ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO - Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah rumah di Kelurahan Sokanegara, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Pelaku yang nekat masuk rumah saat penghuni tengah terlelap kini telah diamankan dan menjalani proses hukum.
Pelaku berinisial JP (34), warga Kecamatan Kembaran, ditangkap pada Senin (22/6/2026) setelah petugas dari Unit Reskrim Polsek Purwokerto Timur bersama Tim Resmob Satreskrim Polresta Banyumas melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan korban.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi melalui keterangannya menjelaskan, tersangka diduga masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan alat bantu.
"Pelaku melakukan aksinya dengan cara mencongkel jendela rumah korban menggunakan alat bantu. Ini merupakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 479 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun," jelasnya, Selasa (23/6/2026).
Kasus pencurian tersebut terjadi pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Korban berinisial S (51) sempat terbangun setelah mendengar suara mencurigakan dari lantai dua rumahnya. Saat dilakukan pengecekan, korban mendapati jendela kamar anaknya sudah dalam kondisi terbuka. Di atas kasur terlihat bekas telapak kaki yang diduga ditinggalkan pelaku saat beraksi.
Baca juga: Gebrakan Dishub Banyumas! Sistem Bayar Parkir Tiga Bulan di Muka Dongkrak PAD
Meski sempat mencari keberadaan pelaku di sekitar rumah, korban tidak berhasil menemukannya. Baru pada pagi hari, korban menyadari satu unit telepon genggam Samsung Galaxy A70 warna putih dan uang asing senilai 20 Baht telah raib. Total kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp3,5 juta.
Barang Bukti Ponsel dan Uang Baht
Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit ponsel milik korban, dua lembar uang Baht, satu linggis, dua buah obeng, serta sebuah tas ransel berwarna abu-abu yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
Kapolresta Banyumas menegaskan penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan tersangka dalam kasus pencurian serupa di wilayah lain.
"Kami masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah pelaku ini bagian dari jaringan atau beraksi seorang diri. Proses penyidikan akan terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Kapolresta.
Baca juga: SkyBridge Holiday Meriahkan Libur Sekolah di Stasiun Purwokerto, KAI Daop 5 Siapkan Beragam Hiburan
Kapolresta juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari, dengan memastikan pintu dan jendela rumah terkunci dengan baik serta menambah sistem pengamanan guna mencegah terulangnya tindak kejahatan serupa. (*)
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.