Banner Utama

Polres Pekalongan Bongkar Kasus Tembakau Sintetis, Dua Pemuda Ditangkap

Hukum dan Kriminal
By Vivin  —  On Feb 21, 2026
Caption Foto : Barang bukti tembakau sintesis yang disita Polres Pekalongan dan dua remaja. (Foto : Dok. Polres Pekalongan).

ORBIT-NEWS.COM, PEKALONGAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis dengan menangkap dua pemuda berinisial AL (20) dan AD (26). Keduanya diamankan saat berada di pinggir jalan Gang SDN Kadipaten, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Kamis (19/2/2026) dini hari.

Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C. Yusuf melalui Kasat Resnarkoba Iptu R. Yonanta Edy Pranawa menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran dan penggunaan tembakau sintetis di wilayah Wiradesa. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan.

“Pada Rabu malam kami menerima informasi adanya penyalahgunaan tembakau sintetis. Tim kemudian bergerak melakukan pemantauan di wilayah Wiradesa,” terang Yonanta, Jumat (20/2/2026).

Hasilnya, petugas menemukan dan mengamankan AL dan AD pada dini hari berikutnya. Dari tangan keduanya, polisi menyita satu linting tembakau sintetis siap pakai dengan berat bruto sekitar 0,51 gram.

Pengembangan kasus kemudian dilakukan melalui pemeriksaan awal terhadap AL. Dari keterangan yang diperoleh, petugas mendapati informasi adanya paket lain yang disimpan di rumah pelaku di Desa Babalan Kidul, Kecamatan Bojong.

Baca juga: Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan Timah Bangka Belitung–Malaysia, Tujuh Tersangka Diamankan

Tim selanjutnya melakukan penggeledahan di lokasi tersebut dan menemukan dua paket tambahan tembakau sintetis. Masing-masing paket memiliki berat bruto sekitar 1,16 gram dan 1,09 gram, yang dikemas dalam plastik klip transparan dan dililit isolasi hitam.

“Seluruh barang bukti sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Yonanta.

Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke Polres Pekalongan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dalam kasus tersebut.

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: