ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman memberikan dukungan penuh terhadap langkah Polri yang tengah mengusut tiga perkara dugaan korupsi bernilai besar. Meski demikian, ia mengingatkan agar seluruh proses hukum dilakukan secara profesional, independen, dan tidak dipengaruhi kepentingan politik maupun motif balas dendam.
Menurut Benny, keberhasilan pengungkapan kasus-kasus tersebut akan menjadi tolok ukur komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia.
"Tentunya kami menyambut baik upaya penegakan hukum yang dilakukan Polri. Tapi harus diingat, pengusutan kasus ini harus murni untuk penegakan hukum, bukan karena motif balas dendam atau karena politik," katanya, Jumat (10/7/2026).
Saat ini, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri sedang menangani tiga perkara besar, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara yang diduga memicu pemadaman listrik (blackout) di Sumatra dan sejumlah wilayah lain, kasus PT ASABRI, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak usaha BUMN PT Krakatau Steel. Pengusutan perkara tersebut dilakukan melalui joint investigation antara Kortas Tipikor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Dalam proses penyidikan, penyidik telah menggeledah sedikitnya 12 lokasi yang tersebar di Jakarta hingga Bogor. Lokasi yang digeledah meliputi rumah mewah, money changer, hingga sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Dari serangkaian penggeledahan tersebut, aparat menyita sejumlah barang bukti bernilai fantastis, mulai dari uang tunai dalam mata uang asing dan rupiah hingga puluhan kilogram emas.
Baca juga: Komisi III DPR Prioritaskan RUU Perampasan Aset
Benny berharap penyidikan tidak berhenti pada penyitaan aset semata, melainkan mampu mengungkap seluruh aktor yang terlibat beserta pola kejahatan yang digunakan.
"Dan penting sekali untuk Polisi menemukan semua pihak yang terlibat dalam kasus-kasus ini. Termasuk pola dan modus kejahatan yang dimainkan oleh para pelaku," ungkapnya.
Soroti Isu Pengamanan Rumah Jampidsus
Di tengah perkembangan penyidikan, perhatian publik juga tertuju pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Beredar informasi mengenai penjagaan ketat aparat TNI di kediaman Jampidsus, serta munculnya foto yang diklaim memperlihatkan Febrie bersama keluarganya di salah satu rumah yang menjadi lokasi penggeledahan polisi. Hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai keterkaitan informasi tersebut dengan penyidikan yang sedang berlangsung.
Menurut Benny, aparat penegak hukum perlu segera memberikan klarifikasi agar tidak memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat.
Baca juga: Panen Perdana BUBK Kebumen Tuai Apresiasi DPR RI
"Harus ada kejelasan mengenai hal ini. Baik Kejagung maupun TNI juga harus memberikan penjelasan yang masuk akal dan bertanggung jawab soal pengamanan oleh TNI di rumah seorang pejabat," tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa proses penegakan hukum tidak boleh diintervensi oleh pihak mana pun.
"Penegakan hukum harus adil, tidak boleh ada pilih kasih," katanya.
Benny turut menyoroti berbagai narasi yang berkembang di media sosial mengenai dugaan rivalitas antara Polri dan Kejaksaan dalam penanganan perkara tersebut. Menurutnya, Polri harus membuktikan kepada masyarakat bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan secara objektif dan berintegritas.
"Di sini Polri dituntut untuk menunjukkan integritas kepada masyarakat. Polri harus bisa menunjukkan keadilan dalam penegakan hukum," ucap Benny.
Baca juga: Komisi III DPR RI Bentuk Panja Awasi Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
Ia juga mengingatkan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel telah menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto sehingga proses hukumnya harus dijalankan secara terbuka dan akuntabel.
"Seperti yang disampaikan Presiden pada HUT Polri kemarin, bahwa Indonesia harus menjunjung tinggi penegakan hukum untuk melindungi dan memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat," ujarnya.
Apabila dalam perjalanan penyidikan benar ditemukan adanya konflik atau rivalitas antarlembaga penegak hukum, Benny meminta Presiden segera mengambil langkah untuk memastikan proses pemberantasan korupsi tidak terganggu.
"Kita harap Presiden Prabowo tidak diam dan membiarkan kalau memang ada konflik antara Polri dan Kejaksaan mewarnai proses penegakan hukum dalam kasus ini. Jika rivalitas Polri dan Kejaksaan terus terjadi, hal itu akan memperlemah dan menghambat agenda penegakan hukum serta pemberantasan korupsi pemerintahan Presiden Prabowo," katanya.
Menutup pernyataannya, Benny berharap pengungkapan tiga perkara besar tersebut menjadi momentum memperkuat komitmen nasional dalam memberantas korupsi sekaligus membenahi institusi penegak hukum.
Baca juga: Serap Aspirasi di Banyumas, Wastam Dorong Pemerataan Pembangunan Desa dan Infrastruktur
"Semangatnya adalah pemberantasan korupsi dan penegakan hukum menyelamatkan keuangan negara. Institusi Polri juga harus melakukan pembenahan internal, harus bersih-bersih di dalam tubuh Polri sendiri," pungkasnya. (*)
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.