu mencari sumber pendanaan alternatif. Keputusan konkretnya masih menunggu pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah dan DPR," ujarnya.

Hetifah menegaskan Komisi X DPR RI akan terus mengawal agar anggaran pendidikan benar-benar dimanfaatkan untuk memperkuat kualitas pendidikan nasional. Ia menyebut peningkatan kesejahteraan guru tetap menjadi prioritas utama, disertai perbaikan mutu pembelajaran dan pemerataan akses pendidikan di seluruh daerah.

"Fokus dan sumber daya pendidikan harus diarahkan untuk memperbaiki kualitas pendidikan dari hulu ke hilir, dengan prioritas mutlak pada kesejahteraan guru dan peningkatan mutu pembelajaran," tegasnya.

Baca juga: Lahan Kritis Jateng Capai 317 Ribu Hektare, Setya Arinugroho Desak Rehabilitasi Berkelanjutan

Lebih lanjut, Hetifah memastikan DPR akan mengawasi implementasi putusan Mahkamah Konstitusi tersebut dalam pembahasan RAPBN 2027. Pembahasan alokasi anggaran, termasuk pemisahan pendanaan MBG dari anggaran pendidikan, akan dimulai setelah Presiden menyampaikan Nota Keuangan RAPBN 2027 pada pertengahan Agustus mendatang.

Ia menambahkan, realisasi pemisahan anggaran MBG sejak APBN 2027 akan sangat bergantung pada kesepakatan yang dicapai dalam pembahasan antara pemerintah dan DPR. Dengan putusan MK ini, pemerintah dihadapkan pada tantangan untuk menjaga keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis tanpa mengurangi alokasi anggaran pendidikan. Di sisi lain, sektor pendidikan diharapkan dapat memperoleh ruang fiskal yang lebih optimal untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, kesejahteraan tenaga pendidik, serta memperluas akses pendidikan yang merata di seluruh Indonesia. (*)

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: