Banner Utama

DPR Soroti Wacana Bahasa Prancis Masuk Sekolah, Minta Kemendikdasmen Jelaskan Peta Implementasi

Politik
By Ariyani  —  On May 31, 2026
Caption Foto : Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani. (Foto : Dok. DPR RI).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA – Rencana pengajaran Bahasa Prancis di sekolah-sekolah Indonesia yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat kunjungan kenegaraan ke Prancis mulai menuai perhatian dari kalangan legislatif. Komisi X DPR RI meminta pemerintah menjelaskan secara rinci arah kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menegaskan, pihaknya akan meminta penjelasan resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait wacana pengajaran Bahasa Prancis dalam agenda Rapat Kerja mendatang.

Menurut Lalu, kejelasan mengenai status, tujuan, hingga mekanisme penerapan Bahasa Prancis di lingkungan pendidikan perlu disampaikan secara terbuka. Ia mengingatkan bahwa sebelumnya juga pernah muncul gagasan penguatan Bahasa Portugis di sekolah, namun hingga kini belum terlihat perkembangan yang jelas.

"Soal kejelasan wajib belajar Bahasa Prancis di sekolah, kami tentu akan meminta Kemendikdasmen menjelaskannya pada Raker dengan kami nanti. Karena sebelumnya juga sempat muncul wacana Bahasa Portugis, namun sampai sekarang belum terlihat tindak lanjut baik dari sisi roadmap, regulasi, maupun kesiapan implementasinya," kata Lalu.

Ia menilai penguasaan bahasa asing memang menjadi salah satu kebutuhan penting di era globalisasi. Namun, setiap kebijakan pendidikan harus dirancang secara matang dengan mempertimbangkan berbagai aspek pendukung agar dapat berjalan efektif.

Baca juga: Firman Soebagyo Ingatkan Pemerintah, Ekonomi Sulit Tumbuh Jika Sektor Swasta Terus Tertekan

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, kesiapan tenaga pendidik, penyesuaian kurikulum, serta manfaat yang akan diterima peserta didik harus menjadi pertimbangan utama sebelum kebijakan baru diterapkan secara luas.

"Kami memandang penguatan kemampuan bahasa asing memang penting. Namun kebijakan pendidikan harus disusun berdasarkan kebutuhan nasional, kesiapan tenaga pendidik, kurikulum, dan manfaat nyata bagi peserta didik," tambahnya.

Kebutuhan Pendidikan Nasional

Lalu juga mengingatkan agar rencana pengajaran Bahasa Prancis tidak dipandang publik semata-mata sebagai tindak lanjut hubungan diplomatik antara Indonesia dan Prancis. Ia menekankan pentingnya perencanaan yang berorientasi pada kebutuhan pendidikan nasional.

"Jangan sampai publik melihat kebijakan ini hanya sebagai bagian dari agenda diplomasi internasional tanpa perencanaan pendidikan yang matang," tegasnya.

Baca juga: DPR Soroti Lemahnya Koordinasi Pengelolaan Destinasi Wisata, Kementerian Pariwisata Diminta Perkuat Sinergi dengan Daerah

Komisi X DPR RI, lanjut dia, akan terlebih dahulu memastikan posisi dan urgensi kebijakan tersebut dalam kerangka pembangunan pendidikan nasional. Evaluasi menyeluruh diperlukan sebelum pemerintah memutuskan penerapan secara luas di seluruh sekolah.

Apabila berbagai aspek pendukung dinilai belum siap, Lalu menyarankan agar pengajaran Bahasa Prancis dilakukan secara bertahap. Opsi yang bisa dipertimbangkan antara lain menjadikannya sebagai mata pelajaran pilihan atau program khusus yang diterapkan di sekolah-sekolah tertentu terlebih dahulu.

"Jika kesiapan belum menyeluruh, maka penerapannya sebaiknya dilakukan secara bertahap, sebagai mata pelajaran pilihan, atau program khusus di sekolah tertentu," pungkasnya.

Kebijakan penguatan bahasa asing sendiri menjadi salah satu isu yang mulai mendapat perhatian setelah Presiden Prabowo menyampaikan keinginan agar Bahasa Prancis diajarkan kepada pelajar Indonesia saat bertemu Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Élysée, Paris. Namun hingga kini pemerintah belum mengumumkan secara resmi skema maupun tahapan implementasi kebijakan tersebut. (*)

Baca juga: Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan Dinilai Perkuat Representasi Politik dan Demokrasi

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: