Banner Utama

DPR RI Beri Opsi Perbaikan Program MBG, Tekankan Pada Penguatan Tata Kelola

Politik
By Ariyani  —  On Feb 28, 2026
Caption Foto : Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah. (Foto : Dok. DPR RI).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA — Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah menilai polemik seputar program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajar menjadi perhatian publik. Hal ini mengingat cakupan program yang sangat besar dengan target puluhan juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Said memandang kebijakan tersebut berangkat dari perhatian Presiden Prabowo terhadap peningkatan kualitas gizi anak-anak Indonesia. Menurutnya, langkah intervensi ini penting karena prevalensi gizi kronis pada anak masih tergolong tinggi. Ia mengungkapkan, rata-rata prevalensi gizi kronis anak Indonesia masih berada di kisaran 19 persen.

“Persentase ini tergolong menengah-tinggi. Ukuran WHO seharusnya di bawah 10 persen untuk masuk kategori rendah,” jelasnya.

Said menambahkan, program intervensi gizi melalui skema School Feeding Program seperti MBG bukan hal baru di dunia. Sejumlah negara maju seperti Tiongkok, Jepang, Finlandia, dan Norwegia telah lebih dulu menjalankan kebijakan serupa, yang kemudian diikuti negara berkembang seperti India dan Brasil dengan hasil yang cukup positif.

Menurut politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut, tujuan utama MBG sangat mulia dan layak didukung. Namun, ia mengakui implementasi di lapangan masih memerlukan banyak pembenahan.

Baca juga: Gelar Silaturahmi Kebangsaan, H. Wastam Ajak Warga Baturraden Perkuat Bhinneka Tunggal Ika di Momentum Imlek 2026

“Di sinilah peran DPR, termasuk Badan Anggaran, untuk memberikan masukan konstruktif agar tata kelola program semakin baik dan target intervensi gizinya tercapai,” tegasnya.

Tiga Langkah Perbaikan

Untuk memperkuat pelaksanaan MBG, Said mengusulkan tiga langkah perbaikan. Pertama, pembenahan pengelolaan dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pemerintah menargetkan sebanyak 35.270 SPPG beroperasi tahun ini, dengan sebagian besar dikelola masyarakat melalui yayasan maupun perorangan.

Ia menilai pelibatan masyarakat merupakan langkah positif, namun praktik di lapangan menunjukkan tidak semua pengelola mematuhi standar pelayanan dan menu gizi yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).

“BGN perlu membuat daftar hitam bagi rekanan atau pengelola dapur yang melanggar. Mereka harus dicoret, bahkan bila perlu diproses hukum,” kata Said.

Baca juga: Perkuat Toleransi di Momentum Imlek, Anggota MPR RI H. Wastam Soroti Ancaman Judi Daring

Ia menegaskan pelanggaran tersebut berpotensi membahayakan penerima manfaat sekaligus menghambat target perbaikan gizi nasional.

Kedua, Said menyarankan evaluasi jumlah siswa penerima manfaat per SPPG. Dari target awal sekitar 3.000 siswa per dapur, ia mengusulkan diperkecil menjadi maksimal 1.500 hingga 2.000 siswa. Menurutnya, cakupan yang lebih realistis akan membantu dapur bekerja lebih cepat dan menjaga kualitas higienitas makanan hingga sampai ke tangan siswa.

Ketiga, ia menekankan pentingnya pelibatan pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam sistem pengawasan. Keterlibatan daerah dinilai krusial untuk memberikan rekomendasi kelayakan SPPG, menyusun daftar hitam rekanan bermasalah, serta melakukan langkah antisipatif terhadap kualitas makanan.

Said menilai penguatan peran daerah diperlukan karena BGN tidak memiliki struktur vertikal hingga ke level bawah. Selain itu, jika terjadi persoalan di lapangan, pemerintah daerah juga yang akan turut menangani dampaknya. Dengan sejumlah perbaikan tersebut, ia berharap program MBG dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan benar-benar mampu meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia.

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: