Bongkar Bawang Bombay Selundupan di Semarang, Mentan Amran Sebut Impor Ilegal Bisa Lumpuhkan Produksi Nasional

Hukum dan Kriminal Nasional
By Ariyani  —  On Jan 10, 2026
Caption Foto : Mentan Amran menemukan ribuan karung bawang bombay yang tidak dilengkapi dokumen karantina maupun kepabeanan di Semarang. (Foto : Dok. Kementan).

ORBIT-NEWS.COM, SEMARANG — Pemerintah menunjukkan sikap tegas terhadap praktik impor pangan ilegal. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman turun langsung ke Semarang untuk memeriksa ribuan karung bawang bombay selundupan yang diduga masuk tanpa izin resmi dan berpotensi membawa penyakit berbahaya bagi sektor pertanian nasional. Dalam inspeksi lapangan tersebut, Mentan Amran menemukan ribuan karung bawang bombay yang tidak dilengkapi dokumen karantina maupun kepabeanan. Selain merugikan negara karena tidak membayar pajak, bawang ilegal itu dinilai berisiko merusak ekosistem pertanian karena berpotensi membawa bakteri dan penyakit tanaman.

Baca juga: Kementan Gerak Cepat Pulihkan Sektor Pertanian Terdampak Banjir

“Barang seperti ini masuk tanpa prosedur, pajaknya tidak dibayar, dan yang paling berbahaya adalah ancaman penyakit. Dampaknya bisa sangat luas. Karena itu, kami minta aparat turun, dikawal PM, Kapolres, dan diusut sampai tuntas,” tegas Amran di lokasi pemeriksaan, Sabtu (10/1/2026).

Dari hasil pendataan awal, jumlah bawang bombay ilegal yang diamankan mencapai 6.172 karung dengan berat total sekitar 133,5 ton. Namun, Mentan menekankan bahwa ancaman impor ilegal tidak bisa diukur hanya dari besar kecilnya volume.

Baca juga: Menaker Dorong Sertifikasi Profesi Lebih Inklusif, Murah, dan Menjangkau Penyandang Disabilitas

“Dalam pertanian, satu kilo yang membawa penyakit sama bahayanya dengan satu juta kilo. Ini bukan sekadar soal tonase, tapi soal dampak jangka panjang terhadap produksi dan kepercayaan petani,” ujarnya.

Bentuk Ketidakadilan

Baca juga: Dirjen Haji Tegaskan PPIH Harus Hadir Nyata, Layanan Jemaah Jadi Ukuran Keberhasilan

Amran mengingatkan bahwa praktik impor ilegal pangan dapat melemahkan semangat petani lokal dan mengganggu keberlanjutan produksi nasional. Dengan sekitar 160 juta penduduk Indonesia bergantung pada sektor pertanian dan jutaan lainnya di sektor peternakan, kebijakan yang longgar terhadap penyelundupan dinilai sebagai bentuk ketidakadilan.

“Tidak masuk akal kalau kita mengorbankan ratusan juta rakyat hanya demi keuntungan segelintir oknum. Ini tidak boleh dibiarkan, harus ada efek jera,” katanya.

Baca juga: Marak Penipuan Keuangan, OJK–Bareskrim Perkuat Jalur Laporan Terpadu Lewat IASC

Ia juga menyinggung capaian swasembada beras yang saat ini berhasil dipertahankan pemerintah. Menurutnya, masuknya pangan ilegal, meskipun kecil, dapat memicu dampak psikologis yang besar di kalangan petani, menurunkan motivasi tanam, dan membuka kembali celah ketergantungan impor.

“Petani sangat sensitif terhadap isu impor. Begitu ada kabar masuk, semangat bisa turun. Kalau itu terjadi, produksi menurun dan kita dipaksa impor lagi. Ini lingkaran yang harus diputus,” jelasnya.

Baca juga: Muhammadiyah–UMY Resmikan Palestine Center for Global Peace, Perkuat Diplomasi Akademik untuk Perdamaian Dunia

Pengawasan ketat, lanjut Amran, tidak hanya berlaku untuk bawang bombay, tetapi juga komoditas strategis lain seperti beras, gula, pupuk, hingga alat dan mesin pertanian. Ia mengaku telah menerima banyak laporan terkait penyelundupan berbagai komoditas tersebut dan memastikan semuanya akan ditindaklanjuti.

“Dalam waktu dekat, satu hingga dua minggu ke depan, kami akan bongkar satu per satu,” tegasnya.

Baca juga: “Lapor Pak Amran” Bongkar Mafia Pupuk hingga Pangan Ilegal

Mentan Amran juga mengingatkan bahaya laten masuknya penyakit hewan dan tumbuhan melalui jalur ilegal. Ia mencontohkan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sebelumnya pernah menimbulkan kerugian besar bagi peternak nasional.

“Satu kasus saja bisa menyebar dan merugikan jutaan ternak. Kerugiannya bisa ratusan triliun rupiah dan yang paling menderita adalah petani serta peternak,” ungkapnya.

Terkait proses hukum, Amran memastikan penanganan sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum. Sementara itu, Kementerian Pertanian berkomitmen berada di garis depan dalam menjaga kedaulatan pangan dan melindungi petani dari praktik-praktik ilegal.

“Ini bukan sekadar penindakan hari ini, tapi perlindungan masa depan pertanian kita. Saya pastikan, praktik seperti ini tidak akan dibiarkan,” pungkasnya.

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Orbit-News.com membuka ruang bagi suara publik melalui rubrik Orbit Vox. Di sini, setiap pembaca dapat menyampaikan aspirasi, kritik, gagasan, maupun laporan terkait berbagai persoalan sosial yang terjadi di sekitar mereka. Kami percaya, partisipasi masyarakat adalah kunci untuk menghadirkan informasi yang lebih jernih, berimbang, dan bermanfaat bagi semua.

Belum ada data Orbit Vox.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: