ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA — Upaya memperkuat ketahanan keluarga terus didorong Kementerian Agama Republik Indonesia melalui pendekatan kreatif berbasis media sosial. Kali ini, Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah menggelar Lomba Kreasi Video Tepuk Sakinah yang terbuka bagi masyarakat umum maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia.
Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Zudi Rahmanto, menegaskan bahwa kompetisi ini merupakan bagian dari strategi edukasi publik yang menyesuaikan dengan pola komunikasi generasi digital.
“Kami ingin menyampaikan pesan tentang pentingnya membangun keluarga sakinah, mawaddah, warahmah dengan cara yang dekat dengan masyarakat saat ini, yaitu melalui konten kreatif di media sosial. Dengan cara ini, pesan keagamaan dapat tersebar lebih luas, ringan diterima, dan relevan dengan generasi digital,” ujarnya di Jakarta, Minggu (22/2/2026).
Menurut Zudi, gerakan Tepuk Sakinah tidak sekadar bersifat seremonial. Program ini dirancang sebagai simbol ajakan untuk memperkuat fondasi keluarga sekaligus meneguhkan peran Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai pusat layanan keluarga di tengah masyarakat.
Kompetisi dibagi menjadi dua kategori, yakni kategori masyarakat umum dan kategori ASN. Pendaftaran dibuka hingga 20 Maret 2026, sementara proses penilaian serta penetapan pemenang dijadwalkan pada 10 April 2026.
Baca juga: Wapres RI ke-6, Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun
Total Hadiah Jutaan Rupiah
Panitia menyiapkan total hadiah jutaan rupiah bagi para pemenang. Untuk masing-masing kategori, Juara 1 akan memperoleh Rp5.000.000, Juara 2 Rp4.000.000, dan Juara 3 Rp3.000.000. Selain itu, tersedia penghargaan Juara Favorit Pilihan Publik dengan hadiah Rp3.000.000. Para pemenang juga akan menerima piagam, piala, dan laptop.
Peserta diwajibkan mengunggah video modifikasi Tepuk Sakinah melalui Instagram dan/atau TikTok dengan menyertakan tagar #TepukSakinah, #LombaKreasiVideoTepukSakinah, #KemenagRI, #BimasIslam, dan #KUAkita, serta menandai akun resmi @kemenag_ri, @bimasislam, dan @kua_kita.
Panitia menekankan bahwa karya harus orisinal, belum pernah dipublikasikan, serta tidak sedang diikutkan dalam lomba lain. Jika terjadi pelanggaran hak cipta, tanggung jawab sepenuhnya berada pada peserta. Karya pemenang nantinya dapat dimanfaatkan dalam berbagai kegiatan Kementerian Agama dengan tetap mencantumkan nama kreator sebagai bentuk apresiasi.
Pendaftaran lomba dapat dilakukan melalui tautan: https://bit.ly/tepuksakinah2026
Baca juga: Komdigi Hadirkan Layanan DARA, Solusi Konsultasi untuk Atasi Adiksi Gim pada Anak
Melalui lomba ini, Kemenag berharap partisipasi publik dalam menyebarkan nilai keluarga harmonis semakin meningkat, sekaligus mendorong pemanfaatan ruang digital sebagai medium edukasi dan dakwah yang kreatif, positif, dan membangun.