ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO - Fenomena rekening dormant atau rekening pasif kembali menjadi sorotan publik setelah muncul wacana pengawasan ketat oleh PPATK. Banyak masyarakat mulai mempertanyakan keamanan dana serta dampak dari status tidak aktif tersebut.
Secara umum, rekening dormant merupakan rekening bank yang tidak mengalami aktivitas transaksi dalam jangka waktu tertentu, baik berupa transfer, penarikan, pembayaran, maupun penggunaan kartu debit. Kondisi ini biasanya terjadi dalam rentang 6 hingga 12 bulan, tergantung kebijakan masing-masing bank.
Dalam aturan OJK yang berlaku sejak 6 Januari 2022, rekening tabungan dasar atau Basic Saving Account (BSA) dinyatakan dormant apabila tidak ada transaksi selama enam bulan atau memiliki saldo nol.
Jenis rekening yang dapat berstatus dormant pun beragam, mulai dari tabungan perorangan, rekening giro, hingga rekening valuta asing milik individu maupun perusahaan.
Penyebab Rekening Menjadi Tidak Aktif
Baca juga: Sulit Ajukan Kredit? Ini Penyebab dan Cara Memperbaiki Skor di SLIK OJK
Rekening dapat menjadi tidak aktif bukan hanya karena jarang digunakan. Dalam praktiknya, kondisi ini sering terjadi karena nasabah lupa PIN atau detail rekening, tidak memanfaatkan layanan perbankan digital, hingga berpindah domisili tanpa memperbarui data. Selain itu, kepemilikan rekening lain yang lebih aktif juga membuat rekening lama terbengkalai.
Faktor lain seperti saldo kosong, kesalahan transaksi yang menyebabkan pemblokiran sementara, hingga kondisi tertentu seperti pemilik rekening meninggal dunia juga turut menjadi penyebab. Dalam beberapa kasus, rekening bahkan dapat dilaporkan oleh pihak berwenang apabila terindikasi pelanggaran.
Di sisi lain, biaya administrasi tetap berjalan dan akan otomatis memotong saldo yang tersedia, bahkan berpotensi menghabiskannya jika tidak segera diaktifkan.
Setelah seluruh tahapan selesai, pihak bank akan mengaktifkan kembali rekening tersebut sehingga dapat digunakan seperti biasa.
Baca juga: Tren “Game Penghasil Uang” Meningkat, Begini Peluang dan Risiko di Balik Game Online
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.