ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO – Nama Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Akhmad Sodiq, menjadi sorotan setelah turut diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT), Kamis, (20/8/2026) malam.
Operasi tersebut bermula dari kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan tim KPK di wilayah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Dalam rangkaian kegiatan itu, KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
Salah satu nama yang ikut diamankan adalah Akhmad Sodiq. Rektor Unsoed itu diamankan di Jakarta, sementara tim KPK juga melakukan pengamanan terhadap sejumlah pihak lainnya di Purwokerto.
Peristiwa ini menarik perhatian publik, mengingat Akhmad Sodiq belum lama kembali dipercaya memimpin Universitas Jenderal Soedirman untuk periode kedua.
Akhmad Sodiq resmi dilantik kembali sebagai Rektor Unsoed periode 2026-2030 pada 19 Mei 2026. Dengan demikian, saat operasi tangkap tangan terjadi, masa jabatan keduanya bahkan belum genap satu tahun.
Baca juga: Bukan Sekedar Kenyang, Ini Makanan yang Bisa Mendukung Kecerdasan Anak
Sebelumnya, Akhmad Sodiq telah memimpin Unsoed pada periode 2022-2026. Ia mulai menjabat sebagai rektor pada 18 Mei 2022 setelah memenangkan pemilihan rektor dengan mengungguli dua kandidat lainnya, Totok Agung Dwi Haryanto dan V. Prihananto.
Kepercayaan untuk kembali memimpin kampus terbesar di Banyumas itu kembali diperolehnya pada pemilihan rektor tahun 2026. Dalam pemilihan tersebut, Akhmad Sodiq berhasil mengalahkan dua pesaingnya, yakni Ali Rokhman dan Adi Indrayanto.
Ia kemudian kembali dilantik untuk memimpin Unsoed hingga 2030. Namun, perjalanan periode keduanya kini menjadi perhatian setelah namanya muncul dalam rangkaian OTT yang dilakukan KPK.
Sosok Akademisi dengan Segudang Penghargaan
Akhmad Sodiq bukan nama baru di lingkungan pendidikan tinggi. Pria kelahiran 28 Januari 1969 ini memiliki perjalanan panjang sebagai akademisi. Sebelum menjadi Rektor Unsoed, ia juga pernah menjadi pendiri sekaligus Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Purwokerto pada periode 2017-2018.
Baca juga: Pelemparan Kereta Api di Daop 5, KAI Soroti Aksi Berbahaya yang Masih Terjadi
Di lingkungan akademik, Akhmad Sodiq juga dikenal sebagai dosen yang pernah menorehkan berbagai prestasi. Sejumlah penghargaan pernah diterimanya, terutama atas kiprahnya dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan akademik. Salah satu penghargaan yang pernah diterimanya adalah Piagam Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya XX Tahun 2017.
Selain itu, Akhmad Sodiq juga pernah meraih Unsoed Award Bidang Pengabdian kepada Masyarakat. Prestasi lainnya antara lain Dosen Berprestasi I Fakultas Peternakan Universitas Jenderal Soedirman pada 2009, serta Dosen Berprestasi II tingkat Universitas Jenderal Soedirman pada tahun yang sama. Pada bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, ia juga pernah menerima penghargaan sebagai Dosen Berprestasi Fakultas Peternakan Unsoed.
Jejak prestasinya telah tercatat sejak lebih awal. Pada 2006, Akhmad Sodiq meraih predikat Dosen Berprestasi I Fakultas Peternakan Universitas Jenderal Soedirman. Pada tahun yang sama, ia juga meraih Dosen Berprestasi III tingkat Universitas Jenderal Soedirman.
Selain menjalani karier di dunia kampus, Akhmad Sodiq juga aktif dalam organisasi kemasyarakatan. Saat ini, ia tercatat sebagai A'wan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banyumas. Ia juga dipercaya menjadi bagian dari Dewan Kehormatan Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) Kabupaten Banyumas.
Kiprahnya di dunia pendidikan dan organisasi tersebut membuat sosok Akhmad Sodiq dikenal luas, khususnya di kalangan akademisi dan masyarakat Banyumas.
Baca juga: Meresahkan Warga, Polisi Evakuasi ODGJ di Buayan ke Rumah Sakit
Kini, perhatian publik tertuju pada perkembangan penanganan perkara oleh KPK. Pasalnya, operasi tersebut menyeret nama seorang akademisi yang baru beberapa bulan kembali mendapatkan mandat untuk memimpin Universitas Jenderal Soedirman hingga 2030.
KPK sendiri masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian operasi tersebut. Publik pun menunggu penjelasan resmi mengenai perkara yang melatarbelakangi OTT serta status hukum pihak-pihak yang telah diamankan. (*)
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.