ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA - Aparat gabungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Polda Metro Jaya mengamankan empat orang yang diduga menyamar sebagai pegawai KPK dalam sebuah operasi di kawasan Jakarta Barat, Kamis (9/4/2026) malam.
Keempat terduga pelaku disebut menjalankan aksi penipuan dengan modus menjanjikan dapat “mengatur” penanganan perkara di KPK. Mereka bahkan mengklaim bertindak sebagai utusan pimpinan lembaga antirasuah untuk meminta sejumlah uang kepada anggota legislatif.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa praktik tersebut bukan kali pertama dilakukan.
“Para terduga ini mengaku bisa melakukan pengaturan perkara di KPK dan meminta sejumlah uang dengan dalih sebagai perintah pimpinan,” jelasnya, Jumat (10/4).
Dalam penindakan tersebut, tim mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang asing senilai 17.400 dolar AS. Seluruh terduga pelaku langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Polresta Banyumas Ungkap Investasi Pemotongan Sapi Fiktif, Satu Pelaku Diamankan
Modus Penyamaran
KPK menilai modus penyamaran sebagai pegawai lembaga negara masih kerap dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan kejahatan, seperti penipuan dan pemerasan. Oleh karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan institusi resmi, khususnya KPK.
Budi menegaskan, setiap pegawai KPK yang menjalankan tugas selalu dibekali surat perintah resmi dan identitas yang sah. Selain itu, tidak ada praktik permintaan atau penerimaan imbalan dalam bentuk apa pun dalam proses penanganan perkara.
“Kami pastikan tidak ada pihak yang bisa mengurus atau mengintervensi proses hukum di KPK dengan imbalan tertentu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Budi juga mengingatkan bahwa lembaganya tidak pernah menunjuk pihak eksternal sebagai perwakilan, konsultan, maupun mitra resmi dalam penanganan perkara. KPK juga tidak memiliki kantor cabang di daerah, dan seluruh informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal resmi lembaga.
Baca juga: Mantan Direktur PT Dana Syariah Indonesia Ditahan, Polisi Kejar Aset dan Buka Jalan Restitusi Korban
Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diimbau segera melaporkan apabila menemukan praktik serupa kepada aparat penegak hukum atau langsung ke KPK melalui layanan pengaduan yang tersedia.
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.