Banner Utama

Kemenag Dorong Santri dan Siswa Madrasah Masuk Prioritas Bansos Digital Nasional

Nasional
By Ariyani  —  On May 12, 2026
Caption Foto ; Menteri Agama, Nasariddin Umar. (Foto : Dok. Kemenag).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mendorong santri pondok pesantren, siswa madrasah, hingga peserta didik sekolah keagamaan lintas agama masuk dalam prioritas program perlindungan sosial nasional berbasis digital. Langkah ini dilakukan guna memperluas akses bantuan sosial yang lebih tepat sasaran dan terintegrasi antar kementerian.

Kebijakan tersebut sejalan dengan penguatan digitalisasi bantuan sosial (bansos) dalam program nasional yang mencakup Kartu Kesejahteraan, Kartu Usaha Afirmatif, serta Kartu Usaha Produktif sebagaimana tercantum dalam RPJMN 2025–2029.

Menteri Agama, Nasariddin Umar menegaskan, sektor pendidikan keagamaan memiliki peran strategis dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia sehingga perlu mendapatkan perhatian serius dalam skema bansos digital.

“Perluasan digitalisasi bantuan sosial ini sangat penting bagi sektor pendidikan keagamaan, termasuk siswa madrasah, santri pondok pesantren, serta peserta didik sekolah keagamaan Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha,” katanya.

Target PIP Kemenag 2026 Capai 2,6 Juta Siswa

Baca juga: Jelang Wajib Halal Oktober 2026, Kemenag Gencarkan Gerakan Halal Lifestyle untuk UMKM dan Masyarakat

Kemenag mencatat target penerima Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2026 mencapai 2.607.195 peserta didik dengan total anggaran sebesar Rp2,08 triliun. Program tersebut akan disalurkan melalui sistem digital yang telah diterapkan di lingkungan Kemenag.

Saat ini, pengelolaan PIP dilakukan menggunakan Sistem Informasi PIP Madrasah (SIPMA) dan Education Management Information System (EMIS) yang telah terhubung dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenag.

Integrasi digital tersebut dinilai mampu meningkatkan akurasi data penerima bantuan sekaligus mempercepat proses penyaluran bantuan pendidikan bagi siswa madrasah dan santri. 

Kemenag juga menyatakan kesiapan mendukung integrasi data PIP ke dalam Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos). Integrasi ini diharapkan dapat meminimalkan kesalahan data dan memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Kami sangat menyambut baik mekanisme pendaftaran mandiri melalui portal tersebut karena akan memudahkan wali murid dan santri memperbarui kondisi sosial ekonomi mereka,” katanya.

Baca juga: Melalui Aplikasi Reviu MBG, Penerima Manfaat Kini Bisa Nilai Kualitas Makanan Secara Langsung

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: