ORBIT-NEWS.COM, SEMARANG — Sebanyak 317.000 hektare lahan kritis di Jawa Tengah menjadi perhatian serius. Jika tidak segera ditangani dengan langkah rehabilitasi yang terukur dan berkelanjutan, kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko bencana alam di berbagai wilayah.
Sebagian lahan kritis berada di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS), termasuk DAS Serayu. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah, Heru Djatmika, sebelumnya menyebut salah satu penyebabnya adalah budidaya hortikultura di kawasan pegunungan yang tidak diimbangi dengan penanaman pohon keras untuk menahan erosi dan menyerap air.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Setya Arinugroho, mendorong adanya pembatasan alih fungsi lahan serta keseimbangan antara tanaman hortikultura dan pohon keras. Ia juga meminta regulasi mengenai penanganan lahan kritis dan rehabilitasi hutan segera diperkuat.
"Raperda yang membahas lahan kritis ini menjadi salah satu upaya bersama agar kita fokus menanggulangi permasalahan lahan kritis dan rehabilitasi hutan di Jawa Tengah. Regulasi ini harus menjadi payung hukum yang kuat," ujar Setya Ari.
Rehabilitasi dan Pemantauan Pascapenanaman
Baca juga: Moratorium Masih Berlaku, DPRD Jateng Dorong Banyumas Siapkan Kajian Baru Pemekaran Wilayah
Menurutnya, rehabilitasi tidak boleh berhenti pada kegiatan penanaman pohon secara seremonial. Pemantauan pascapenanaman harus dilakukan secara berkelanjutan agar kawasan yang telah dipulihkan tidak kembali rusak.
Selain regulasi, Setya Ari juga menyoroti pentingnya pembaruan data lahan kritis secara lebih rutin. Data yang akurat dan transparan dinilai penting untuk memetakan daerah prioritas serta mengukur hasil rehabilitasi di lapangan. Ia pun mendorong keterlibatan pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam penanganan persoalan lingkungan tersebut agar program rehabilitasi berjalan efektif dan tidak tumpang tindih.
"Pemerintah, swasta, maupun masyarakat harus bekerja sama untuk mengatasinya," katanya.
Setya Ari mengingatkan, meningkatnya kebutuhan lahan akibat pertumbuhan penduduk serta ancaman perubahan iklim harus menjadi perhatian bersama. Menurutnya, pembangunan harus tetap memperhatikan kelestarian lingkungan demi masa depan generasi mendatang.
"Sebagai manusia berakal, kita wajib memikirkan masa depan agar lingkungan ini tetap lestari dan dapat dinikmati oleh anak cucu kita kelak," pungkasnya. (*)
Baca juga: Jelang Demo 27 Agustus, Puan Pastikan DPR Terbuka untuk Aspirasi Masyarakat
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.