Putus Ketergantungan Rentenir, DKUKMP Banyumas Hadirkan Koperasi di Pasar Sokaraja

Berita Advertorial
Banyumas Raya Daerah
By Vivin  —  On Aug 10, 2026
Caption Foto : Pasar Sokaraja, di Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas setelah selesai direvitalisasi. (Foto : Hermiana E.Effendi).

ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO – Persoalan permodalan serta kebutuhan hidup masih menjadi salah satu tantangan yang dihadapi pedagang pasar tradisional. Kebutuhan modal yang mendesak, sementara akses pembiayaan formal terkadang dianggap memiliki persyaratan cukup panjang, membuat sebagian pedagang memilih meminjam uang kepada rentenir.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Banyumas. Tidak hanya berupaya meningkatkan keramaian dan aktivitas ekonomi di pasar tradisional, DKUKMP Banyumas juga mendorong hadirnya alternatif pembiayaan yang lebih aman dan terjangkau bagi pedagang.

Salah satu langkah yang mulai disiapkan adalah menghadirkan koperasi secara langsung di lingkungan pasar. Uji coba program tersebut akan dilakukan di Pasar Sokaraja, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, dengan menggandeng KSP Mino Martani.

Kehadiran koperasi di dalam pasar diharapkan dapat memberikan pilihan pembiayaan bagi pedagang yang membutuhkan tambahan modal usaha sekaligus menjadi bagian dari upaya mengurangi ketergantungan terhadap pinjaman rentenir. 

Kepala DKUKMP Kabupaten Banyumas, Gatot Eko Purwadi SE mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan KSP Mino Martani terkait rencana tersebut. Menurutnya, koperasi dapat menjadi salah satu pilihan pembiayaan yang lebih kompetitif bagi pedagang. Terlebih, bunga pinjaman koperasi dinilai jauh lebih ringan dibandingkan pinjaman dari rentenir.

Baca juga: Pelemparan Kereta Api di Daop 5, KAI Soroti Aksi Berbahaya yang Masih Terjadi

“Harapannya, ekonomi para pedagang membaik, dengan upaya meramaikan pasar, kemudian membantu mereka lepas dari jeratan rentenir dengan menghadirkan koperasi di dalam pasar,” tuturnya.

Gatot menyadari bahwa upaya membebaskan pedagang dari ketergantungan terhadap rentenir bukan perkara mudah. Selama ini, rentenir memiliki daya tarik tersendiri karena proses pencairan pinjaman biasanya cepat dan relatif sederhana. Karenanya, dibutuhkan edukasi dan sosialisasi secara berkelanjutan agar pedagang memahami berbagai pilihan pembiayaan yang tersedia sekaligus mengetahui risiko dari setiap jenis pinjaman.

“Memang tidak mudah, harus ada edukasi dan sosialisasi dalam jangka panjang,” jelasnya dalam perbincangan bersama Orbit-News.com, Senin (10/8/2026).

Sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut, DKUKMP Banyumas siap memfasilitasi KSP Mino Martani dengan memberikan ruang kantor di dalam Pasar Sokaraja. Dengan adanya layanan koperasi di lokasi pasar, pedagang diharapkan lebih mudah mendapatkan informasi sekaligus berkonsultasi mengenai kebutuhan modal usaha tanpa harus meninggalkan aktivitas berdagang.

Caption : Caption Foto : Kepala DKUKMP Kabupaten Banyumas, Gatot Eko Purwadi SE. (Foto : Hermiana E.Effendi).

Baca juga: Meresahkan Warga, Polisi Evakuasi ODGJ di Buayan ke Rumah Sakit

KSP Mino Martani Siap Hadirkan Pilihan Kompetitif

Manager KSP Mino Martani, Antonius Legiman, menyambut baik rencana koperasi masuk ke Pasar Sokaraja. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi kesempatan untuk memperkenalkan koperasi secara lebih dekat kepada pedagang.

KSP Mino Martani sendiri telah beroperasi lebih dari 20 tahun dan saat ini memiliki lebih dari 600 anggota. Sementara di Pasar Sokaraja, beberapa pedagang sebenarnya sudah tercatat sebagai anggota, meski jumlahnya masih relatif sedikit.

“ KSP Mino Martani sudah beroperasi 20 tahun lebih, dari pedagang memang belum banyak yang menjadi anggota, baru kisaran 15 orang saja. Tetapi, kita siap untuk masuk pasar, tentunya harus sosialisasi terlebih dahulu, karena aturan koperasi berbeda dengan perbankan ataupun bank harian yang non koperasi,” terangnya.

Menurut Legiman, sosialisasi menjadi hal penting sebelum koperasi mulai beroperasi secara aktif di lingkungan Pasar Sokaraja. Pedagang perlu memahami bahwa koperasi memiliki mekanisme dan aturan yang berbeda dengan lembaga pembiayaan lainnya.

Baca juga: Polresta Banyumas Bongkar Penggelapan Uang ATM BRI, Dua Karyawan Jadi Tersangka

Salah satunya berkaitan dengan status keanggotaan. Sebelum mendapatkan fasilitas pinjaman, calon anggota terlebih dahulu harus memahami dan memenuhi kewajiban sebagai anggota koperasi. Dalam skema KSP Mino Martani, anggota memiliki kewajiban membayar simpanan pokok sebesar Rp100 ribu yang dibayarkan satu kali. Selain itu, terdapat simpanan wajib sebesar Rp10 ribu setiap bulan.

