Korlantas Polri Perkuat Pengawasan ODOL dan Kecepatan demi Tekan Kecelakaan di Jalan Tol

Nasional
By Ariyani  —  On Aug 14, 2026
Caption Foto : Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya. (Foto : Dok. Polri).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA – Keselamatan pengguna jalan tol terus menjadi perhatian Korlantas Polri. Salah satu persoalan yang dinilai perlu ditangani secara serius adalah kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL) yang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan sekaligus mengganggu kelancaran lalu lintas.

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya menegaskan, penanganan kendaraan ODOL tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kerja sama antara kepolisian, pengelola jalan tol, pelaku usaha angkutan logistik, hingga pemangku kepentingan lainnya.

Menurut I Made Agus, kolaborasi menjadi kunci agar upaya penertiban ODOL dapat berjalan efektif dan memiliki tujuan yang sama.

“Kata kunci dalam menyelesaikan Over Dimension dan Over Load ini adalah kolaborasi. Para stakeholder yang terlibat harus duduk bersama, menyampaikan satu visi, kemudian rencana bersama,” ujar I Made Agus. 

Selain persoalan ODOL, Korlantas Polri juga menyoroti dua faktor yang berpotensi memicu kecelakaan di jalan tol, yakni kecepatan kendaraan yang melebihi batas atau speeding serta perlambatan kendaraanUntuk mengantisipasi kecelakaan akibat speeding, Korlantas Polri telah mengembangkan penggunaan kamera pemantau kecepatan atau speed camera di sejumlah titik yang dianggap rawan kecelakaan.

Baca juga: Rektor UIN Saizu: Menag Tak Maju Ketum PBNU, Pilihan Strategis untuk Fokus Layani Umat

“Kami sudah berupaya menempatkan speed cam di daerah rawan kecelakaan di jalan tol bekerja sama dengan Jasa Marga,” jelasnya.

Sementara itu, perlambatan kendaraan juga menjadi persoalan yang tidak boleh diabaikan. Kondisi tersebut dapat terjadi ketika kendaraan melaju di bawah batas kecepatan minimum maupun saat kendaraan berhenti di bahu jalan.

Kondisi kendaraan yang berhenti di bahu jalan dinilai dapat menimbulkan risiko, terutama ketika pengguna jalan lain melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak memiliki waktu yang cukup untuk melakukan antisipasi.

Korlantas Siapkan Penanganan Berlapis

Untuk menekan berbagai potensi pelanggaran dan kecelakaan, Korlantas Polri menjalankan strategi melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif. Langkah preemtif dilakukan antara lain melalui sosialisasi serta pendekatan kepada asosiasi angkutan logistik. Upaya ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha dan pengemudi mengenai aturan dimensi serta batas muatan kendaraan.

Baca juga: Kemenag Buka Inpassing Pengawas JPH, PNS Bisa Daftar Mulai 1 September 2026

Di sisi lain, aspek preventif diperkuat dengan pemanfaatan teknologi dan peningkatan pengawasan di jalan tol.

Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Quick Response 110 untuk melaporkan kecelakaan maupun kondisi darurat di jalan tol. Laporan tersebut diharapkan dapat mempercepat kedatangan petugas dan penanganan di lokasi kejadian. 

Pengawasan kendaraan ODOL kini juga diperkuat dengan teknologi. Korlantas Polri menerapkan sistem penindakan pelanggaran secara hybrid melalui integrasi Weigh in Motion (WIM) dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

I Made Agus menyebut saat ini terdapat 38 WIM yang telah terintegrasi dengan ETLE. Selain itu, terdapat 104 speed camera yang juga telah terhubung dengan sistem ETLE. Teknologi tersebut memungkinkan pengawasan terhadap berat kendaraan maupun pelanggaran batas kecepatan dilakukan secara lebih efektif.

Korlantas Polri berharap pengelola jalan tol turut meningkatkan fasilitas keselamatan dengan menambah perangkat WIM dan speed camera, terutama di lokasi-lokasi yang memiliki tingkat kerawanan kecelakaan tinggi.

Baca juga: Logo Mandiri Hilang dari Gedung Thamrin, Ada Apa??

“Penambahan Weigh in Motion maupun speed cam di daerah-daerah yang rawan dapat dikolaborasikan dengan Polri,” katanya.

Penguatan pengawasan tersebut menjadi bagian dari langkah bersama Korlantas Polri dan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan lalu lintas jalan tol yang lebih aman. (*)

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: