Pelaku Curanmor Bermodal Kunci Letter T Ditangkap, Polisi Selidiki Kemungkinan Beraksi di Lokasi Lain

Caption Foto : Barang Bukti Yang Disita Polresta Banyumas ( Foto : Dok. Polresta Banyumas )

ORBIT-NEWS.COM, BANYUMAS – Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Jatilawang. Seorang pria berinisial S (44), warga Kecamatan Cilongok, diamankan setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik warga dengan menggunakan kunci letter T.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, SH, SIK, MH, mengatakan, pencurian terjadi pada Jumat (24/7/2026) malam saat korban menghadiri kegiatan sholawatan di Lapangan Sepak Bola Desa Bantar, Kecamatan Jatilawang.

Karena area parkir resmi sudah penuh, korban memarkir sepeda motor Honda Beat miliknya di tepi jalan kampung yang berada di sebelah utara lapangan. Namun, ketika acara selesai sekitar pukul 24.00 WIB, kendaraan tersebut sudah tidak berada di lokasi.

"Korban bersama warga sempat berupaya mencari sepeda motor tersebut, tetapi tidak berhasil menemukannya. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta dan kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Jatilawang," kata Kapolresta.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga membobol rumah kunci sepeda motor menggunakan kunci letter T sebelum membawa kabur kendaraan korban.

Baca juga: Pelemparan Kereta Api di Daop 5, KAI Soroti Aksi Berbahaya yang Masih Terjadi

Polisi menduga, aksi tersebut dilakukan dengan tujuan menguasai sepeda motor untuk kemudian dijual.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian, satu buah kunci letter T, STNK, BPKB, pakaian, serta sepatu yang diduga dikenakan tersangka saat menjalankan aksinya.

Kapolresta menambahkan, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengetahui kemungkinan keterlibatan tersangka dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di tempat lain.

"Saat ini penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban maupun lokasi kejadian lain yang berkaitan dengan tersangka," ujarnya.

Baca juga: Meresahkan Warga, Polisi Evakuasi ODGJ di Buayan ke Rumah Sakit

Polresta Banyumas mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, dan memilih lokasi parkir yang resmi serta dijaga guna mengurangi risiko terjadinya pencurian kendaraan bermotor. (*)

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: