Banner Utama

Sekolah Rakyat Gunakan Seleksi Berbasis Data, Mensos Tegaskan Tanpa Titipan dan Intervensi

Pendidikan
By Ariyani  —  On Apr 15, 2026
Caption Foto : Menteri Sosial, Saifullah Yusuf. (Foto : Dok. Kemensos).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan komitmennya untuk memastikan program Sekolah Rakyat berjalan tepat sasaran dan bebas dari praktik penyimpangan. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menekankan bahwa proses penerimaan siswa tidak dilakukan melalui pendaftaran terbuka, melainkan menggunakan sistem penjangkauan berbasis data resmi.

Menurutnya, pendekatan ini diterapkan agar bantuan pendidikan benar-benar diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan, khususnya kelompok rentan yang masuk dalam basis Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Tidak ada pendaftaran. Semua berbasis data dan penjangkauan langsung agar tepat sasaran,” ujar Gus Ipul.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses seleksi harus bersih dari praktik titipan maupun intervensi dari pihak manapun. Bahkan, ia memastikan bahwa pejabat di semua tingkatan tidak memiliki kewenangan untuk memasukkan nama calon siswa di luar mekanisme yang telah ditetapkan.

Baca juga: Pejabat Jateng Diminta Jadi Orang Tua Asuh, Solusi Tembus Kendala Visa Beasiswa Korea Selatan

“Tidak boleh ada titipan. Menteri, kepala daerah, hingga aparat di tingkat bawah tidak bisa mengintervensi proses ini,” tegasnya.

Tahap Rekrutmen

Gus Ipul menyebutkan bahwa tahap rekrutmen merupakan fase paling krusial dalam menentukan keberhasilan program Sekolah Rakyat. Karena itu, ia meminta seluruh pihak waspada terhadap potensi manipulasi data maupun tekanan dari pihak luar.

Selain aspek seleksi, Kemensos juga menyoroti pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas kekerasan. Ia memastikan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada siapapun yang melanggar aturan, terutama terkait kekerasan fisik maupun seksual.

“Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman. Tidak boleh ada kekerasan maupun intoleransi,” ujarnya.

Baca juga: Lima Siswi Mu’allimaat Yogyakarta Tembus Kampus Dunia

Dalam pembinaan siswa, tenaga pendidik dan wali asuh diminta berperan aktif melakukan pendampingan serta deteksi dini terhadap potensi masalah perilaku. Jika ditemukan indikasi tertentu, langkah rehabilitasi akan menjadi bagian dari proses pembinaan.

Di sisi lain, aturan kedisiplinan juga diperketat, termasuk larangan membawa perangkat belajar seperti laptop keluar dari kelas tanpa izin. Kebijakan ini diambil untuk menjaga fokus belajar serta mencegah penyalahgunaan fasilitas.

Gus Ipul mengajak seluruh pemangku kepentingan menjaga integritas dan disiplin dalam menjalankan program ini.

“Keberhasilan Sekolah Rakyat sangat bergantung pada komitmen kita bersama untuk bekerja jujur, disiplin, dan berpihak pada masyarakat yang paling membutuhkan,” pungkasnya.

Baca juga: Unsoed Lakukan Verifikasi Ketat SNBP 2026, 3.176 Calon Mahasiswa Jalani Registrasi Fisik Bertahap

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: