ORBIT-NEWS.COM, KEBUMEN – Seorang pria berinisial W (42), warga Desa Banjarejo, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen, meninggal dunia setelah diduga terjatuh dari pohon kelapa setinggi sekitar 20 meter saat menderes nira, Sabtu (25/7/2026). Hasil pemeriksaan kepolisian memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan peristiwa tersebut merupakan kecelakaan.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menjelaskan, kejadian diketahui sekitar pukul 10.00 WIB di pekarangan milik Tarjo, Dukuh Kunjeng, Desa Banjarejo. Laporan kemudian diterima Polsek Puring sekitar pukul 12.10 WIB, waarna petugas bersama tim terkait langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Menurut keterangan saksi, korban sebelumnya masih berada di atas pohon kelapa untuk mengambil nira. Dua rekan yang hendak bekerja bersama korban datang sekitar pukul 09.00 WIB dan menunggu di halaman rumah karena korban belum menyelesaikan pekerjaannya.
Sekitar pukul 09.30 WIB, salah seorang saksi mendengar suara benda jatuh, namun tidak menaruh curiga. Baru sekitar pukul 10.00 WIB, saksi lain mendatangi sumber suara dan menemukan korban sudah tergeletak di tanah dalam posisi tengkurap. Warga kemudian berdatangan memberikan pertolongan serta melaporkan kejadian kepada pemerintah desa dan Polsek Puring.
Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Tindak Pidana
Baca juga: Sampah Jadi Energi, Jateng Raih Penghargaan Berkat Strategi Pengelolaan Berbasis Kawasan
Hasil olah TKP menunjukkan korban diduga terjatuh saat memanjat pohon kelapa. Polisi menemukan bercak darah di sekitar lokasi, sebuah sabit yang diduga digunakan korban saat bekerja, serta mengukur tinggi pohon sekitar 20 meter. Tubuh korban ditemukan berjarak sekitar 2,1 meter dari pohon.
Pemeriksaan medis mengungkap korban mengalami luka berat berupa patah tulang rahang, patah pergelangan tangan kiri, patah tulang rusuk, patah tulang paha kanan, patah tulang pada punggung kaki kiri, serta luka robek dan lecet di sejumlah bagian tubuh. Petugas juga memastikan tidak ditemukan bekas jeratan di leher maupun tanda-tanda lain yang mengarah pada tindak pidana.
Kapolres Kebumen mengatakan, kepolisian bersama Tim Inafis Polres Kebumen, personel Samapta, tenaga medis Puskesmas Puring, dan anggota Polsek Puring telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi, berkoordinasi dengan tenaga kesehatan dan pemerintah desa, serta mengamankan barang bukti.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. Keluarga juga telah membuat surat pernyataan, selanjutnya jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan sebagaimana mestinya," ujar AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama. (*)
Baca juga: Pendaftar Komisi Informasi Jateng Tembus 177 Orang
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.