Banner Utama

Polri Luncurkan Layanan Laporan Polisi Online, Pelaporan Kini Bisa Lewat Gawai

Nasional
By Ariyani  —  On Apr 14, 2026
Caption Foto : Wakapolri, Komjen Pol Dedi Prasetyo melihat langsung aplikasi Super App Polri, Selasa (14/4/2026). (Foto : Dok. Polri).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA — Transformasi digital di tubuh Polri terus dipercepat. Salah satu langkah terbarunya adalah menghadirkan layanan pembuatan Laporan Polisi (LP) dan laporan kehilangan secara daring melalui aplikasi Super App Polri.

Peluncuran inovasi ini dilakukan langsung oleh Wakapolri, Komjen Pol Dedi Prasetyo, dalam Rapat Koordinasi Komite Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polri Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Hotel Mercure Ancol, Selasa (14/4/2026).

Dalam keterangannya, Wakapolri menegaskan bahwa penguatan fitur digital dalam aplikasi tersebut merupakan bagian dari strategi besar Polri untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih terbuka, cepat, dan mudah dijangkau masyarakat.

“Penguatan fitur dalam Super App Polri ini merupakan langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat,” kata Wakapolri.

Melalui fitur baru tersebut, masyarakat kini tidak perlu lagi datang ke kantor polisi pada tahap awal pelaporan. Cukup menggunakan ponsel, laporan dapat dibuat kapan saja dan dari mana saja, sehingga memangkas waktu dan meningkatkan efisiensi layanan.

Baca juga: Satgas Haji Siapkan Operasi Gabungan, Perketat Pengawasan Haji Ilegal Jelang Musim Haji 2026

Proses Transparan dan Real Time

Tak hanya itu, Polri juga menyematkan sistem pendukung berupa “engine konsultasi laporan polisi” yang memungkinkan masyarakat berkonsultasi secara langsung dengan petugas. Fitur ini dilengkapi layanan video conference dan live chat, sehingga komunikasi dapat berlangsung secara real-time untuk memberikan arahan awal secara cepat dan tepat.

Seluruh proses dalam sistem ini dirancang transparan dan terdokumentasi secara digital. Setiap tahapan pelaporan dapat dipantau, dilengkapi histori komunikasi hingga evaluasi kinerja petugas, guna memastikan layanan berjalan profesional dan akuntabel.

Lebih jauh, digitalisasi ini tidak hanya menyasar aspek teknologi, tetapi juga mendorong perubahan budaya kerja di lingkungan Polri. Sistem pelayanan diharapkan menjadi lebih modern, terintegrasi, serta berbasis kinerja yang terukur.

Di sisi lain, fungsi Samapta tetap diperkuat untuk menjamin setiap laporan yang masuk dapat ditindaklanjuti dengan cepat di lapangan, sehingga pelayanan tidak berhenti pada tahap digital semata.

Baca juga: Kementan Genjot Nilai Ekonomi Karbon, Dorong Pertanian Rendah Emisi dan Peluang Investasi Global

Untuk tahap awal, layanan ini telah diterapkan di sejumlah wilayah, yakni Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, dan Polda Banten. Polri memastikan implementasi akan terus diperluas secara bertahap hingga menjangkau seluruh Indonesia.

Ke depan, Polri juga menetapkan tiga fokus utama dalam pengembangan layanan, yakni percepatan digitalisasi, optimalisasi penegakan hukum berbasis restorative justice, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

“Digitalisasi pelayanan ini bukan hanya soal teknologi, tetapi bagaimana kami membangun sistem kerja yang lebih modern, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Kami ingin memastikan setiap laporan dapat ditangani dengan cepat, tepat, dan transparan,” tegas Wakapolri.


Baca juga: Rekor Baru Stok Beras Nasional, Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Kian Solid

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: