ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan komitmen memperkuat sinergi antara Polri dan Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana terpadu (criminal justice system). Salah satu langkah yang disepakati adalah memperluas kerja sama melalui program pertukaran pendidikan bagi penyidik Polri dan jaksa guna meningkatkan kualitas penegakan hukum di Indonesia.
Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026). Pertemuan itu menjadi ajang mempererat koordinasi sekaligus menyatukan langkah kedua institusi dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional dan berkeadilan kepada masyarakat.
Kapolri mengatakan, hubungan antara Polri dan Kejaksaan harus terus diperkuat karena keduanya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem peradilan pidana nasional.
"Alhamdulillah hari ini kami mendapatkan kehormatan diterima untuk bisa bersilaturahmi dan beraudiensi. Ke depan, antara Kejaksaan dan Kepolisian sebagai satu ikatan aparat penegak hukum dalam sistem criminal justice system tentunya akan terus kita perkuat dan kita perkokoh," tuturnya.
Menurutnya, salah satu hasil penting dari pertemuan tersebut adalah rencana meningkatkan program kemitraan melalui pertukaran pendidikan antara jaksa dan penyidik Polri. Program itu diharapkan mampu memperkuat koordinasi serta menyamakan pemahaman dalam setiap proses penegakan hukum.
"Tadi ada rencana untuk meningkatkan program kemitraan tukar-menukar pendidikan antara jaksa dan Polri, khususnya penyidik. Sehingga dalam setiap langkah koordinasi di dalam criminal justice system semuanya bisa menjadi lebih baik," katanya.
Kapolri menegaskan, seluruh upaya tersebut bermuara pada peningkatan pelayanan hukum bagi masyarakat. Sinergi yang semakin kuat diyakini akan menghadirkan proses hukum yang lebih profesional, transparan, dan memberikan rasa keadilan.
"Yang kita lakukan semua ini tentunya untuk terus memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan di bidang hukum," ungkapnya.
Tak Ada Masalah Soal Hubungan Polri-Kejaksaan
Dalam kesempatan itu, Jenderal Sigit juga membantah adanya persoalan hubungan antara Polri dan Kejaksaan. Ia memastikan kedua institusi tetap solid dan akan terus memperkuat koordinasi, tidak hanya di tingkat pusat tetapi juga hingga wilayah provinsi dan kabupaten.
Baca juga: Bansos PKH dan BPNT Juli 2026 Mulai Cair Tanggal 20
"Tidak ada masalah di antara dua institusi ini. Kami sepakat akan terus bersilaturahmi dan tindak lanjutnya dilakukan di jajaran, baik tingkat provinsi maupun kabupaten," tegasnya.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan sinergi antara Kejaksaan dan Polri bukanlah program baru, melainkan kerja sama yang telah terjalin sejak lama dan menjadi amanat dalam pelaksanaan sistem peradilan pidana.
"Ini bukan program baru, tetapi program lama. Kami sejak dulu sudah saling mengenal dan hari ini kembali membahas bagaimana memperbaiki serta memperkuat kerja sama ke depan," kata Burhanuddin.
Ia menilai kolaborasi antara penyidik Polri dan jaksa sangat menentukan kualitas proses hukum. Menurutnya, penyidikan yang baik akan menghasilkan penuntutan yang berkualitas, yang pada akhirnya melahirkan putusan pengadilan yang adil.
"Bagi seorang jaksa, hasil penyelidikan yang baik akan menghasilkan penuntutan yang baik. Penuntutan yang baik akan menghasilkan putusan yang baik. Karena itu, sinergi menjadi sebuah keharusan," terangnya.
Baca juga: Hari Pertama MPLS, Teror Ancaman Bom Gegerkan SDN Srengseng Sawah 15
Burhanuddin menambahkan, Polri dan Kejaksaan memiliki tujuan yang sama, yakni menjaga keamanan sekaligus menghadirkan keadilan bagi masyarakat. Oleh sebab itu, kedua lembaga penegak hukum tersebut harus terus berjalan beriringan dalam menjalankan tugas negara.
Pertemuan Kapolri dan Jaksa Agung ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Polri dan Kejaksaan akan terus mempererat koordinasi di seluruh tingkatan guna mendukung penegakan hukum yang semakin efektif, profesional, serta mampu menjawab harapan masyarakat terhadap hadirnya keadilan. (*)
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.