DPU Banyumas Gencarkan Edukasi Pengolahan Limbah Domestik Aman, Cegah Pencemaran dan Risiko Stunting

Berita Advertorial
Caption Foto : Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Banyumas menyalurkan bantuan tangki septik di Desa Suro, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas. (Foto :Dok. DPU).

ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO – Pengelolaan air limbah domestik rumah tangga tidak hanya berkaitan dengan kebersihan lingkungan, tetapi juga memiliki peran penting dalam menjaga kualitas sumber air dan kesehatan masyarakat. Pengolahan limbah yang belum memenuhi standar berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan hingga meningkatkan risiko berbagai masalah kesehatan, termasuk yang berkaitan dengan kasus stunting.

Karenanya, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Banyumas terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan limbah domestik yang aman. Edukasi dilakukan agar masyarakat tidak hanya memiliki fasilitas sanitasi yang layak, tetapi juga memahami pentingnya perawatan dan pengelolaan tangki septik secara berkala.

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen DPU Banyumas dalam mewujudkan lingkungan permukiman yang lebih sehat, bersih, dan berkelanjutan.

Kepala DPU Kabupaten Banyumas, Kresnawan Wahyu Kristoyo ST, M.Si melalui Kabid Sumber Daya Alam, Air Limbah dan Air MInum, Ari Sukraningrum ST, MAP, mengatakan, capaian akses pengelolaan limbah domestik yang masuk kategori layak di Kabupaten Banyumas saat ini telah mencapai sekitar 80 persen. Namun, capaian tersebut masih perlu ditingkatkan karena sanitasi yang layak belum tentu sudah memenuhi kategori aman.

Menurutnya, pengelolaan limbah domestik perlu diarahkan menuju sistem yang aman agar risiko pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan dapat diminimalkan.

Baca juga: Jangan Hanya Jalan Kaki, Latihan Otot Penting Saat Memasuki Usia Tua

“Untuk yang sudah masuk kategori aman di Banyumas baru mencapai sekitar 4 persen. Ini tentu masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu kita lakukan bersama,” kata Ari.

Ia menjelaskan, kategori layak berarti rumah telah memiliki fasilitas pembuangan limbah yang dilengkapi dengan tangki septik. Dan untuk kategori aman tidak hanya mengharuskan adanya tangki septik, tetapi juga disertai dengan penyedotan secara rutin, minimal satu kali dalam kurun waktu tiga hingga lima tahun.

Dengan demikian, keberadaan tangki septik saja belum cukup. Perawatan secara berkala menjadi bagian penting dalam memastikan sistem pengolahan limbah rumah tangga tetap berfungsi dengan baik dan tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar.

“Kondisi Banyumas saat ini, rumah yang sudah memiliki tangki septik dan melakukan penyedotan secara rutin berkala baru sekitar 4 persen. Ini merupakan pekerjaan rumah kita semua karena pengelolaan sanitasi harus dilakukan secara bersama-sama,” terangnya.

Ari menambahkan, upaya mewujudkan sanitasi aman tidak dapat dilakukan secara parsial. Terlebih di kawasan perkotaan dan lingkungan permukiman padat, pengelolaan limbah perlu menjadi perhatian bersama karena kondisi satu rumah dapat berdampak terhadap lingkungan dan sumber air di sekitarnya.

Baca juga: Rp. 19,07 Triliun Mengarah ke Jateng, CJIBF 2026 Buka Jalan Investasi Baru

“Diharapkan, tidak hanya satu atau dua rumah saja yang menerapkan sanitasi aman. Apalagi di wilayah perkotaan dengan kawasan perumahan yang padat. Kesadaran dan keterlibatan masyarakat menjadi hal yang sangat penting,” katanya.

Dari sekitar 500 ribu rumah yang ada di Kabupaten Banyumas, baru kurang lebih 20 ribu rumah yang telah melakukan penyedotan tangki septik secara berkala.

Untuk mendukung kebutuhan masyarakat, layanan penyedotan lumpur tinja saat ini telah banyak ditawarkan oleh pihak swasta. Sementara Pemerintah Kabupaten Banyumas juga menyediakan layanan melalui tiga unit armada tangki sedot tinja yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Layanan tersebut melalui UPTD PALD di Gunung Tugel dengan call centre 081548800055, dengan tarif yang sudah diatur di perda.

Caption : Caption Foto : Rapat rutin di Bidang Sumber Daya Alam, Air Limbah dan Air Minum, DPU Banyumas, Rabu (29/7/2026). (Foto : Hermiana E. Effendi).

Limbah Domestik Berpotensi Mencemari Sumber Air

Baca juga: DPU Banyumas Ingatkan Pentingnya PBG dan SLF, Legalitas Bangunan Dukung Keamanan dan Kenyamanan

Sementara itu, Subkoordinator Pengolahan Air Limbah Domestik DPU Banyumas, Priadi AS memaparkan, air limbah domestik berasal dari berbagai aktivitas rumah tangga, seperti kegiatan mencuci, penggunaan kamar mandi, serta limbah yang berasal dari toilet.

Dalam sistem sanitasi yang memenuhi standar, tangki septik harus dibuat tertutup rapat dan kedap air. Limbah yang masuk ke dalam tangki akan melalui proses penguraian secara alami dengan bantuan bakteri pengurai.

Limbah tersebut kemudian ditampung dalam jangka waktu tertentu sehingga proses pengolahan dapat berlangsung dengan baik. Namun, setiap tangki septik memiliki kapasitas terbatas dan akan mengalami peningkatan volume lumpur seiring bertambahnya waktu penggunaan.

Apabila tidak dilakukan penyedotan secara berkala, kapasitas tangki dapat mencapai titik jenuh. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan lumpur keluar dari sistem dan mencemari lingkungan di sekitarnya.

“Lumpur yang keluar dalam kondisi belum terurai dengan baik berpotensi mencemari sumber air. Kondisi ini dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat, termasuk meningkatkan risiko yang berkaitan dengan kasus stunting,” jelas Priadi.

Baca juga: DPU Banyumas Kawal Infrastruktur Pengajuan Bantuan Pembangunan 15 TPST, Dukung Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Pengelolaan sanitasi yang baik menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat. Sejumlah penelitian juga menunjukkan adanya keterkaitan antara kondisi sanitasi rumah, ketersediaan air bersih, dan fasilitas pembuangan limbah dengan kejadian stunting di Kabupaten Banyumas. Karena itu, perbaikan sanitasi membutuhkan keterlibatan berbagai sektor dan kesadaran masyarakat secara berkelanjutan.

Priadi menambahkan, pada masa ketika kawasan permukiman belum sepadat saat ini, jarak antara tangki septik dan sumber air disarankan mencapai sekitar 10 meter. Namun, seiring perkembangan teknologi dan standar konstruksi sanitasi, jarak tersebut kini dapat dibuat lebih dekat, yakni sekitar 1,5 meter, dengan catatan tangki septik dibangun sesuai persyaratan teknis dan memenuhi standar keamanan.

Caption : Caption Foto : Kabid Sumber Daya Alam, Air Limbah dan Air MInum, Ari Sukraningrum ST, MAP. (Foto : Hermiana E. Effendi).

Bantuan Bilik dan Tangki Septik

Selain melakukan edukasi dan sosialisasi, DPU Kabupaten Banyumas juga memberikan dukungan melalui pembangunan sarana sanitasi bagi masyarakat yang membutuhkan.

Baca juga: Antisipasi Aksi Aliansi BEM, Polda Jateng Siagakan Ratusan Polwan Negosiator

Pada tahun ini, DPU Banyumas menyalurkan bantuan berupa 147 unit bilik dan tangki septik. Bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut diprioritaskan bagi rumah tangga yang masuk kategori kurang mampu.

“Bantuan tersebut kami alokasikan untuk Desa Kramat, Kecamatan Kembaran, kemudian Desa Suro dan Desa Srowot di Kecamatan Kalibagor. Untuk wilayah perkotaan, bantuan diberikan di tiga titik, yakni Berkoh, Arcawinangun, dan Kober,” kata Priadi.

Selain itu, ada juga bantuan pembangunan tangki septik dari pusat, melalui Program Sanimas yang dialokasikan ke Desa Petarangan, Nusamangir, Kalitapen dan Karanggude.

Program tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh akses terhadap fasilitas sanitasi yang lebih layak dan aman. Selain memberikan manfaat langsung bagi penerima, pembangunan sarana sanitasi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan serta mengurangi potensi pencemaran sumber air.

DPU Banyumas terus memperkuat edukasi mengenai pentingnya sanitasi domestik yang aman melalui berbagai kegiatan sosialisasi. Penyampaian informasi dilakukan dengan melibatkan pemerintah desa dan kelurahan agar pemahaman mengenai pengelolaan limbah dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Baca juga: Bupati Sadewo Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan, Kedepankan Kredibilitas dan Kinerja

Melalui kolaborasi antara pemerintah, desa, kelurahan, dan masyarakat, pengelolaan limbah domestik diharapkan tidak lagi berhenti pada kepemilikan tangki septik. Perawatan dan penyedotan secara berkala perlu menjadi kebiasaan bersama demi menjaga fungsi sanitasi serta mencegah pencemaran lingkungan.

Ari Sukraningrum menegaskan, peningkatan akses sanitasi aman membutuhkan kesadaran dan keterlibatan seluruh masyarakat. Menurutnya, pengelolaan limbah domestik harus dilakukan secara bersama-sama karena dampaknya tidak hanya dirasakan oleh satu rumah, tetapi juga lingkungan di sekitarnya.

“Harapannya, masyarakat tidak hanya memiliki tangki septik, tetapi juga memahami pentingnya melakukan penyedotan secara rutin dan berkala. Sanitasi aman harus menjadi komitmen bersama agar lingkungan tetap bersih, sumber air terjaga, dan kesehatan masyarakat Banyumas semakin baik,” pesannya.

Pada akhirnya, sanitasi aman bukan sekadar urusan fasilitas di setiap rumah. Pengelolaan limbah yang baik merupakan investasi jangka panjang untuk menjaga sumber air, melindungi kesehatan keluarga, dan membangun lingkungan Banyumas yang lebih bersih, sehat, serta berkelanjutan.(*)

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: