Dibunuh karena Tulisan Kritis pada Era Orde Baru, Wartawan Udin Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Nasional
By Ariyani  —  On Nov 01, 2026
Caption Foto : Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono. (Foto : Dok. Kemensos).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA – Perjuangan wartawan Fuad Muhammad Syafruddin atau Udin dalam mengungkap kebenaran melalui karya jurnalistik kembali mendapat perhatian. Wartawan Harian Bernas yang menjadi korban pembunuhan pada 1996 tersebut kini didorong untuk memperoleh pengakuan negara melalui penganugerahan gelar Pahlawan Nasional.

Dukungan terhadap pengusulan Udin disampaikan Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono. Ia menilai keberanian Udin menyuarakan fakta dan memperjuangkan kebebasan pers merupakan bentuk pengabdian penting bagi bangsa dan negara.

Udin meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan yang berkaitan dengan pemberitaan kritisnya. Saat itu, ia menulis dugaan praktik transaksi jabatan yang melibatkan seorang petinggi militer dengan anggota keluarga penguasa Orde Baru.

Menurut Agus Jabo, perjuangan Udin tidak sekadar menjalankan tugas jurnalistik, tetapi juga menunjukkan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat melalui keberanian menyampaikan kebenaran.

"Saya mendukung siapa pun yang sudah berjuang untuk kepentingan bangsa dan negara, kepentingan rakyat Indonesia,” kata Agus Jabo.

Baca juga: Polda Metro Jaya Minta Maaf Usai Deklarasi Sumpah Pemuda di HI Tuai Kritik

Meski menyatakan dukungan, Agus Jabo mengingatkan bahwa pengusulan gelar Pahlawan Nasional harus mengikuti ketentuan perundang-undangan. Mekanisme tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Ada tiga aspek yang harus dipenuhi dalam proses pengusulan, yakni persyaratan personal, administrasi, dan prosedural. Seluruhnya perlu disiapkan agar pengajuan memiliki dasar sejarah dan bukti yang kuat.

Koordinasi dengan Pemkab Bantul

Agus Jabo mengarahkan PWI untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bantul sebagai langkah awal. Pemkab Bantul selanjutnya dapat membentuk Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) untuk menelusuri perjalanan hidup, jasa, serta perjuangan Udin.

Hasil penelitian di tingkat kabupaten kemudian diteruskan ke pemerintah provinsi sebelum diajukan kepada Kementerian Sosial untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca juga: Kemensos Siapkan Skema Bantuan Sosial 2027, Warga Desil 1-8 Bakal Tercover

Untuk memperkuat pengusulan, PWI dan pemerintah daerah perlu menghimpun berbagai bukti sejarah. Dokumen tersebut dapat berupa buku, kliping pemberitaan, kesaksian, serta arsip lain yang merekam perjuangan Udin selama menjadi wartawan.

Selain mendorong pemberian gelar Pahlawan Nasional, Agus Jabo juga mengusulkan agar nama Udin diabadikan sebagai nama jalan atau gedung. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi bentuk penghargaan sekaligus menjaga ingatan masyarakat terhadap perjuangan wartawan tersebut.

Namun, pengusulan Udin tidak dapat diproses untuk penganugerahan tahun 2026. Agus Jabo menjelaskan bahwa tahapan pengusulan Pahlawan Nasional tahun ini telah selesai dan daftar calon yang diproses sudah berada di meja Presiden.

Karena itu, ia meminta PWI mulai mempersiapkan seluruh persyaratan sejak sekarang agar pengajuan Udin dapat diproses pada periode berikutnya.

“Jadi silakan diproses, teman-teman PWI, bekerja sama dengan tim yang ada di Bantul. Nanti saya tunggu di Kemensos setelah melalui proses di tingkat kabupaten dan provinsi,” ujarnya.

Baca juga: Ancaman Deepfake dan Penipuan Berbasis AI Makin Sulit Dikenali

Pengusulan Udin sebagai Pahlawan Nasional diharapkan tidak hanya menjadi bentuk penghormatan terhadap seorang wartawan yang gugur dalam perjuangannya menyuarakan kebenaran. Lebih dari itu, pengakuan tersebut diharapkan memperkuat kesadaran tentang pentingnya kebebasan pers, keberanian menjalankan profesi jurnalistik, serta perlindungan terhadap keselamatan wartawan di Indonesia. (*)

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

■ ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: