ORBIT-NEWS.COM, BANYUMAS — Warga Desa Kecila, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, dikejutkan oleh peristiwa kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah pada Jumat (29/5/2026). Insiden yang terjadi sekitar pukul 08.00 WIB itu diduga dipicu oleh tindakan anak kandung pemilik rumah yang diketahui mengalami gangguan kejiwaan.
Rumah yang terbakar merupakan milik Wagini (51). Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran tersebut menyebabkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp22 juta.
Kepanikan warga bermula saat terdengar suara ledakan dari arah rumah korban. Suara tersebut membuat sejumlah warga bergegas mencari sumbernya dan mendapati api sudah membesar di dalam bangunan.
"Saya mendengar suara seperti ledakan. Setelah dicek, ternyata rumah Bu Wagini sudah terbakar dan api mulai membesar," kata Martoyo, warga yang menyaksikan kejadian tersebut.
Melihat kobaran api, warga berusaha melakukan pemadaman menggunakan alat seadanya sambil meminta bantuan kepada petugas. Informasi kejadian kemudian diteruskan kepada pemerintah desa, kepolisian, dan petugas pemadam kebakaran.
Baca juga: Polresta Banyumas Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Ganja, Pengedar Asal Wangon Dibekuk
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P. Silalahi mengatakan, pihaknya langsung menerjunkan personel ke lokasi begitu menerima laporan dari masyarakat.
"Petugas segera menuju lokasi untuk melakukan pengamanan serta membantu proses pemadaman bersama tim pemadam kebakaran. Api berhasil dikendalikan sehingga tidak merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi," jelasnya, Sabtu (30/5/2026).
Anak Kandung Pemilik Rumah
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh DGS (32), yang merupakan anak kandung pemilik rumah. Berdasarkan keterangan keluarga dan perangkat desa, pria tersebut telah mengalami gangguan kejiwaan selama sekitar satu tahun terakhir.
"Kondisi psikologis yang bersangkutan diduga menjadi faktor yang memicu terjadinya peristiwa tersebut. Saat ini penanganan lebih lanjut dilakukan dengan pendekatan medis dan sosial," kata Kapolresta.
Baca juga: Polresta Banyumas Persempit Ruang Balap Liar, Pelanggar Ditindak Tegas
Akibat kebakaran tersebut, sejumlah barang berharga milik korban tidak dapat diselamatkan. Perabot rumah tangga seperti tempat tidur, lemari, televisi, hingga uang tunai sekitar Rp2 juta yang disimpan di dalam rumah ikut hangus dilalap api.
Usai kejadian, pemerintah desa bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan keluarga membawa DGS ke RSUD Banyumas untuk menjalani pemeriksaan serta penanganan medis lebih lanjut. Pihak keluarga memilih menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dan tidak melanjutkannya ke proses hukum.
Kapolresta Banyumas mengingatkan masyarakat agar lebih memperhatikan kondisi kesehatan mental anggota keluarga dan segera mencari bantuan profesional apabila muncul tanda-tanda gangguan kejiwaan.
"Peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mendampingi individu yang mengalami gangguan kejiwaan. Penanganan yang tepat dapat mencegah terjadinya kejadian yang merugikan seperti ini," tegasnya. (*)
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.