OTT Dugaan Korupsi di Lingkungan Pajak, DJP Tegaskan Dukungan Penuh terhadap KPK

Hukum dan Kriminal Nasional
By Ariyani  —  On Jan 11, 2026

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan menghormati dan mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penegakan hukum terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DJP. Hal tersebut disampaikan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menanggapi konferensi pers KPK yang menetapkan lima orang sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, tiga orang di antaranya merupakan pejabat atau pegawai pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.

“DJP menghormati dan mendukung sepenuhnya langkah KPK dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Kami memandang peristiwa ini sebagai pelanggaran serius terhadap nilai integritas institusi,” ujar Rosmauli dalam keterangan resminya, Minggu (11/1/2026).

Baca juga: Kementan Gerak Cepat Pulihkan Sektor Pertanian Terdampak Banjir

Menurut Rosmauli, DJP tidak akan menoleransi segala bentuk praktik korupsi, termasuk suap, gratifikasi, pemerasan, maupun penyalahgunaan kewenangan. Oleh karena itu, DJP menegaskan akan bersikap kooperatif dan koordinatif dengan KPK dengan memberikan dukungan serta informasi yang dibutuhkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Terhadap pegawai DJP yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, kami langsung menindaklanjuti dari aspek kepegawaian. DJP menerapkan pemberhentian sementara sesuai Pasal 53 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023,” tegasnya.

Baca juga: Menaker Dorong Sertifikasi Profesi Lebih Inklusif, Murah, dan Menjangkau Penyandang Disabilitas

Ia menambahkan, DJP akan terus berkoordinasi dengan KPK untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat. Jika terbukti bersalah, sanksi maksimal akan dijatuhkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, Rosmauli memastikan bahwa pelayanan perpajakan kepada masyarakat tetap berjalan normal. DJP berkomitmen agar penanganan perkara ini tidak mengganggu hak dan layanan wajib pajak.

Baca juga: Dirjen Haji Tegaskan PPIH Harus Hadir Nyata, Layanan Jemaah Jadi Ukuran Keberhasilan

“Pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha tetap menjadi prioritas kami. Kami pastikan proses hukum yang berjalan tidak menghambat layanan perpajakan,” katanya.

Sebagai langkah perbaikan, DJP juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses bisnis, tata kelola pengawasan, serta pengendalian internal pada unit terkait. Penguatan langkah pencegahan akan dilakukan agar peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang.

Baca juga: Marak Penipuan Keuangan, OJK–Bareskrim Perkuat Jalur Laporan Terpadu Lewat IASC

Terkait pihak eksternal yang berstatus sebagai konsultan pajak, Rosmauli menyampaikan bahwa DJP mendukung penegakan kode etik profesi serta penindakan administratif berupa pencabutan izin praktik konsultan pajak, sesuai ketentuan Pasal 28 ayat (1) huruf g PMK Nomor 175/PMK.01/2022, melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan serta asosiasi profesi.

Atas peristiwa tersebut, DJP menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. “Kami menyadari peristiwa ini mencederai kepercayaan publik. DJP berkomitmen melakukan pembenahan secara nyata dan tegas, sekaligus memastikan pelayanan perpajakan tetap berjalan optimal,” ucap Rosmauli.

Baca juga: Muhammadiyah–UMY Resmikan Palestine Center for Global Peace, Perkuat Diplomasi Akademik untuk Perdamaian Dunia

Ia juga mengajak seluruh pegawai DJP di mana pun berada untuk menjadikan peristiwa ini sebagai momentum memperkuat integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas, serta menjaga marwah institusi.

Selain itu, DJP mengimbau wajib pajak agar tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun kepada pegawai pajak dan segera melapor apabila menemukan indikasi pelanggaran melalui kanal resmi pengaduan DJP, baik melalui Kring Pajak 1500200, email pengaduan@pajak.go.id, situs pengaduan.pajak.go.id, maupun saluran resmi lainnya.

Baca juga: “Lapor Pak Amran” Bongkar Mafia Pupuk hingga Pangan Ilegal

“DJP akan terus menyampaikan perkembangan secara terukur dan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” pungkas Rosmauli.

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Orbit-News.com membuka ruang bagi suara publik melalui rubrik Orbit Vox. Di sini, setiap pembaca dapat menyampaikan aspirasi, kritik, gagasan, maupun laporan terkait berbagai persoalan sosial yang terjadi di sekitar mereka. Kami percaya, partisipasi masyarakat adalah kunci untuk menghadirkan informasi yang lebih jernih, berimbang, dan bermanfaat bagi semua.

Belum ada data Orbit Vox.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: