Kunjungi Lapas Narkotika Purwokerto, Yanuar Arif Wibowo Sampaikan Wacana Bilik Keluarga

Cation Foto : Anggota DPR RI, Yanuar Arif Wibowo berdialog dengan warga binaan di Lapas Narkotika IIB Purwokerto, Kamis (16/7/2026). (Foto : Hermiana E. Effendi).

ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO – Anggota DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, melakukan kunjungan kerja ke Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto, Kamis (16/7/2026). Dalam kunjungan tersebut, Yanuar tidak hanya memastikan kondisi lapas bebas dari peredaran narkoba, tetapi juga menyampaikan gagasan mengenai penyediaan bilik keluarga bagi warga binaan yang belakangan menjadi salah satu topik pembahasan di Komisi XIII DPR RI.

Menurut Yanuar, sebagai anggota Komisi XIII sekaligus wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Banyumas-Cilacap, dirinya memiliki tanggung jawab untuk memastikan tidak ada praktik peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.

“Sebagai anggota Komisi XIII dan wakil rakyat dari Dapil Banyumas-Cilacap, saya berkewajiban untuk memastikan bahwa isu peredaran narkoba di dalam lapas tidak terjadi di sini dan Alhamdulillah di sini memang clean,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yanuar juga berdialog langsung dengan para warga binaan. Di hadapan mereka, ia menyampaikan wacana pembangunan bilik keluarga di lingkungan lapas sebagai salah satu upaya menjaga kesehatan mental dan mencegah penyimpangan perilaku seksual selama menjalani masa pidana. Gagasan tersebut mendapat respons positif dari warga binaan. Seluruh peserta dialog yang hadir menyatakan setuju dengan wacana tersebut.

Yanuar menjelaskan, keberadaan bilik keluarga dinilai penting karena dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi potensi penyebaran penyakit akibat perilaku seksual yang menyimpang di dalam lapas. Menurutnya, persoalan tersebut juga berpotensi terjadi di lembaga pemasyarakatan perempuan.

Baca juga: Polresta Banyumas Turun Langsung Kawal Tracing TBC

“Komisi XIII kemarin sudah melakukan rapat dengar pendapat dengan dr. Boyke dan memang hal itu dibutuhkan, untuk mencegah perilaku seksual yang menyimpang. Menurut dr. Boyke, hubungan legal suami istri akan mampu menurunkan tingkat stres dan ketegangan di kalangan warga binaan, sehingga kondusivitas bisa terjaga,” terangnya.

Caption : Caption Foto : Anggota DPR RI, Yanuar Arif Wobowo melakukan kunjungan ke Lapas Narkotika IIB Purwokerto didampingi Fraksi PKS dan DPD PKS Banyumas. (Foto : Hermiana E. Effendi).

Tepis Stigma Jual-Beli Fasilitas di Lapas

Lebih lanjut wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini memaparkan, selama ini banyak stigma yang muncul terkait jual-beli fasilitas di lapas, termasuk untuk bilik keluarga. Sehingga jika fasilitas tersebut diadakan secara resmi, maka semua warga binaan dapat menikmati.

Baca juga: Mahasiswa KKN UIN Saizu Telusuri Jejak Joko Kaiman, Belajar Merawat Warisan Sejarah Banyumas

“Stigma jual-beli fasilitas di lapas itu dengan sendirinya akan hilang, ketika ruang bilik keluarga dibuka secara legal,” ungkapnya.

Selain menyampaikan gagasan tersebut, Yanuar juga memberikan pesan kepada para warga binaan agar tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba setelah menyelesaikan masa hukuman. Ia mengingatkan bahwa negara telah mengalokasikan anggaran yang sangat besar untuk memenuhi kebutuhan para warga binaan di seluruh Indonesia. Dimana, Komis XIII setiap tahun mengganggarkan Rp 2,7 triliun untuk memberi makan warga binaan di seluruh lapas. Artinya, selama masa penahanan, semua kebutuhan warga binaan ditanggung oleh negara.

“Jangan buat rakyat marah dengan mengulangi kesalahan yang sama, sebab Rp 2,7 triliun itu uang rakyat,” pesannya. 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto, Mochammad Sjaefoedin mengungkapkan, saat ini jumlah penghuni lapas mencapai 264 orang, dengan sekitar 95,5 persen di antaranya merupakan narapidana kasus narkotika. Jumlah tersebut telah melampaui kapasitas ideal lapas yang hanya mampu menampung 196 orang.

“Kita sudah over kapasitas kisaran 25 persen,” tuturnya.

Baca juga: Lepas KKN UIN Saizu 2026, Taj Yasin Dorong Mahasiswa Bantu Validasi Data Kemiskinan

Menanggapi wacana pembangunan bilik keluarga, Mochammad Sjaefoedin mengatakan bahwa gagasan tersebut sebenarnya sudah pernah muncul sebelumnya. Namun hingga kini belum sampai pada tahap pelaksanaan. Meski demikian, pihaknya menyatakan siap menjalankan kebijakan tersebut apabila nantinya telah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah.

Dalam kunjungan yang menjadi bagian dari upaya pengawasan Komisi XIII DPR RI terhadap kondisi lembaga pemasyarakatan, baik dari aspek pemberantasan peredaran narkoba maupun pemenuhan hak-hak warga binaan tersebut, Yanuar didampingi jajaran Fraksi PKS DPRD Banyumas serta pengurus DPD PKS Banyumas. (*)

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: