ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengambil langkah tegas terhadap 13 pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan terlibat judi online.
Amran memastikan seluruh pejabat tersebut dicopot secara permanen. Keputusan itu, menurutnya, merupakan bagian dari upaya memperkuat disiplin dan integritas aparatur di lingkungan Kementan.
“13 orang kami copot karena tidak disiplin, ikut judi online. Kami copot semua,” tegas Mentan Amran seusai memimpin rapat di Auditorium Kementerian Pertanian, Senin (31/8/2026).
Ia menegaskan, pencopotan tersebut bukan keputusan yang diambil secara mendadak. Sebelumnya, Kementan telah melakukan pembinaan dan memberikan peringatan kepada pegawai yang melakukan pelanggaran. Namun, langkah pembinaan dinilai tidak cukup ketika pelanggaran kembali terjadi. Karena itu, Amran memilih memberikan sanksi lebih berat sebagai bentuk ketegasan dalam menjaga kedisiplinan jajaran Kementan.
“Dulu pernah ada kecil-kecil, kami beri peringatan. Kami mencoba pembinaan, memberi peringatan. Ternyata berulang. Ah, lebih baik ini diberhentikan, dicopot sekalian,” ujarnya.
Baca juga: KH Miftachul Akhyar Kembali Jadi Rais Aam PBNU 2026-2031
Segera Siapkan Pengganti
Amran juga telah meminta Inspektur Jenderal dan Sekretaris Jenderal Kementan segera menyiapkan pejabat pengganti. Langkah tersebut dilakukan agar pencopotan tidak mengganggu pelayanan maupun pelaksanaan tugas pemerintahan.
“Yang jelas dicopot permanen, diganti, titik,” kata Amran.
Menurutnya, kedisiplinan ASN merupakan hal yang tidak bisa ditawar. Terlebih, aparatur pemerintah memiliki tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat sehingga dituntut mampu menjaga perilaku dan memberikan contoh yang baik.
Amran mengatakan, dirinya tetap mengedepankan pembinaan terhadap para pegawai. Namun, pembinaan tidak boleh dimaknai sebagai toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan berulang kali. Ia bahkan memperingatkan bahwa pegawai yang kembali melakukan pelanggaran serupa berpotensi mendapatkan sanksi lebih berat hingga pemberhentian.
Baca juga: Karhutla Meluas ke 7 Provinsi, Kemenkes Catat 13.449 Kasus ISPA dan Siagakan 848 Tenaga Kesehatan
“Kami sudah beri tahu ke depan tidak menutup kemungkinan saya berhentikan. Saya ulangi, kalau mengulangi, peluangnya sangat besar saya berhentikan,” ujarnya.
Bagi Amran, ketegasan seorang pimpinan bukan hanya bertujuan memberikan hukuman. Ia menyebut sanksi tersebut juga merupakan bentuk kepedulian agar pegawai tidak terus melakukan tindakan yang dapat berdampak buruk bagi diri sendiri maupun keluarganya.
“Saya sebagai bapaknya mereka-mereka, saya harus bina ke jalan yang baik. Bina mereka supaya dia menjadi manusia yang baik, pelayan yang baik, pegawai teladan, ASN teladan. Jadi saya wajib membinanya,” tutur Amran.
Ia menegaskan, penindakan terhadap 13 pejabat tersebut menjadi bagian dari komitmen Kementan membangun birokrasi yang disiplin dan berintegritas. Pembinaan tetap akan berjalan, tetapi setiap pelanggaran yang dilakukan berulang akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Amran ingin seluruh pegawai Kementan memahami bahwa status sebagai ASN membawa tanggung jawab besar. Selain menjalankan tugas negara, mereka juga harus menjaga kepercayaan masyarakat melalui sikap disiplin, integritas, serta perilaku yang dapat menjadi teladan. (*)
Baca juga: Karangsambung Kebumen Jadi Pusat Agenda IUGS-UNESCO 2027
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.