ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA - Menjelang musim ibadah haji 2026, Polri melalui Satuan Tugas (Satgas) Haji memperkuat langkah pengawasan untuk menekan praktik haji ilegal yang masih marak terjadi. Upaya ini dilakukan dengan menyiapkan operasi gabungan lintas instansi guna menutup celah penyimpangan yang kerap dimanfaatkan oleh sindikat perjalanan ilegal.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Jhonny Eddizon Isir mengatakan, Satgas Haji tidak bekerja sendiri. Pengawasan dilakukan bersama Kementerian Agama Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Imigrasi, serta otoritas keamanan di Arab Saudi.
“Operasi ini mencakup penertiban travel ilegal, pengawasan di bandara, hingga pengungkapan jaringan sindikat,” terangnya, Rabu (15/4/2026).
Lebih lanjut Jhonny mengungkap sejumlah modus yang kerap digunakan pelaku. Mulai dari penyalahgunaan visa umrah untuk berhaji, pengiriman jemaah melalui jalur negara transit, penawaran paket haji instan tanpa antrean, hingga pemalsuan dokumen keimigrasian. Praktik tersebut dinilai semakin terorganisir dan merugikan masyarakat.
Baca juga:
Kementan Genjot Nilai Ekonomi Karbon, Dorong Pertanian Rendah Emisi dan Peluang Investasi Global
Dari sisi hukum, pelaku dapat dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang mengancam hukuman penjara hingga 10 tahun serta denda miliaran rupiah. Selain itu, pasal penipuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juga dapat dikenakan sebagai tambahan jeratan hukum.
Tak hanya pidana, pemerintah juga menyiapkan sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha secara permanen hingga masuk daftar hitam bagi pelaku dan perusahaan travel nakal.
Pengawasan Berlapis
Pengawasan dilakukan secara berlapis, mulai dari verifikasi administrasi, pemantauan agen perjalanan, hingga pemeriksaan ketat di bandara keberangkatan. Polri juga memastikan koordinasi dengan aparat di Arab Saudi untuk memperkuat penindakan di lapangan.
Satgas Haji mengimbau masyarakat agar tidak tergiur iming-iming keberangkatan cepat tanpa antrean resmi. Kepatuhan terhadap prosedur yang sah dinilai menjadi langkah paling efektif untuk mencegah menjadi korban penipuan haji ilegal.
Baca juga:
Rekor Baru Stok Beras Nasional, Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Kian Solid
“Satgas Haji akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara tegas, serta memastikan tidak ada ruang bagi praktik haji ilegal yang merugikan masyarakat,” tegas Irjen Pol Jhonny.