Pedagang juga perlu memahami bahwa fasilitas pinjaman tidak dapat langsung diperoleh begitu saja setelah mendaftar sebagai anggota. Untuk mengajukan pinjaman, anggota minimal harus terlebih dahulu menjadi anggota selama tiga bulan. 

“Untuk bunga pinjaman, kita sangat kompetitif hanya 2 persen, namun ada beberapa aturan yang harus dipatuhi anggota. Koperasi tidak seperti lembaga keuangan lainnya, yang bisa langsung pinjam,” jelas Legiman.

Penjelasan mengenai aturan tersebut menjadi bagian penting dalam edukasi kepada pedagang. Sebab, pembiayaan yang sehat bukan hanya mengenai seberapa cepat uang dapat diperoleh, tetapi juga tentang kemampuan mengelola pinjaman dan memahami seluruh kewajiban yang menyertainya.

Bagi pelaku usaha mikro seperti pedagang pasar, pemahaman tersebut sangat penting. Pinjaman idealnya digunakan untuk kebutuhan produktif, misalnya menambah stok dagangan, memperbaiki sarana usaha, atau meningkatkan kapasitas penjualan, sehingga cicilan dapat disesuaikan dengan kemampuan usaha.

Baca juga: Kasus Dugaan Penipuan Pensiunan di Purwokerto Disidangkan, Dika Didakwa Penipuan dan Penggelapan

Di sisi lain, pedagang juga perlu menghitung kemampuan membayar sebelum mengambil pinjaman. Dengan perencanaan keuangan yang baik, modal tambahan tidak justru berubah menjadi beban yang mengganggu keberlangsungan usaha.

Caption : Caption Foto : Aktivitas para pedagang di Pasar Sokaraja, Senin (10/8/2026). (Foto : Hermiana E. Effendi).

Pedagang Sambut Positif Koperasi Masuk Pasar

Rencana menghadirkan koperasi di Pasar Sokaraja mendapat respons positif dari pedagang. Salah satunya Suratmi, pedagang Pasar Sokaraja, yang mengakui bahwa persoalan pinjaman kepada rentenir memang masih ditemui di kalangan pedagang.

Menurut Suratmi, kebutuhan modal yang cepat menjadi salah satu alasan pedagang memilih rentenir. Proses pinjaman yang sederhana dan uang yang dapat diperoleh dalam waktu singkat menjadi daya tarik tersendiri, meskipun konsekuensi bunga yang harus dibayarkan cukup tinggi.

Baca juga: Rp. 19,07 Triliun Mengarah ke Jateng, CJIBF 2026 Buka Jalan Investasi Baru

“Bilang pinjam, langsung dapat duit, mudah, jadi banyak yang berhutang ke rentenir,” tuturnya.

Karena itu, kehadiran koperasi di dalam pasar, menurut Suratmi, dapat memberikan alternatif bagi pedagang yang membutuhkan modal usaha.

“Senang sekali kalau ada koperasi, bunganya kan lebih kecil,” ucapnya.

Kehadiran koperasi di pasar pada akhirnya bukan sekadar menyediakan tempat untuk transaksi simpan pinjam. Lebih jauh, program tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk membangun kebiasaan pengelolaan keuangan yang lebih sehat di kalangan pedagang. Pedagang tidak hanya memiliki pilihan sumber modal, tetapi juga dapat memperoleh pemahaman mengenai keanggotaan koperasi, kewajiban simpanan, ketentuan pinjaman, hingga pentingnya menyesuaikan jumlah pinjaman dengan kemampuan usaha. 

Upaya DKUKMP Banyumas menghadirkan koperasi di Pasar Sokaraja menjadi bagian dari langkah yang lebih luas untuk memperkuat ekosistem pasar tradisional. Pasar yang ramai tentu penting, tetapi keberlangsungan usaha pedagang juga sangat dipengaruhi kemampuan mereka mengelola modal. Ketika pedagang mendapatkan akses pembiayaan yang lebih sehat, diharapkan kegiatan perdagangan dapat berjalan lebih stabil dan memberikan dampak terhadap perekonomian masyarakat.

Baca juga: UIN Saizu Buka KIP Kuliah 2026, 315 Mahasiswa Berpeluang Dapat Bantuan Pendidikan

Program tersebut juga menunjukkan bahwa penguatan pasar tradisional tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik atau peningkatan jumlah pengunjung. Ada aspek lain yang tidak kalah penting, yakni memperkuat kapasitas pedagang sebagai pelaku usaha. Dengan edukasi yang dilakukan secara konsisten, koperasi diharapkan tidak sekadar menjadi tempat memperoleh pinjaman, tetapi juga menjadi mitra bagi pedagang dalam mengembangkan usaha.

"Pasar tradisional yang kuat bukan hanya pasar yang ramai oleh pembeli. Pasar yang sehat adalah tempat pedagang dapat tumbuh, memiliki akses modal yang lebih aman, memahami pengelolaan keuangan, dan mampu mengembangkan usaha secara berkelanjutan, hal ini juga sejalan dengan Program Trilas Pak Bupati, untuk menciptakan pasar tradisional yang aman dan nyaman, sekaligus juga Program Trilas untuk pengentasan kemiskinan," kata Gatot.

Jika program koperasi masuk pasar ini berjalan baik di Pasar Sokaraja, langkah tersebut berpotensi menjadi contoh bagaimana kolaborasi antara pemerintah daerah, koperasi dan pedagang dapat menghadirkan solusi nyata bagi persoalan permodalan. (*)

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: